Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Biaya Rapid Test Masih Dikeluhkan

Sejumlah calon penumpang saat antre untuk melakukan rapid test di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (10/8). (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Biaya rapid test khususnya yang dilakukan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura masih dikeluhkan calon penumpang. 

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, untuk menjalani rapid test di Bandara Sentani sebelum terbang, calon penumpang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 200 ribu.

Biaya rapid test sebesar Rp 200 ribu ini dikeluhkan sebagian calon penumpang lantaran pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan besaran batas atas biaya rapid test untuk virus Corona tidak lebih dari Rp 150 ribu. Penetapan biaya rapid test ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. 

“Sekarang masih mahal ya. Kalau 100 (ribu rupiah) boleh,” ucap Yeremias Enumbi salah seorang calon penumpang yang hendak menjalani rapid test di Bandara Sentani, Senin (10/8). 

Untuk pelayanan rapid test di Bandara Sentani, pemerintah telah menunjuk salah satu klinik swasta untuk melayani calon penumpang yang akan melakukan rapid test di Bandara Sentani.  

Yeremias Enumbi berharap, pemerintah bisa turun tangan agar biaya rapid tes bisa ditekan minimal sesuai dengan batasan tarif tertinggi rapid test yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Dirinya menyambut positif rencana Pemkab Jayawijaya yang akan menurunkan tim untuk memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test bagi calon penumpang yang akan terbang ke Bandara Wamena. 

“Kalau Pemda Jayawijaya turun langsung kesini juga baik, mungkin biayanya lebih murah,” harapnya.
Sementara itu, Rahma salah satu petugas dari PT. Axa yang memberikan pelayanan  rapid test di Bandara Sentani mengaku tidak mempersoalkan jika Pemkab Jayawijaya menurunkan tim untuk  melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang tujuan Wamena. “Sejauh ini  kami dari klinik Axa yang melaksanakan rapid tes di Bandara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolresta Sebut Rencana Demo Tak Sesuai Undang-Undang

Dia memaparkan, dalam sehari, pihaknya bisa melayani lebih dari 300 calon penumpang di Bandara Sentani. 

Sementara itu, pembukaan aktivitas penumpang di Bandara Wamena, Senin (10/8) kemarin masih belum terlihat adanya aktivitas penumpang yang turun di Bandara Wamena. Baik dari Bandara Sentani maupun dari bandara atau lapangan terbang di wilayah pegunungan tengah Papua.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, terlihat hanya aktivitas penumpang yang akan keluar dari Kabupaten Jayawijaya yang berada di ruang tunggu. 

Manager Trigana Air Service Wamena, Michael Biduri mengatakan sesuai dengan hasil rapat Pemda Jayawijaya bersama Forkopimda, pelayanan penumpang dari Jayapura menuju Wamena baru bisa dilakukan, Kamis (13/8) lusa.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, tim kesehatan dari Kabupaten Jayawijaya akan turun ke Jayapura untuk melakukan rapid test terhadap calon penumpang di Bandara Sentani yang akan terbang ke Bandara Wamena. 

“Tujuan Pemda Jayawijaya yang baik ini diharapkan bisa menekan atau mengurangi angka positif Covid-19 di Jayawijaya. Kami dari Trigana siap namun perlu diingat masyarakat dengan jadwal yang diberikan pemda pada kami, kapasitas seat masih kurang. Artinya jumlah penumpang yang ingin ke Wamena melebihi kapasitas,” jelasnya Senin (10/8) kemarin.

Menurutnya ada satu kebijakan dari Pemda Jayawijaya jika animo masyarakat sangat tinggi. Dimana dari aviasi bisa mengajukan permohonan untuk menambah jadwal penerbangan. 

“Kami akan melihat kalau situasinya padat maka kami akan mengajukan permohonan untuk penambahan  waktu penerbangan. Untuk tiket, tidak ada perubahan dari tahun 2019 sampai dengan 2020,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Mambra Akan Dipanggil Sebagai Saksi

Mengenai keluhan masyaraat sulit mendapat tiket atau mendapatkan tiket dari pihak lain, menurut Michael kabar tersebut tidak benar. Namun yang jelas pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap tiket calon penumpang dan apabila ditemukan tiket yang tidak sesuai, pihaknya tidak akan memberangkatkan calon penumpang tersebut. 

Persoalan lain yang sering ditemukan menurut Michael yaitu adanya oknum warga yang menawarkan jasa pengurusan izin dari pemda. Terkait hal ini diakuinya sah-sah saja selama nama yang tertera dalam surat izin yang dikeluarkan sama dengan nama calon penumpang dan persyaratan untuk mengurus surat izin sudah lengkap. 

“Kalau semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku kami dari aviasi tidak bisa menyalahkan yang mengurus karena banyak faktor jika ada yang meminta orang melakukan pengurusan misalnya calon penumpang yang berasal dari kabupaten pemekaran,” tutupnya. 

Secara terpisah, Kapolsek KP3 Udara Bandara Wamena Ipda Yuan CH Rumsawir mengakui hari pertama pembukaan kembali Bandara Wamena setelah ditutup 14 hari belum ada informasi adanya pesawat carteran yang masuk. 

Pihaknya hingga kemarin masih menunggu edaran resmi dari Pemkab Jayawijaya terkait aktivitas di Bandara Wamena. “Kami hanya membantu pengamanan pesawat carteran yang masuk ke Wamena. Untuk kewenangan selanjutnya dari Pemda Jayawijaya dan sebelum ada edaran resmi mungkin masih tetap pada aturan sebelumnya melakukan pemeriksaan rapid test di Bandara Wamena,” tambahnya. (roy/jo/nat)  

Sejumlah calon penumpang saat antre untuk melakukan rapid test di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (10/8). (FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Biaya rapid test khususnya yang dilakukan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura masih dikeluhkan calon penumpang. 

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, untuk menjalani rapid test di Bandara Sentani sebelum terbang, calon penumpang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 200 ribu.

Biaya rapid test sebesar Rp 200 ribu ini dikeluhkan sebagian calon penumpang lantaran pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan besaran batas atas biaya rapid test untuk virus Corona tidak lebih dari Rp 150 ribu. Penetapan biaya rapid test ini dimuat dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. 

“Sekarang masih mahal ya. Kalau 100 (ribu rupiah) boleh,” ucap Yeremias Enumbi salah seorang calon penumpang yang hendak menjalani rapid test di Bandara Sentani, Senin (10/8). 

Untuk pelayanan rapid test di Bandara Sentani, pemerintah telah menunjuk salah satu klinik swasta untuk melayani calon penumpang yang akan melakukan rapid test di Bandara Sentani.  

Yeremias Enumbi berharap, pemerintah bisa turun tangan agar biaya rapid tes bisa ditekan minimal sesuai dengan batasan tarif tertinggi rapid test yang dikeluarkan Kemenkes RI.

Dirinya menyambut positif rencana Pemkab Jayawijaya yang akan menurunkan tim untuk memberikan pelayanan pemeriksaan rapid test bagi calon penumpang yang akan terbang ke Bandara Wamena. 

“Kalau Pemda Jayawijaya turun langsung kesini juga baik, mungkin biayanya lebih murah,” harapnya.
Sementara itu, Rahma salah satu petugas dari PT. Axa yang memberikan pelayanan  rapid test di Bandara Sentani mengaku tidak mempersoalkan jika Pemkab Jayawijaya menurunkan tim untuk  melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang tujuan Wamena. “Sejauh ini  kami dari klinik Axa yang melaksanakan rapid tes di Bandara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolresta Sebut Rencana Demo Tak Sesuai Undang-Undang

Dia memaparkan, dalam sehari, pihaknya bisa melayani lebih dari 300 calon penumpang di Bandara Sentani. 

Sementara itu, pembukaan aktivitas penumpang di Bandara Wamena, Senin (10/8) kemarin masih belum terlihat adanya aktivitas penumpang yang turun di Bandara Wamena. Baik dari Bandara Sentani maupun dari bandara atau lapangan terbang di wilayah pegunungan tengah Papua.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, terlihat hanya aktivitas penumpang yang akan keluar dari Kabupaten Jayawijaya yang berada di ruang tunggu. 

Manager Trigana Air Service Wamena, Michael Biduri mengatakan sesuai dengan hasil rapat Pemda Jayawijaya bersama Forkopimda, pelayanan penumpang dari Jayapura menuju Wamena baru bisa dilakukan, Kamis (13/8) lusa.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, tim kesehatan dari Kabupaten Jayawijaya akan turun ke Jayapura untuk melakukan rapid test terhadap calon penumpang di Bandara Sentani yang akan terbang ke Bandara Wamena. 

“Tujuan Pemda Jayawijaya yang baik ini diharapkan bisa menekan atau mengurangi angka positif Covid-19 di Jayawijaya. Kami dari Trigana siap namun perlu diingat masyarakat dengan jadwal yang diberikan pemda pada kami, kapasitas seat masih kurang. Artinya jumlah penumpang yang ingin ke Wamena melebihi kapasitas,” jelasnya Senin (10/8) kemarin.

Menurutnya ada satu kebijakan dari Pemda Jayawijaya jika animo masyarakat sangat tinggi. Dimana dari aviasi bisa mengajukan permohonan untuk menambah jadwal penerbangan. 

“Kami akan melihat kalau situasinya padat maka kami akan mengajukan permohonan untuk penambahan  waktu penerbangan. Untuk tiket, tidak ada perubahan dari tahun 2019 sampai dengan 2020,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Ada Kaitan Pro Kontra DOB

Mengenai keluhan masyaraat sulit mendapat tiket atau mendapatkan tiket dari pihak lain, menurut Michael kabar tersebut tidak benar. Namun yang jelas pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap tiket calon penumpang dan apabila ditemukan tiket yang tidak sesuai, pihaknya tidak akan memberangkatkan calon penumpang tersebut. 

Persoalan lain yang sering ditemukan menurut Michael yaitu adanya oknum warga yang menawarkan jasa pengurusan izin dari pemda. Terkait hal ini diakuinya sah-sah saja selama nama yang tertera dalam surat izin yang dikeluarkan sama dengan nama calon penumpang dan persyaratan untuk mengurus surat izin sudah lengkap. 

“Kalau semua sesuai dengan ketentuan yang berlaku kami dari aviasi tidak bisa menyalahkan yang mengurus karena banyak faktor jika ada yang meminta orang melakukan pengurusan misalnya calon penumpang yang berasal dari kabupaten pemekaran,” tutupnya. 

Secara terpisah, Kapolsek KP3 Udara Bandara Wamena Ipda Yuan CH Rumsawir mengakui hari pertama pembukaan kembali Bandara Wamena setelah ditutup 14 hari belum ada informasi adanya pesawat carteran yang masuk. 

Pihaknya hingga kemarin masih menunggu edaran resmi dari Pemkab Jayawijaya terkait aktivitas di Bandara Wamena. “Kami hanya membantu pengamanan pesawat carteran yang masuk ke Wamena. Untuk kewenangan selanjutnya dari Pemda Jayawijaya dan sebelum ada edaran resmi mungkin masih tetap pada aturan sebelumnya melakukan pemeriksaan rapid test di Bandara Wamena,” tambahnya. (roy/jo/nat)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya