Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Tanggap Darurat Berakhir, Pemerintah Keluarkan SK Transisi Darurat

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika tanggap darurat telah berakhir, usai pengungsi yang ada di Mapolres Jayawijaya maupun di Kodim 1702/Jayawijaya kembali ke rumahnya masing-masing. 

Meskipun demikian pemerintah masih mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang baru  yakni Transisi Darurat yang akan berlaku 1 bulan ke depan yang dimulai, Senin (7/10) kemarin.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua menegaskan, tanggap darurat yang dikeluarkan Pemkab Jayawijaya selama dua minggu, sudah dinyatakan selesai. Namun pemerintah masih mengeluarkan surat transisi darurat  sebagai pengganti yang akan berlaku selama sebulan dalam masa pemulihan kondisi di Jayawijaya pasca konflik kemarin.

“Kita mengeluarkan surat transisi darurat yang berlaku satu bulan ini, untuk melakukan pembenahan. Seperti merehablitasi bagunan yang terbakar secepatnya. Ini langkah yang diambil pemerintah untuk memulihkan Jayawijaya,” jelasnya Rabu (9/10) kemarin.

Baca Juga :  Pemerintah Melockdown Babi Masuk Papua

Surat transisi ini menurut Bupati Jhon Banua, merupakan aturan yang dikeluarkan bupati usai tanggap darurat. Dimana memang masih membutuhkan waktu untuk administrasi guna melakukan pembenahan terhadap rumah, ruko dan fasilitas pemerintah yang terbakar yang tentunya dengan melibatkan kementrian terkait untuk pemulihan.

“Dengan berakhirnya tanggap darurat otomatis dapur umum akan ditutup oleh pemda Jayawijaya. Jadi bagi warga yang rumahnya terbakar habis masih bisa ditampung di Kodim atau Tongkonan. Pemerintah juga memiliki gedung Balai Diklat yang bisa digunakan sementara waktu,” tuturnya.

Terkait dengan bantuan Pemprov Papua sebesar Rp 8 miliar yang dikucurkan untuk membantu merehablitasi bangunan yang terbakar, Bupati Banua mengaku belum tahu dengan hal tersebut. Dimana Gubernur Papua sudah menyampaikan tetapi mungkin untuk teknis pencairanya sampai saat ini ke pemerintah daerah belum ada.

Baca Juga :  Kota Jayapura Jadi Pilot Project Program Sarapan Sehat Indonesia Timur

“Kami belum tahu bantuan dari Pemprov Papua ini lewat mana. Namun yang pasti bantuan tersebut untuk merehablitasi bangunan-bangunan yang terkena dampak dari kerusuhan kemarin,” jelasnya.

Dikatakan, untuk rehablitasi bangunan yang terbakar, Kementrian PUPR telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Senin kemarin telah turun langsung untuk membersihkan lokasi. Dimana dalam prosesnya nanti akan bekerja sama dengan TNI.

“Itu sudah disampaikan Kementrian PUPR kepada Panglima TNI, untuk bekerja sama melakukan relokasi atau rehablitasi bangunan yang terbakar. Kita juga meminta kepada kementrian untuk tidak membangun rumah sementara. Tetapi langsung membangun rumah yang bisa digunakan sebagai tempat usaha,” pungkasnya. (jo/nat)

WAMENA – Pemkab Jayawijaya memastikan jika tanggap darurat telah berakhir, usai pengungsi yang ada di Mapolres Jayawijaya maupun di Kodim 1702/Jayawijaya kembali ke rumahnya masing-masing. 

Meskipun demikian pemerintah masih mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang baru  yakni Transisi Darurat yang akan berlaku 1 bulan ke depan yang dimulai, Senin (7/10) kemarin.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua menegaskan, tanggap darurat yang dikeluarkan Pemkab Jayawijaya selama dua minggu, sudah dinyatakan selesai. Namun pemerintah masih mengeluarkan surat transisi darurat  sebagai pengganti yang akan berlaku selama sebulan dalam masa pemulihan kondisi di Jayawijaya pasca konflik kemarin.

“Kita mengeluarkan surat transisi darurat yang berlaku satu bulan ini, untuk melakukan pembenahan. Seperti merehablitasi bagunan yang terbakar secepatnya. Ini langkah yang diambil pemerintah untuk memulihkan Jayawijaya,” jelasnya Rabu (9/10) kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Dogiyai Harus Lebih Proaktif Redam Potensi Konflik

Surat transisi ini menurut Bupati Jhon Banua, merupakan aturan yang dikeluarkan bupati usai tanggap darurat. Dimana memang masih membutuhkan waktu untuk administrasi guna melakukan pembenahan terhadap rumah, ruko dan fasilitas pemerintah yang terbakar yang tentunya dengan melibatkan kementrian terkait untuk pemulihan.

“Dengan berakhirnya tanggap darurat otomatis dapur umum akan ditutup oleh pemda Jayawijaya. Jadi bagi warga yang rumahnya terbakar habis masih bisa ditampung di Kodim atau Tongkonan. Pemerintah juga memiliki gedung Balai Diklat yang bisa digunakan sementara waktu,” tuturnya.

Terkait dengan bantuan Pemprov Papua sebesar Rp 8 miliar yang dikucurkan untuk membantu merehablitasi bangunan yang terbakar, Bupati Banua mengaku belum tahu dengan hal tersebut. Dimana Gubernur Papua sudah menyampaikan tetapi mungkin untuk teknis pencairanya sampai saat ini ke pemerintah daerah belum ada.

Baca Juga :  Konferensi Sinode Kingmi Ditunda Tahun 2021

“Kami belum tahu bantuan dari Pemprov Papua ini lewat mana. Namun yang pasti bantuan tersebut untuk merehablitasi bangunan-bangunan yang terkena dampak dari kerusuhan kemarin,” jelasnya.

Dikatakan, untuk rehablitasi bangunan yang terbakar, Kementrian PUPR telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Senin kemarin telah turun langsung untuk membersihkan lokasi. Dimana dalam prosesnya nanti akan bekerja sama dengan TNI.

“Itu sudah disampaikan Kementrian PUPR kepada Panglima TNI, untuk bekerja sama melakukan relokasi atau rehablitasi bangunan yang terbakar. Kita juga meminta kepada kementrian untuk tidak membangun rumah sementara. Tetapi langsung membangun rumah yang bisa digunakan sebagai tempat usaha,” pungkasnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya