Wednesday, October 15, 2025
26.4 C
Jayapura

Jadi Gubernur ke 14 dan Wagub ke 16

Mathius Fakhiri Gubernur Pertama dari Kepolisian

JAYAPURA – Papua kini memiliki gubernur definitif. Ini setelah Presiden Prabowo Subianto, melantik Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10).

Pelantikan ini bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat pemerintah. Ada Wakil Menteri (Wamen), Kepala Badan, Asisten Khusus Presiden termasuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus. Kepala daerah ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga :  Jangan Salahgunakan Kesempatan yang Dipercayakan

Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. “Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mengutip isi teks sumpah jabatan.

Mathius Fakhiri Gubernur Pertama dari Kepolisian

JAYAPURA – Papua kini memiliki gubernur definitif. Ini setelah Presiden Prabowo Subianto, melantik Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa jabatan tahun 2025-2030. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10).

Pelantikan ini bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat pemerintah. Ada Wakil Menteri (Wamen), Kepala Badan, Asisten Khusus Presiden termasuk Komite Percepatan Pembangunan Otsus. Kepala daerah ini dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan surat keputusan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga :  Awali Masa Tugas, Pj . Gubernur Temui Tokoh Agama dan Adat

Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. “Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden mengutip isi teks sumpah jabatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya