Menurutnya, ada sekitar 60 orang saja yang selama ini sudah mengikuti ujian berkali kali namun belum lulus. Ujian ini sifatnya nasional, ada standar nilai yang harus mereka penuhi. Jadi kalau hasil ujian dibawa standar itu otomatis mereka tidak lulus.
“Difakultas kedokteran lain, 10 kali tidak lulus langsung DO, sedangkan di kami tidak pernah bahkan ada yang sampai 35 kali ujian,” akunya.
Ditempat yang sama pembantu Rektor I Uncen Dr. Dirk. Y.P. Runtuboi, mengungkapkan, pihaknya sifatnya hanya mengupayakan. Karena kewenangan untuk mengeluarkan NIM itu ada di PD Dikti pusat.
“Jadi anak anak ini, mereka studi sudah lewat dari waktu yang ditentukan. Kalau permen kita itu kan 14 semester, teman-temannya yang lainkan semua sudah selesai,”ujarnya.
Karena itu, semua universitas negeri, tidak saja Uncen menganut satu aturan yang sama, yakni ketika standar maksimal masa studi 14 semester atau tujuh tahun selesai, berarti secara sistim nasional di Dikti itu langsung terkunci.
“Tapi karena mereka menyampaikan aspirasi semacam itu, sebagai lembaga kita berusaha mencari solusi baik dekan dan jajaran untuk melihat solusi terbaik seperti apa,” tutup Dirk.(roy/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos