Friday, April 18, 2025
25.7 C
Jayapura

Presiden Dijadwalkan akan Resmikan Rumah Sakit Papua

Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut rumah sakit tersebut memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai rumah sakit pelayanan umum dan sebagai rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa kedokteran Universitas Cenderawasih.

Dalam kunjungannya, Ramses menyebut pembangunan rumah sakit sudah mencapai 90 persen dan saat ini tinggal tahap finishing. Pada Juni mendatang sudah rampung 100 persen dan siap diresmikan Presiden Prabowo.

“Kunjungan ini tidak hanya untuk meninjau bangunan rumah sakit, tetapi juga memastikan kesiapan akses jalan utama menuju ke RSP Jayapura,” ujarnya. Ramses mengatakan, RSU Jayapura dirancang sebagai rumah sakit tipe B dan diharapkan menjadi rujukan tidak hanya untuk wilayah Papua, tetapi juga untuk negara-negara tetangga di kawasan Pasifik.

Baca Juga :  Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Rumah Honai Gabus Pintar

“Pada prinsipnya rumah sakit ini akan melayani masyarakat Papua, khususnya yang berada di Kota Jayapura dan sekitarnya,” tambahnya.

Terkait dengan perekrutan tenaga kerja, Ramses menegaskan  agar tenaga non-medis dapat diisi oleh arang asli Papua (OAP) melalui kebijakan afirmasi. Ia menekankan bahwa jika dilakukan seleksi terbuka memungkinkan semua pihak ikut serta, sehingga perlu kebijakan khusus agar OAP dapat lebih diberdayakan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di Papua tidak diperbolehkan lagi adanya tenaga honorer. Oleh karena itu, sekitar 70-an tenaga honorer yang sudah terlatih dari RS Abepura yang telah dirumahkan diharapkan dapat direkrut kembali ke RSP Jayapura.

“Apakah mereka nanti akan menjadi PNS, kita lihat ke depan. Tapi jangan lagi datangkan tenaga medis dari luar Papua,” tegas Ramses.

Baca Juga :  Bupati Lakius: Kami Turut Berduka dan Minta Maaf

Gubernur juga menyinggung soal status lahan rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut telah bersertifikat atas nama Universitas Cenderawasih dengan status hak pakai.

“Kalau ada pihak yang merasa memiliki hak ulayat atas tanah ini, silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut rumah sakit tersebut memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai rumah sakit pelayanan umum dan sebagai rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa kedokteran Universitas Cenderawasih.

Dalam kunjungannya, Ramses menyebut pembangunan rumah sakit sudah mencapai 90 persen dan saat ini tinggal tahap finishing. Pada Juni mendatang sudah rampung 100 persen dan siap diresmikan Presiden Prabowo.

“Kunjungan ini tidak hanya untuk meninjau bangunan rumah sakit, tetapi juga memastikan kesiapan akses jalan utama menuju ke RSP Jayapura,” ujarnya. Ramses mengatakan, RSU Jayapura dirancang sebagai rumah sakit tipe B dan diharapkan menjadi rujukan tidak hanya untuk wilayah Papua, tetapi juga untuk negara-negara tetangga di kawasan Pasifik.

Baca Juga :  Dua Menteri Kunjungi Korban, Santunan Akan Segera Dicairkan

“Pada prinsipnya rumah sakit ini akan melayani masyarakat Papua, khususnya yang berada di Kota Jayapura dan sekitarnya,” tambahnya.

Terkait dengan perekrutan tenaga kerja, Ramses menegaskan  agar tenaga non-medis dapat diisi oleh arang asli Papua (OAP) melalui kebijakan afirmasi. Ia menekankan bahwa jika dilakukan seleksi terbuka memungkinkan semua pihak ikut serta, sehingga perlu kebijakan khusus agar OAP dapat lebih diberdayakan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa di Papua tidak diperbolehkan lagi adanya tenaga honorer. Oleh karena itu, sekitar 70-an tenaga honorer yang sudah terlatih dari RS Abepura yang telah dirumahkan diharapkan dapat direkrut kembali ke RSP Jayapura.

“Apakah mereka nanti akan menjadi PNS, kita lihat ke depan. Tapi jangan lagi datangkan tenaga medis dari luar Papua,” tegas Ramses.

Baca Juga :  Penghuni Lapas Perempuan, Bersalah Bukan Berarti Diabaikan

Gubernur juga menyinggung soal status lahan rumah sakit tersebut. Ia menjelaskan bahwa tanah tersebut telah bersertifikat atas nama Universitas Cenderawasih dengan status hak pakai.

“Kalau ada pihak yang merasa memiliki hak ulayat atas tanah ini, silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/