Sambung ABR dengan bebasnya biaya masuk sekolah, maka orang tua yang tidak mampu bisa menyekolahkan anak-anaknya. “Jadi ini berlaku mulai tahun ini, karena bulan Juni 2025 ini sudah mulai pendaftaran siswa baru,”bebernya. ABR juga berpesan agar sekolah-sekolah di Kota Jayapura menekankan siswanya untuk menjaga kebersihan.
“Kita minta agar siswa membawa botol minumannya sendiri atau tumbler agar mengurangi sampah plastik,”kata ABR. Sementara itu pembebasan biaya masuk sekolah ini lebih khusus kepada sekolah-sekolah negeri.
“Untuk sekolah swasta kita tidak bisa intervensi dulu, karena mereka memiliki aturan tersendiri dari yayasannya. Namun tetap menjadi perhatian kita juga agar biaya tidak terlalu mahal,”pintanya.
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru bahwa salah satu visi dan misi ABR-HARUS adalah pembebasan biaya masuk sekolah. Untuk itu ia menekannya para Kepala Sekolah di Kota Jayapura tidak boleh memungut biaya lagi kepada siswa.
“Jangan lagi ada pungli di sekolah-sekolah, kalau itu terjadi maka kosekuensinya akan berhadapan dengan hukum. Pasti ada sanksi juga dari kita,”tegas H.Rustan Saru.
H.Rustan Saru juga mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan berserta Kepala Bidang untuk melakukan pengawasan yang ketat.
“Memang untuk merubah kebisaan, prilaku dan pola pikir sangat berat, apalagi ini masalah uang,”kata Rustan Saru. Lanjut Rustan Saru, jika ada sekolah yang keberatan bisa melaporkan ke Kepala Dinas Pedidikan, sehingga pihaknya ingin tau apa keberatannya itu.
“Ingat visi dan misi ABR-HARUS masuk sekolah tidak bayar dan harus benar-benar diterapkan, lebih khusus sekolah negeri itu wajib,”tutup H.Rustan Saru. (kim/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos