Thursday, March 12, 2026
25.9 C
Jayapura

Oknum Polisi Pemukul Pegawai J&T Wamena Digiring ke Jayapura

JAYAPURA – Sempat ramai dikomentari para netizen terkait video berdurasi 14 Menit 43 yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena Kabupaten Jayawijaya yang diduga dilakukan oknum Polri. Bid Propam Polda Papua bersikap.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyampaikan pihaknya langsung merespon informasi yang cukup meresahkan ini.

“Dari kejadian tersebut, kami telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya dan Kasie Propam sehingga Oknum Polisi berinisial Iptu YW telah diamankan,” ujar Kabid Propam, Kombes Pol Gustav Urbinas, Sabtu (10/12).

Kata Gustav Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua lebih dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti maka Iptu YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri. “Sedang kami proses untuk segera dibawa ke Jayapura,” sambungnya.

Baca Juga :  RAPBD 2023 Harus Ditetapkan Sebelum 31 Desember

Mantan Kapolresta Jayapura ini sangat menyangkan kejadian tersebut, karena bisa terjadi didepan umum dan pelakunya adalah aparat kepolisian. Meski demikian pihaknya menyatakan akan tetap profesional dalam menangani kasus tersebut. Polisi juga menindak warga sipil berinisial JR yang ketika itu dikawal oleh YW dengan sanksi pidana umum. “Jadi ada dua, satu warga sipil dan satu lagi oknum polisi,” bebernya.

“Untuk saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik polres jayawijaya dan alat bukti rekaman CCTV juga telah dipegang oleh penyidik, ” tutupnya.

Seperti diketahui dalam video terlihat terjadi saling pukul antara JR dengan karyawan J&T lalu saat dilerai ternyata Iptu YW terekam ikut memukul dan korban pemukulan ada juga seorang wanita yang mengalami lebam cukup parah di mata kanan. (Ade)

Baca Juga :  Cegah Miras Masuk ke Wamena, Satpol PP dan Polisi Baliem Razia kendaraan

JAYAPURA – Sempat ramai dikomentari para netizen terkait video berdurasi 14 Menit 43 yang menunjukkan aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena Kabupaten Jayawijaya yang diduga dilakukan oknum Polri. Bid Propam Polda Papua bersikap.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menyampaikan pihaknya langsung merespon informasi yang cukup meresahkan ini.

“Dari kejadian tersebut, kami telah mengambil langkah cepat dan tepat dengan berkoordinasi dengan Kapolres Jayawijaya dan Kasie Propam sehingga Oknum Polisi berinisial Iptu YW telah diamankan,” ujar Kabid Propam, Kombes Pol Gustav Urbinas, Sabtu (10/12).

Kata Gustav Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua lebih dulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti maka Iptu YW akan diproses Kode Etik Profesi Polri. “Sedang kami proses untuk segera dibawa ke Jayapura,” sambungnya.

Baca Juga :  Lima Petugas Medis Puskesmas Elly Uyo Positif Corona

Mantan Kapolresta Jayapura ini sangat menyangkan kejadian tersebut, karena bisa terjadi didepan umum dan pelakunya adalah aparat kepolisian. Meski demikian pihaknya menyatakan akan tetap profesional dalam menangani kasus tersebut. Polisi juga menindak warga sipil berinisial JR yang ketika itu dikawal oleh YW dengan sanksi pidana umum. “Jadi ada dua, satu warga sipil dan satu lagi oknum polisi,” bebernya.

“Untuk saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik polres jayawijaya dan alat bukti rekaman CCTV juga telah dipegang oleh penyidik, ” tutupnya.

Seperti diketahui dalam video terlihat terjadi saling pukul antara JR dengan karyawan J&T lalu saat dilerai ternyata Iptu YW terekam ikut memukul dan korban pemukulan ada juga seorang wanita yang mengalami lebam cukup parah di mata kanan. (Ade)

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi di Wamena Terus Diselidiki

Berita Terbaru

Artikel Lainnya