Friday, April 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Kapolresta: Semua Komponen Berperan Menciptakan Situasi Keamanan di Kota Jayapura

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas menanggapi hasil rapat evaluasi dan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura yang salah satunya yakni larangan kegiatan di luar pada malam pergantian tahun dan bunyi-bunyian. Dimana semua yang hidup dalam negara hukum sehingga segala sesuatu sudah diatur berdasarkan hukum, namun keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Undang-undang mengatur dalam orang menyampaikan pendapat di muka umum, namun saat ini kita berada dalam masa pandemi. Sehingga dari awal kami tidak memberikan izin demo di Kota Jayapura karena keselamatan masyarakat banyak yang kami prioritaskan,” tegas Kapolresta.
Lanjut Kapolresta, dalam menyongsong perayaan hari Natal. Ia berharap semua komponen bisa berperan menciptakan situasi keamanan agar selalu kondusif dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Ibadah dilaksanakan dalam gedung, kami setuju. Karena apabila dilakukan di luar ruangan maka jemaat yang hadir tidak bisa dibatasi,” jelas Gustav Urbinas.
Dirinya berharap setiap instansi atau lembaga yang hendak melakukan kegiatan harus membuat surat izin keramaian dan mengikuti prosedur yang ada. Sebab Kota Jayapura merupakan barometer papua dan pihak kepolisian akan tetap tegas dalam menegakkan hukum.
“Para tokoh agama atas tekad dan komitmennya untuk bersama-sama bersinergis mengajak toleransi antar umat beragama dengan baik di Kota Jayapura, semoga tidak terpengaruh dengan isu maupun perkembangan informasi dari luar yang bisa merusak toleransi umat beragama yang sudah terjalin baik,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Teriakan "Tolak DOB" di Gapura Uncen Dikawal Ketat Aparat

JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas menanggapi hasil rapat evaluasi dan penanganan Covid-19 di Kota Jayapura yang salah satunya yakni larangan kegiatan di luar pada malam pergantian tahun dan bunyi-bunyian. Dimana semua yang hidup dalam negara hukum sehingga segala sesuatu sudah diatur berdasarkan hukum, namun keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Undang-undang mengatur dalam orang menyampaikan pendapat di muka umum, namun saat ini kita berada dalam masa pandemi. Sehingga dari awal kami tidak memberikan izin demo di Kota Jayapura karena keselamatan masyarakat banyak yang kami prioritaskan,” tegas Kapolresta.
Lanjut Kapolresta, dalam menyongsong perayaan hari Natal. Ia berharap semua komponen bisa berperan menciptakan situasi keamanan agar selalu kondusif dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Ibadah dilaksanakan dalam gedung, kami setuju. Karena apabila dilakukan di luar ruangan maka jemaat yang hadir tidak bisa dibatasi,” jelas Gustav Urbinas.
Dirinya berharap setiap instansi atau lembaga yang hendak melakukan kegiatan harus membuat surat izin keramaian dan mengikuti prosedur yang ada. Sebab Kota Jayapura merupakan barometer papua dan pihak kepolisian akan tetap tegas dalam menegakkan hukum.
“Para tokoh agama atas tekad dan komitmennya untuk bersama-sama bersinergis mengajak toleransi antar umat beragama dengan baik di Kota Jayapura, semoga tidak terpengaruh dengan isu maupun perkembangan informasi dari luar yang bisa merusak toleransi umat beragama yang sudah terjalin baik,” pungkasnya. (fia/nat)

Baca Juga :  Hofni Simbiak: Pembagian Perwakilan Tidak Seimbang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya