Dari Upaya Penyelundupan Sirip Hiu, Gelembung Ikan dan BBM ke PNG
JAYAPURA-Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan lintas negara yang terjadi di perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG). Yang ditemukan dari enam pelaku yakni penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan hasil laut seperti sirip hiu, gelembung ikan, dan teripang kering.
Penangkapan ini bukan dilakukan satu hari melainkan dua hari berturut-turut. Komandan Lantamal X, Brigjen TNI Marinir Freddy Jhon H. Pardosi, melalui Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Kolonel Laut (P) Dedy Obet, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Tim Intai Satrol yang melakukan patroli pengumpulan data menggunakan long boat di wilayah perairan Jayapura hingga perbatasan RI-PNG.
“Dari hasil pengamatan dan informasi masyarakat, terpantau adanya pergerakan mencurigakan long boat yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyelundupan narkoba dari PNG ke Indonesia, serta BBM jenis Pertalite dari Indonesia ke PNG,” ujar Kolonel Dedy saat jumpe pers di Dansatrol Lantamal X Jayapura, Rabu (11/6).

Pelaku penyelundupan BBM dan hasil laut di Perairan Indonesia PNG kini ditahan di Dansatrol Jayapura, Rabu (11/6). (foto:Istimewa)
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa (10/6) sekira pukul 18.05 WIT, Tim XQR Satrol Lantamal X menggunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Metu Debi III.10.23 melakukan patroli sektor di perairan Jayapura hingga perairan perbatasan RI-PNG.
Sekitar pukul 21.13 WIT, di perairan Hamadi, tim mendeteksi secara visual sebuah longboat yang melaju cepat ke arah Tanjung Jar. Meskipun sudah diberi isyarat peringatan dengan lampu, kapal tersebut tidak mengindahkan aba-aba dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi.
Tindakan pengejaranpun dilakukan, disertai tiga kali tembakan peringatan ke udara. Kapal akhirnya berhasil dihentikan pada pukul 21.21 WIT di koordinat 02˚ 34.550‘ LS – 140˚ 46.407‘ BT. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 Warga Negara PNG tanpa identitas. Tim juga menemukan 20 jerigen BBM Pertalite ukuran 35 liter, 3 jerigen ukuran 55 liter, serta satu unit televisi dan enam unit telepon genggam yang diduga akan diselundupkan ke PNG.
“Barang bukti dan pelaku kemudian dikawal ke markas Satrol Lantamal X untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Dinas Hukum (Diskum) Lantamal X,” jelas Kolonel Dedy. Tak berhenti di situ, pada Rabu pagi, (11/6) 2025 sekitar pukul 05.20 WIT, Satrol kembali menggagalkan upaya penyelundupan hasil laut dari PNG ke Indonesia. Sebuah long boat yang melaju dari arah Base G menuju Hamadi juga mengabaikan aba-aba isyarat dari petugas.
Tim XQR kembali melakukan pengejaran dan menghentikan kapal setelah tiga tembakan peringatan ke udara. Kapal berhasil diberhentikan pada pukul 05.25 WIT di koordinat 02˚ 32.517‘ LS – 140˚ 44.596‘ BT. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa kapal membawa satu WNI dan dua warga PNG tanpa identitas, serta membawa 2 karung sirip hiu seberat 50 kg, 1 karung gelembung ikan seberat 10 kg, dan 1 karung teripang kering seberat 10 kg.
“Pelaku dan barang bukti juga telah diamankan ke markas Satrol Lantamal X untuk pendalaman dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Dansatrol menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) agar seluruh personel TNI AL senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi tindak pidana di laut, khususnya penyelundupan dan peredaran narkoba.
“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas keamanan di wilayah yurisdiksi nasional. Lantamal X sebagai satuan kewilayahan TNI AL di daerah, merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di ufuk timur perbatasan RI-PNG,” tegasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos