Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Jalani Rapid Test, 41 Tahanan Polresta Jayapura Kota Reaktif

RAPID TES: Tahanan rutan Mapolresta Jayapura Kota saat mengikuti rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (12/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Jayapura Kota menggelar Rapid Diagnostik  Test (RDT) terhadap 99 orang tahanan yang berada di rutan Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (12/5).

Rapid test yang dilakukan Tim Penanganan Gugus Tugas Covid – 19 Kota Jayapura kepada puluhan tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota, menyusul adanya dua orang tahanan yang sebelumnya dinyatakan reaktif usai melakukan rapid test beberapa hari lalu.

Namun hasil rapid test kemarin mengejutkan. Pasalnya dari 90 orang yang menjalani uji cepat, 41 orang tahan dinyatakan reaktif Covid-19.  Dengan rincian yang melakukan rapid test yakni 85 laki-laki dan 5 perempuan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, 41 tahanan yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diisolasi di tiga tempat berbeda yakni, 11 orang diisolasi ke RST Marten Indey, 4 orang diisolasikan ke RSAL dan 26 orang diisolasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Para tahanan yang dinyatakan reaktif covid-19 akan diberikan surat pengantar atau rujukan untuk mengikuti swab test. Tujuan dari rapid test tersebut adalah dalam rangka pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya bagi para tahanan yang berada di rutan Polresta Jayapura Kota,” ucap Kamal.

Baca Juga :  Untuk penetapan DPT sendiri akan dilakukan pada 21 Juni 2023.

Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas menyampaikan, rapid test yang dilakukan Polresta Jayapura Kota kepada puluhan tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota menyusul adanya dua orang tahanan sebelumnya dinyatakan reaktif usai melakukan rapid test beberapa hari lalu.

“Untuk dua tahanan yang reaktif sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ucap Kapolresta sembari menyebutkan yang melakukan rapid test dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura.

Menurut Kapolresta, kondisi sekarang ini dimana seluruh tahanan bermuara di rutan Kepolisian. Baik itu masih dalam tahap penyidikan, tahap penuntutan, persidangan hingga eksekusi.

“Sesuai dengan kebijakan pemerimtah pusat, Kementerian Kemenkumham, Jaksa Agung dan Kapolri, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan, khususnya rapid test untuk mengetahui kondisi para tahanan yang ada di rutan,” tutur Kapolresta.

Selain pemeriksaan rapid test terhadap tahanan di Polresta Jayapura Kota, kedepan pemeriksaan juga akan dilakukan di Polsek jajaran. Dengan begitu akan mengetahui kondisi setiap tahanan.

Baca Juga :  Persipura Pilih Stadion Gajayana Malang

“Kita mengecek sejak dini sebelum mereka ini mungkin saja terpapar. Jangan sampai lebih banyak menularkan kepada tahanan yang lain,” ucapnya.

Dikatakan, jika ada yang reaktif dalam rapid test yang dilakukan, maka segera mungkin diambil tindakan dengan mengeluarkan tahanan tersebut dari dalam rutan untuk dirawat di rumah sakit yang ditunjuk oleh  Satgas Covid-19 Provinsi Papua maupun gugus tugas Kota Jayapura.

“Saya juga sudah mengambil kebijakan. Dimana setiap orang yang berperkara ataupun tersangka yang akan dilakukan penahanan harus diperiksa dulu di luar sebelum masuk ke dalam rutan. Dengan begitu kita tahu kondisi mereka. Kita usahakan yang dalam rutan kondisinya harus negatif Covid-19,” harapnya.

Pencegahan lain yang dilakukan Polresta Jayapura Kota yakni, kunjungan terhadap tahanan dibatasi selama pandemi Covid-19. Jam besuk diperbolehkan kecuali dalam keadaan urgent dan  hanya menerima titipan pakaian maupun makanan kepada tahanan, sementara untuk berinteraksi secara langsung sementara dilarang.

