Apalagi sebelumnya penyidik menyampaikan jika pelaku ada yang menjadi kontestan dalam Pilkada 2024 ini sehingga besar kemungkinan akan ada pihak yang berupaya mengintervensi kerja Kejati untuk menutup kasus tersebut. Intervensi yang dimaksud bisa seperti teror, ataupun hal lain yang mencoba untuk menjegal kerja tim penyidik.
Tapi bagi mantan Dekan FH Uniuap itu, ancaman ataupun teror mestinya bukan menjadi penghalang bagi Kejati, sebab itu sudah bagian dari resiko kerja. Tapi juga pada kondisi ini, masyarakat dituntut untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, sehingga merera tidak merasa sendirian ataupun gentar dengan anacaman ataupun teror dari pihak manapun.
“Selain masyarakat, peran media juga sangat dibutuhkan, untuk mengontrol kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Bila Kejati gentar dengan ancaman yang ada, maka kasus PON ini tidak akan terungkap, dan memang menurut Gani hal semacam ini menjadi kendala dalam mengungkapkan kasus-kasus Korupsi di Papua. Sebab aparat penegak hukum tidak gentle, selalu terpengaruh dengan intervensi pihak luar.
Padahal secara aturan hukum pada kondisi seperti ini, sudah pasti aparat penegak hukum itu mendapatkan jaminan keamanan dari negara, sehingga tidak lagi takut dengan intervensi pihak luar yang ingin menutup kasus tersebut.
“Kejati tidak perlu takut, jangan sampai diteror sedikit, mental ciut, lalu kasus ini ditutup. Harus berani mengungkap semua sebab pasti masyarakatj juga mendukung,” tegasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos