Dari semua saksi yang diperiksa, hanya kedua orang tua korban yang telah diperiksa menggunakan metode ilmiah berupa lie detector. Namun, hasilnya masih belum bisa menjadi petunjuk pasti bagi penyidik untuk menetapkan pelaku.
“Hasil lie detector juga seperti yang sudah ada ketika itu, artinya belum bisa menunjukan apakah pelakunya adalah orang tuanya sendiri,” bebernya.
Meski demikian, AKBP Maclarimboen menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah dalam mengungkap pelaku di balik pembunuhan keji tersebut. Ia menyadari bahwa dalam proses penyidikan pidana terdapat batas waktu (kedaluwarsa), namun hal itu tidak akan menghentikan upaya penyidik untuk mengungkap kebenaran.
“Penyidikan kasus pidana memang ada kedaluwarsanya, tapi kami tidak mau hentikan begitu saja. Kami akan terus berupaya hingga pelakunya terungkap,’ tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar turut membantu proses penyidikan dengan memberikan informasi yang akurat dan valid. “Kalau ada yang punya bukti atau informasi yang valid soal kasus ini, bisa disampaikan kepada kami agar pelakunya bisa segera terungkap,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena terdapat banyak kejanggalan. Secara logika, tidak masuk akal bila anak berusia 3 tahun bisa berjalan jauh sendirian dari rumahnya ke lokasi penemuan jenazah.
Terlebih, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan salah satu lengan yang putus. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos