Mendorong Kapolri mengevaluasi serta menata ulang sistem dan pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat serta ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum di tanah Papua yang persuasif dan humanis. “Kami juga meminta gubernur dan bupati/wali kota di tanah Papua agar memberi perhatian serius pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara serta mengambil langkah-langkah konkrit untuk sebagai bagian dari upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian,” tegasnya.
Komnas HAM juga meminta para penegak hukum melakukan proses penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan para penegak hukum dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.
Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman dan keselamatan warga sipil secara keseluruan dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.
“Kami mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) untuk tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan terganggunya pelayanan publik dan kondisi keamanan di wilayah Papua,” ujarnya. Diketahui, Tema Internasional Hari HAM 2025 oleh PBB adalah: “Human Rights, Our Everyday Essentials (Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari). Sedangkan Komnas HAM RI mengusung tema: “Memuliakan Kemanusiaan, Merawat Perdamaian”.
Mendorong Kapolri mengevaluasi serta menata ulang sistem dan pola operasi penegakan hukum dan pembinaan keamanan, ketertiban masyarakat serta ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum di tanah Papua yang persuasif dan humanis. “Kami juga meminta gubernur dan bupati/wali kota di tanah Papua agar memberi perhatian serius pada isu HAM dan melakukan kewajiban utamanya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara serta mengambil langkah-langkah konkrit untuk sebagai bagian dari upaya memuliakan kemanusiaan dan merawat perdamaian,” tegasnya.
Komnas HAM juga meminta para penegak hukum melakukan proses penegakan hukum secara cepat, tepat dan terukur terhadap para pelaku kekerasan dengan memastikan tindakan para penegak hukum dalam upaya penegakan hukum tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM.
Meminta aparat keamanan dan Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman dan keselamatan warga sipil secara keseluruan dengan tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.
“Kami mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (TPNPB-OPM) untuk tidak melakukan tindakan pengrusakan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan terganggunya pelayanan publik dan kondisi keamanan di wilayah Papua,” ujarnya. Diketahui, Tema Internasional Hari HAM 2025 oleh PBB adalah: “Human Rights, Our Everyday Essentials (Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari). Sedangkan Komnas HAM RI mengusung tema: “Memuliakan Kemanusiaan, Merawat Perdamaian”.