Selain tahanan yang ikut rapid test, personel Polresta Jayapura Kota juga ikut rapid test di Mapolresta Jayapura Kota. (fia/nat)

RAPID TES: Tahanan rutan Mapolresta Jayapura Kota saat mengikuti rapid test yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (12/5). (FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Guna mencegah penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polresta Jayapura Kota menggelar Rapid Diagnostik  Test (RDT) terhadap 99 orang tahanan yang berada di rutan Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (12/5).

Rapid test yang dilakukan Tim Penanganan Gugus Tugas Covid – 19 Kota Jayapura kepada puluhan tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota, menyusul adanya dua orang tahanan yang sebelumnya dinyatakan reaktif usai melakukan rapid test beberapa hari lalu.

Namun hasil rapid test kemarin mengejutkan. Pasalnya dari 90 orang yang menjalani uji cepat, 41 orang tahan dinyatakan reaktif Covid-19.  Dengan rincian yang melakukan rapid test yakni 85 laki-laki dan 5 perempuan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyampaikan, 41 tahanan yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diisolasi di tiga tempat berbeda yakni, 11 orang diisolasi ke RST Marten Indey, 4 orang diisolasikan ke RSAL dan 26 orang diisolasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Para tahanan yang dinyatakan reaktif covid-19 akan diberikan surat pengantar atau rujukan untuk mengikuti swab test. Tujuan dari rapid test tersebut adalah dalam rangka pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, khususnya bagi para tahanan yang berada di rutan Polresta Jayapura Kota,” ucap Kamal.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kerusuhan Wamena

Secara terpisah, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas menyampaikan, rapid test yang dilakukan Polresta Jayapura Kota kepada puluhan tahanan di Rutan Mapolresta Jayapura Kota menyusul adanya dua orang tahanan sebelumnya dinyatakan reaktif usai melakukan rapid test beberapa hari lalu.

“Untuk dua tahanan yang reaktif sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ucap Kapolresta sembari menyebutkan yang melakukan rapid test dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura.

Menurut Kapolresta, kondisi sekarang ini dimana seluruh tahanan bermuara di rutan Kepolisian. Baik itu masih dalam tahap penyidikan, tahap penuntutan, persidangan hingga eksekusi.

“Sesuai dengan kebijakan pemerimtah pusat, Kementerian Kemenkumham, Jaksa Agung dan Kapolri, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan, khususnya rapid test untuk mengetahui kondisi para tahanan yang ada di rutan,” tutur Kapolresta.

Selain pemeriksaan rapid test terhadap tahanan di Polresta Jayapura Kota, kedepan pemeriksaan juga akan dilakukan di Polsek jajaran. Dengan begitu akan mengetahui kondisi setiap tahanan.

Baca Juga :  KKB Klaim Tembak 16 Anggota Kopasus di Mugi

“Kita mengecek sejak dini sebelum mereka ini mungkin saja terpapar. Jangan sampai lebih banyak menularkan kepada tahanan yang lain,” ucapnya.

Dikatakan, jika ada yang reaktif dalam rapid test yang dilakukan, maka segera mungkin diambil tindakan dengan mengeluarkan tahanan tersebut dari dalam rutan untuk dirawat di rumah sakit yang ditunjuk oleh  Satgas Covid-19 Provinsi Papua maupun gugus tugas Kota Jayapura.

“Saya juga sudah mengambil kebijakan. Dimana setiap orang yang berperkara ataupun tersangka yang akan dilakukan penahanan harus diperiksa dulu di luar sebelum masuk ke dalam rutan. Dengan begitu kita tahu kondisi mereka. Kita usahakan yang dalam rutan kondisinya harus negatif Covid-19,” harapnya.

Pencegahan lain yang dilakukan Polresta Jayapura Kota yakni, kunjungan terhadap tahanan dibatasi selama pandemi Covid-19. Jam besuk diperbolehkan kecuali dalam keadaan urgent dan  hanya menerima titipan pakaian maupun makanan kepada tahanan, sementara untuk berinteraksi secara langsung sementara dilarang.

Selain tahanan yang ikut rapid test, personel Polresta Jayapura Kota juga ikut rapid test di Mapolresta Jayapura Kota. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya