Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Minta Intervensi Presiden Untuk Kasus Buchtar Cs

Wakil Ketua I, Yunus Wonda

JAYAPURA-Suara yang memprotes tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Buchtar Tabuni Cs yang disangkakan terlibat dalam kasus dugaan makar di Jayapura hingga kini masih terdengar. Setelah sebelumnya beberapa tokoh agama yang dilanjutkan kelompok pemuda mahasiswa, kini hal serupa disampaikan oleh  fraksi-fraksi di DPR Papua. Tuntutan terhadap tujuh terdakwa dugaan kasus makar terbilang memberatkan dan tidak berkeadilan.

Fraksi-fraksi yang dikoordinir Wakil Ketua I, Yunus Wonda menyampaikan beberapa kesepakatan. Dimana pertama meminta presiden terlibat dalam penegakan hukum kasus ini. Pasalnya, tuntutan jaksa dianggap memberatkan dan bisa memicu persoalan sosial baru di Papua. 

Sebelum putusan turun, Yunus Wonda dan delapan anggota DPRP saat itu meminta kebijakan dari presiden untuk melihat sebuah persoalan yang sejatinya bisa diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru. “Ini memang ranahnya pengadilan dan dalam proses hukum. Namun kami berpikir bahwa ada yang tidak adil mengingat pelaku rasis hanya dihukum 8 bulan sedangkan Buchtar Cs yang menyuarakan harkat martabat justru dituntut 17 tahun,” kata Yunus kepada wartawan di ruang Banggar DPR Papua, Kamis (11/6). 

Meski dari keterlibatan Buchtar Cs ada yang jadi korban namun kata Yunus tetap tak sesuai dengan tuntutan yang diberikan. Selain itu ia menjelaskan bahwa presiden perlu melakukan intervensi untuk tuntutan ini  karena mempertimbangkan kondisi Papua saat ini.

Baca Juga :  Warga yang Mengamankan Diri Bertambah

Papua kini dalam keadaan kondusif dan normal sehingga jangan karena keputusan yang dianggap melukai akhirnya muncul gejolak sosial dan  rakyat lagi yang jadi korban. “Kami juga minta presiden mengintervensi tuntutan tersebut karena ada hal yang lebih penting yang pelru dijaga yakni stabilitas,” jelasnya. 

Ia melihat bila tuntutan ini tetap diberikan dengan putusan yang sama maka akan ada banyak protes bahkan mungkin terjadi keributan. Polisi kata Yunus sudah melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya lalu pihak kejaksaan juga sudah melakukan tugasnya dan kini biarkan rakyat yang menilai. Buchtar saat ditahan pertama tak ada yang  melakukan protes. Itu karena masyarakat menganggap  perbuatan yang dilakukan dengan konsekwensinya sepadan. Namun saat ini banyak komponen pemuda dan tokoh agama yang protes dan itu tak lepas dari ketidakadilan yang dianggap sedang diberikan kepada Buchtar Cs.

 Lalu ia juga meminta pihak kepolisian untuk tidak lagi membuat narasi yang akhirnya melahirkan protes warga terkait pemberitaan tentang apa yang Buchtar lakukan  dalam aksi tersebut. Pasalnya kata Yunus ketika terjadi gejolak maka dipastikan tidak ada yang mau pasang badan. “Kami menghormati apa yang sudah berjalan tapi sekali lagi jangan karena tuntutan dan putusan yang dianggap tidak manusiawi akhirnya muncul protes dan masalah baru. Nantinya kami – kami juga yang menyelesaikan,” beber Yunus.

Baca Juga :  Tiga Hari Rapid Test, 394 Pedagang Dinyatakan Reaktif

 Disinggung soal apakah DPRP maupun fraksi tidak melihat secara objektif kasus makar yang dilakukan Buchtar Cs dimana ada puluhan korban yang meninggal terutama yang di Wamena termasuk ribuan orang yang kehilangan harta benda hingga memulai hidup dari nol, Yunus menyampaikan Buchtar Cs hanya terlibat kasus di Jayapura dan tidak terlibat kasus di Wamena. Ia meminta melihat kasus kerusuhan itu secara keseluruhan. “Yang di Wamena itu spontanitas dan siapa yang bisa membuktikan jika Buchtar Cs ikut terlibat sampai ke sana. Lalu kami juga bertanya anak-anak Papua yang mati saat kerusuhan itu apakah saat ini diproses,” sindirnya. 

Ini yang menurut Yunus penting ikut dipikirkan agar ada keadilan yang dirasa oleh mereka yang melakukan protes. “Jangan karena sebuah penegakan hukum akhirnya muncul gejolak baru. Kami mendukung proses hukum namun harus yang berkeadilan,” pungkasnya. (ade/nat)

Wakil Ketua I, Yunus Wonda

JAYAPURA-Suara yang memprotes tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Buchtar Tabuni Cs yang disangkakan terlibat dalam kasus dugaan makar di Jayapura hingga kini masih terdengar. Setelah sebelumnya beberapa tokoh agama yang dilanjutkan kelompok pemuda mahasiswa, kini hal serupa disampaikan oleh  fraksi-fraksi di DPR Papua. Tuntutan terhadap tujuh terdakwa dugaan kasus makar terbilang memberatkan dan tidak berkeadilan.

Fraksi-fraksi yang dikoordinir Wakil Ketua I, Yunus Wonda menyampaikan beberapa kesepakatan. Dimana pertama meminta presiden terlibat dalam penegakan hukum kasus ini. Pasalnya, tuntutan jaksa dianggap memberatkan dan bisa memicu persoalan sosial baru di Papua. 

Sebelum putusan turun, Yunus Wonda dan delapan anggota DPRP saat itu meminta kebijakan dari presiden untuk melihat sebuah persoalan yang sejatinya bisa diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru. “Ini memang ranahnya pengadilan dan dalam proses hukum. Namun kami berpikir bahwa ada yang tidak adil mengingat pelaku rasis hanya dihukum 8 bulan sedangkan Buchtar Cs yang menyuarakan harkat martabat justru dituntut 17 tahun,” kata Yunus kepada wartawan di ruang Banggar DPR Papua, Kamis (11/6). 

Meski dari keterlibatan Buchtar Cs ada yang jadi korban namun kata Yunus tetap tak sesuai dengan tuntutan yang diberikan. Selain itu ia menjelaskan bahwa presiden perlu melakukan intervensi untuk tuntutan ini  karena mempertimbangkan kondisi Papua saat ini.

Baca Juga :  Hidup di Indonesia Menyiksa Diri, Saatnya Kembali ke Honai Melanesia

Papua kini dalam keadaan kondusif dan normal sehingga jangan karena keputusan yang dianggap melukai akhirnya muncul gejolak sosial dan  rakyat lagi yang jadi korban. “Kami juga minta presiden mengintervensi tuntutan tersebut karena ada hal yang lebih penting yang pelru dijaga yakni stabilitas,” jelasnya. 

Ia melihat bila tuntutan ini tetap diberikan dengan putusan yang sama maka akan ada banyak protes bahkan mungkin terjadi keributan. Polisi kata Yunus sudah melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya lalu pihak kejaksaan juga sudah melakukan tugasnya dan kini biarkan rakyat yang menilai. Buchtar saat ditahan pertama tak ada yang  melakukan protes. Itu karena masyarakat menganggap  perbuatan yang dilakukan dengan konsekwensinya sepadan. Namun saat ini banyak komponen pemuda dan tokoh agama yang protes dan itu tak lepas dari ketidakadilan yang dianggap sedang diberikan kepada Buchtar Cs.

 Lalu ia juga meminta pihak kepolisian untuk tidak lagi membuat narasi yang akhirnya melahirkan protes warga terkait pemberitaan tentang apa yang Buchtar lakukan  dalam aksi tersebut. Pasalnya kata Yunus ketika terjadi gejolak maka dipastikan tidak ada yang mau pasang badan. “Kami menghormati apa yang sudah berjalan tapi sekali lagi jangan karena tuntutan dan putusan yang dianggap tidak manusiawi akhirnya muncul protes dan masalah baru. Nantinya kami – kami juga yang menyelesaikan,” beber Yunus.

Baca Juga :  E-TLE Beroperasi, 300 Pelanggar Terekam

 Disinggung soal apakah DPRP maupun fraksi tidak melihat secara objektif kasus makar yang dilakukan Buchtar Cs dimana ada puluhan korban yang meninggal terutama yang di Wamena termasuk ribuan orang yang kehilangan harta benda hingga memulai hidup dari nol, Yunus menyampaikan Buchtar Cs hanya terlibat kasus di Jayapura dan tidak terlibat kasus di Wamena. Ia meminta melihat kasus kerusuhan itu secara keseluruhan. “Yang di Wamena itu spontanitas dan siapa yang bisa membuktikan jika Buchtar Cs ikut terlibat sampai ke sana. Lalu kami juga bertanya anak-anak Papua yang mati saat kerusuhan itu apakah saat ini diproses,” sindirnya. 

Ini yang menurut Yunus penting ikut dipikirkan agar ada keadilan yang dirasa oleh mereka yang melakukan protes. “Jangan karena sebuah penegakan hukum akhirnya muncul gejolak baru. Kami mendukung proses hukum namun harus yang berkeadilan,” pungkasnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya