Saturday, April 12, 2025
32.7 C
Jayapura

Seratus Lebih Calon Dokter Muda Uncen Terancam Drop Out

Menurutnya, ada sekitar 60 orang saja yang selama ini sudah mengikuti ujian berkali kali namun belum lulus. Ujian ini sifatnya nasional, ada standar nilai yang harus mereka penuhi. Jadi kalau hasil ujian dibawa standar itu otomatis mereka tidak lulus.

“Difakultas kedokteran lain, 10 kali tidak lulus langsung DO, sedangkan di kami tidak pernah bahkan ada yang sampai 35 kali ujian,” akunya.

Ditempat yang sama pembantu Rektor I Uncen Dr. Dirk. Y.P. Runtuboi, mengungkapkan, pihaknya sifatnya hanya mengupayakan. Karena kewenangan untuk mengeluarkan NIM itu ada di PD Dikti pusat.

“Jadi anak anak ini, mereka studi sudah lewat dari waktu yang ditentukan. Kalau permen kita itu kan 14 semester, teman-temannya  yang lainkan semua sudah selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  BTM Tinjau Langsung Penyerahan Bansos PKH Tahap II Pada Warga Kota Jayapura

Karena itu, semua universitas negeri, tidak saja Uncen menganut satu aturan yang sama, yakni ketika standar maksimal masa studi  14 semester atau tujuh tahun selesai, berarti secara sistim nasional di Dikti itu langsung terkunci.

“Tapi karena mereka menyampaikan aspirasi semacam itu, sebagai lembaga kita berusaha mencari solusi baik dekan dan jajaran untuk melihat solusi terbaik seperti apa,” tutup Dirk.(roy/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya, ada sekitar 60 orang saja yang selama ini sudah mengikuti ujian berkali kali namun belum lulus. Ujian ini sifatnya nasional, ada standar nilai yang harus mereka penuhi. Jadi kalau hasil ujian dibawa standar itu otomatis mereka tidak lulus.

“Difakultas kedokteran lain, 10 kali tidak lulus langsung DO, sedangkan di kami tidak pernah bahkan ada yang sampai 35 kali ujian,” akunya.

Ditempat yang sama pembantu Rektor I Uncen Dr. Dirk. Y.P. Runtuboi, mengungkapkan, pihaknya sifatnya hanya mengupayakan. Karena kewenangan untuk mengeluarkan NIM itu ada di PD Dikti pusat.

“Jadi anak anak ini, mereka studi sudah lewat dari waktu yang ditentukan. Kalau permen kita itu kan 14 semester, teman-temannya  yang lainkan semua sudah selesai,”ujarnya.

Baca Juga :  Argentina Juara Piala Dunia

Karena itu, semua universitas negeri, tidak saja Uncen menganut satu aturan yang sama, yakni ketika standar maksimal masa studi  14 semester atau tujuh tahun selesai, berarti secara sistim nasional di Dikti itu langsung terkunci.

“Tapi karena mereka menyampaikan aspirasi semacam itu, sebagai lembaga kita berusaha mencari solusi baik dekan dan jajaran untuk melihat solusi terbaik seperti apa,” tutup Dirk.(roy/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/