Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Tuntut Denda Rp 10 Triliun dan Bubarkan KPK

JAYAPURA-Aksi demo damai yang dilakukan masyarakat dengan jumlah sekitar 1000-an orang terkait ketegangan antara Pemprov Papua dan KPK buntut kejadian pada 2 Februari lalu di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/2) kemarin digelar di lapangan upacara kantor Gubernur Papua Jalan Soa Siu, Jayapura. 

Massa datang dengan dua gelombang dan langsung berlari-lari kecil mengelilingi lapangan upacara. Sekda Papua, Hery Dosinaen yang tiba tak lama setelah massa berkumpul langsung meminta pada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berada di dalam ruangan untuk segera keluar dan bergabung dengan pendemo. Di situ Hery Dosinaen juga sempat terlihat ikut berlari-lari kecil.

 Aksi ini dimotori oleh kelompok yang menamakan diri, Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua  yang di dalamnya sebagian besar pengurus KNPI Papua. Aspirasi yang disampaikan juga sama persis seperti rilis yang dibuat oleh protokoler gubernur beberapa waktu lalu. 

Isinya menceritakan soal kronologis awal hingga terjadinya insiden keributan dengan penyidik KPK hingga berlanjut di Polda Metro Jaya dan ketegasannya adalah tak ada bentuk kekerasan seperti pemukulan. 

Poin lainnya adalah KPK harus membayar denda malu sebesar Rp 10 triliun termasuk membubarkan KPK. Selanjutnya KPK akan dipraperadilankan sesuai hukum yang berlaku. “Termasuk kami meminta DPRP membentuk Pansus untuk mengawal semuanya hingga ke pusat,” beber koordinator aksi, Albertho Wanimbo.  

Pemuda yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Papua ini menganggap apa yang dilakukan KPK telah mencederai hati masyarakat Papua yang  tengah menseriusi arahan KPK tentang pencegahan korupsi yang terintegrasi. Ini menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati  dalam komitmen taat asas. 

Baca Juga :  Frits:  Aibon Kogeya Dibalik Peristiwa Beoga

“Justru tindakan ini menimbulkan rasa takut untuk menjalankan tugas sebab muncul pemikiran akan ditangkap sewaktu-waktu. Jangan selalu menggunakan kacamata curiga karena hanya akan melahirkan ketakutan yang berkepanjangan,” bebernya. 

“Kami minta perlindungan presiden agar bisa bekerja lebih tenang. Dan dari kejadian ini, dengan tegas kami menuntut menghentkan kriminalisasi terhadap gubernur, pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua. Hentikan intimidasi sebab kami rakyat menuntut KPK membayar denda malu sebesar Rp 10  triliun dan rakyat Papua akan bentuk peradilan rakyat dan kita akan pra peradilankan KPK sesuai jalur hukum yang berlaku,” sambung Albert. 

Orasi juga dilakukan bergantian oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat termasuk perempuan. Semuanya sepakat untuk mendukung dan membela Gubernur Lukas Enembe bahkan siap pasang badan.  

Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP., MH., sendiri tak terlalu lama memberi tanggapan, namun di awal penyampaian ia sempat terpeleset menyebut KPK menjadi PKK namun cepat ia perbaiki.  “Jika mau coba-coba memisahkan kami, terserah dari KPK sebab kami yang menjaga provinsi ini. Kami yang menjaga NKRI dan saya berterima kasih kepada Pemprov soal ini,” beber Lukas di depan massa.

Ia meminta masyarakat jangan ketakutan dan  menolak bentuk intimidasi karena pembangunan jangan ada intervensi. Ia menganggap bahwa ini catatan terburuk  KPK dan pemerintah Indonesia. 

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Pj Bupati Sarmi Gelar Pertemuan dengan Danlantamal X

 “Ini sejarah dan hanya Pemprov Papua yang bisa tangkap KPK, itu karena orang Papua tak pernah mencuri. Kami bikin kebun untuk semua rakyat dan itu budaya kita,” katanya. 

Lukas juga menyampaikan pernyataan yang butuh penjelasan lebih namun tak dijelaskan secara konkrit maksudnya. “Jika akan melakukan tindakan negatif seperti ini maka kami akan melepas seluruhnya. Rakyat Papua akan mendukung,” pungkasnya. 

Terkait pernyataan tersebut Sekda Papua, Hery Dosinaen menyampaikan bahwa pernyataan gubernur maksudnya adalah KPK jangan semena-mena, jangan karena pesan politik atau pesan sponsor. “Terlihat sekali apa yang disampaikan Jubir KPK di media tidak sesuai kenyataan. Seolah-olah membangun opini publik, seolah-olah menyudutkan pemerintah Papua. Contohnya yang bersangkutan ditangkap lalu dibawa ke satu hotel dan diintimidasi. Itu salah. Yang betul ia memotret lalu kami tanya kemudian kami bawa ke Polda Metro Jaya,” beber Hery Dosinaen. 

 Ia meminta Jubir KPK harus menyampaikan sesuai kenyataan. Jangan seolah-olah kejadian ini menyudutkan Pemprov Papua. 

Sementara terkait proses penyidikan, dikatakan pengacara Pemprov Papua juga sudah menyampaikan akan mengatur ulang dan rencananya penyidik Polda Metro Jaya yang akan ke Papua. “Ada puluhan saksi yang akan dimintai keterangan jadi lebih baik Polda Metro Jaya yang ke Papua dan kami masih menunggu sebab terlalu banyak saksi yang harus dimintai keterangan. Saya sendiri siap memberi keterangan,” pungkasnya. 

JAYAPURA-Aksi demo damai yang dilakukan masyarakat dengan jumlah sekitar 1000-an orang terkait ketegangan antara Pemprov Papua dan KPK buntut kejadian pada 2 Februari lalu di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (13/2) kemarin digelar di lapangan upacara kantor Gubernur Papua Jalan Soa Siu, Jayapura. 

Massa datang dengan dua gelombang dan langsung berlari-lari kecil mengelilingi lapangan upacara. Sekda Papua, Hery Dosinaen yang tiba tak lama setelah massa berkumpul langsung meminta pada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berada di dalam ruangan untuk segera keluar dan bergabung dengan pendemo. Di situ Hery Dosinaen juga sempat terlihat ikut berlari-lari kecil.

 Aksi ini dimotori oleh kelompok yang menamakan diri, Aliansi Rakyat Bersatu Bela Papua  yang di dalamnya sebagian besar pengurus KNPI Papua. Aspirasi yang disampaikan juga sama persis seperti rilis yang dibuat oleh protokoler gubernur beberapa waktu lalu. 

Isinya menceritakan soal kronologis awal hingga terjadinya insiden keributan dengan penyidik KPK hingga berlanjut di Polda Metro Jaya dan ketegasannya adalah tak ada bentuk kekerasan seperti pemukulan. 

Poin lainnya adalah KPK harus membayar denda malu sebesar Rp 10 triliun termasuk membubarkan KPK. Selanjutnya KPK akan dipraperadilankan sesuai hukum yang berlaku. “Termasuk kami meminta DPRP membentuk Pansus untuk mengawal semuanya hingga ke pusat,” beber koordinator aksi, Albertho Wanimbo.  

Pemuda yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Papua ini menganggap apa yang dilakukan KPK telah mencederai hati masyarakat Papua yang  tengah menseriusi arahan KPK tentang pencegahan korupsi yang terintegrasi. Ini menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati  dalam komitmen taat asas. 

Baca Juga :  Ini Kabar Terbaru Nasib Ribuan Honorer K2 Kota Jayapura

“Justru tindakan ini menimbulkan rasa takut untuk menjalankan tugas sebab muncul pemikiran akan ditangkap sewaktu-waktu. Jangan selalu menggunakan kacamata curiga karena hanya akan melahirkan ketakutan yang berkepanjangan,” bebernya. 

“Kami minta perlindungan presiden agar bisa bekerja lebih tenang. Dan dari kejadian ini, dengan tegas kami menuntut menghentkan kriminalisasi terhadap gubernur, pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua. Hentikan intimidasi sebab kami rakyat menuntut KPK membayar denda malu sebesar Rp 10  triliun dan rakyat Papua akan bentuk peradilan rakyat dan kita akan pra peradilankan KPK sesuai jalur hukum yang berlaku,” sambung Albert. 

Orasi juga dilakukan bergantian oleh para tokoh adat dan tokoh masyarakat termasuk perempuan. Semuanya sepakat untuk mendukung dan membela Gubernur Lukas Enembe bahkan siap pasang badan.  

Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP., MH., sendiri tak terlalu lama memberi tanggapan, namun di awal penyampaian ia sempat terpeleset menyebut KPK menjadi PKK namun cepat ia perbaiki.  “Jika mau coba-coba memisahkan kami, terserah dari KPK sebab kami yang menjaga provinsi ini. Kami yang menjaga NKRI dan saya berterima kasih kepada Pemprov soal ini,” beber Lukas di depan massa.

Ia meminta masyarakat jangan ketakutan dan  menolak bentuk intimidasi karena pembangunan jangan ada intervensi. Ia menganggap bahwa ini catatan terburuk  KPK dan pemerintah Indonesia. 

Baca Juga :  Penyebab Kebakaran Butuh Hasil Labfor

 “Ini sejarah dan hanya Pemprov Papua yang bisa tangkap KPK, itu karena orang Papua tak pernah mencuri. Kami bikin kebun untuk semua rakyat dan itu budaya kita,” katanya. 

Lukas juga menyampaikan pernyataan yang butuh penjelasan lebih namun tak dijelaskan secara konkrit maksudnya. “Jika akan melakukan tindakan negatif seperti ini maka kami akan melepas seluruhnya. Rakyat Papua akan mendukung,” pungkasnya. 

Terkait pernyataan tersebut Sekda Papua, Hery Dosinaen menyampaikan bahwa pernyataan gubernur maksudnya adalah KPK jangan semena-mena, jangan karena pesan politik atau pesan sponsor. “Terlihat sekali apa yang disampaikan Jubir KPK di media tidak sesuai kenyataan. Seolah-olah membangun opini publik, seolah-olah menyudutkan pemerintah Papua. Contohnya yang bersangkutan ditangkap lalu dibawa ke satu hotel dan diintimidasi. Itu salah. Yang betul ia memotret lalu kami tanya kemudian kami bawa ke Polda Metro Jaya,” beber Hery Dosinaen. 

 Ia meminta Jubir KPK harus menyampaikan sesuai kenyataan. Jangan seolah-olah kejadian ini menyudutkan Pemprov Papua. 

Sementara terkait proses penyidikan, dikatakan pengacara Pemprov Papua juga sudah menyampaikan akan mengatur ulang dan rencananya penyidik Polda Metro Jaya yang akan ke Papua. “Ada puluhan saksi yang akan dimintai keterangan jadi lebih baik Polda Metro Jaya yang ke Papua dan kami masih menunggu sebab terlalu banyak saksi yang harus dimintai keterangan. Saya sendiri siap memberi keterangan,” pungkasnya. 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya