Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

PCR Masih Persyaratan Wajib Untuk Penerbangan

Kabupaten Jayapura Masuk PPKM Level IV

JAYAPURA-Kasus Covid-19 di Provinsi Papua khususnya empat kabupaten dan kota yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Level IV yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Mimika, masih mengalami peningkatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule SpOG(K) mengakui peningkatan kasus masih terjadi di tiga kabupaten dan kota yang melaksanakan PPKM Level IV.

Menurut dr. Silwanus Sumule yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan keuangan RSUD Jayapura, Kabupaten Jayapura mendapat pertimbangan khusus terkait pelaksanaan PON Papua, sehingga masuk dalam PPKM Level IV. “Kabupaten Jayapura dipertimbangkan mesuk dalam Level IV, yang mana seharusnya masuk dalam Level III,” jelasnya saat dikonfirmasi Cemderawasih Pos, Senin (9/8). 

Dengan masuknya Kabupaten Jayapura dalam PPKM Level IV berdasarkan pertimbangan khusus dalam rangka pelaksanaan PON Papua, dr. Silwanus Sumule berharap ada sinergitas yang baik. Sehingga pelaksanaan PON dapat berjalan dengan baik.

“Semunya dilakukan guna memastikan keberlangsungan PON XX yang tinggal beberapa waktu lagi. Untuk itu, semua upaya harus dilakukan. Sementara untuk kabupaten lainnya di Papua masuk dalam kategori Level III dan II,” pungkasnya. 

Sementara itu, Asisten II Sekda Provinsi Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Musaad menjelaskan, sampai  saat ini, PCR masih menjadi persyaratan wajib yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua bagi calon penumpang pesawat.

Diakuinya, hal tersebut bukan merupakan keputusan Pemprov Papua saja, tetapi telah mempertimbangkan keputusan Kementrian Dalam Negeri, semenjak ditetapkannya PPKM level 4.

“Kami Pemprov Papua dalam membuat suatu keputusan tidak bisa dilakukan semena-semena, khususnya dalam mengambil keputusan sudah berdasarkan pertimbangan. Termasuk peraturan PCR semenjak Papua masuk dalam PPKM Level 4, baik penerbangan intra Papua maupun yang dari luar Papua wajib menunjukan PCR sebagai salah satu persyaratan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/8) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pembakaran Rumah KPU Teridentifikasi

Diakuinya, pemberlakuan PCR sendiri, pihaknya sudah menyesuaikan dengan kondisi di Papua. Jika di provinsi lainnya PCR berlaku 1×24 jam atau 2×24 jam, maka di Papua 5×24 jam. Artinya ada kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua.

“PCR menjadi persyaratan ini juga merupakan salah satu upaya yang kami lakukan untuk membatasi akses orang keluar masuk ke Papua maupun intra Papua, guna menekan penyebaran Covid-19. Kami harapkan masyarakat dapat membantu kami dalam hal menjalankan setiap kebijakan yang telah dikeluarkan,” tambahnya.

Menurutnya, sampai saat ini, akses keluar masuk orang ke Papua wajib menggunakan PCR bukan rapid antigen. Pihaknya juga meminta agar setiap masyarakat dapat menggunakan prokes sebaik mungkin, melakukan vaksinasi, dan jika melakukan kegiatan diluar daerah yang tidak penting-penting amat sebaiknya tidak dilakukan.

“Dengan demikian masyarakat juga sudah membantu kami dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 di Papua, semua pihak harus bekerja sama dalam hal ini. Terkait dengan persyaratan bagi penumpang dan peraturan yang berlaku akan kami evaluasi kembali setelah 2 minggu penetapan pemberlakuan PPKM di Papua,” pungkasnya.

Sementara itu, aviasi penerbangan Trigana Air Service memastikan tak ada masalah untuk penerbangan dalam menerapkan prosedur untuk memberangkatkan penumpang dari Jayapura ke Wamena menggunakan hasil pemeriksaan PCR dan dari Wamena ke Jayapura rapid antigen. Dimana yang akan melakukan seleksi adalah KKP sebelum penumpang berangkat.

Manager Trigana Air Service Wamena, Michael Biduri menyatakan yang melakukan seleksi, apakah penumpang itu bisa berangkat atau tidak, adalah KKP atau tim Covid -19. Dimana apabila penumpang itu memenuhi syarat memiliki pemeriksaan PCR dan kartu vaksin bisa diizinkan untuk terbang dan diinformasikan ke aviasi.

Baca Juga :  Palang Dibuka, 400-an Mobil Tinggalkan Elelim

“Aviasi juga tidak bisa meloloskan penumpang yang tidak didukung dengan persyaratan PCR dan kartu vaksinasi minimal 1 kali sesuai dengan edaran Gubernur Papua. Kuncinya di KKP atau tim Covid-9 mereka yang buat prosedur,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/8) kemarin.

Ia menyatakan aviasi selalu menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah, sehingga untuk penumpang yang dari Sentani Kabupaten Jayapura ke Wamena, harus menggunakan pemeriksaan PCR. Sementara, dari Wamena ke Jayapura menggunakan rapid antigen.

“Kita sesuaikan dengan tempat bertugas di sini. Karena dari Pemkab Jayawijaya sudah mengeluarkan surat untuk yang turun dari Wamena menggunakan swab antigen. Kalau kita keluar dari ketentuan itu dan masyarakat komplain pasti aviasi yang akan kena,”kata Michael.

Menurutnya, untuk menggunakan PCR dari Sentani ke Wamena, ini menjadi salah satu yang menjadi kendala masyarakat. Karena pemeriksaan PCR tidak mungkin hanya sehari, tetapi dari aviasi tidak bisa melakukan komplain kepada peraturan pemerintah.

“Sebenarnya kami dari aviasi juga dilema. Karena pemeriksaan PCR ini tidak bisa dilakukan dalam satu hari, kalau kita tidak ikuti akan menjadi masalah buat kita juga,”jelas Michael.

Untuk itu, dirinya menyarankan warga yang akan berangkat harus mempersiapkan keberangkatannya jauh-jauh hari. Namun juga harus melihat waktu PCR karena batas waktu yang diberikan 5×24 jam. “Selama pemeriksaan PCR itu tidak kedaluarsa atau masih berlaku maka pasti akan diakomodir. Sementara kalau tak berlaku lagi otomatis tak bisa dilakukan,” tuturnya. 

Ia memastikan jika kemungkinan setelah bandara dibuka, penumpang yang akan banyak itu dari Wamena. Sementara dari Jayapura akan kurang karena terkendala dengan pemeriksaan PCR yang kini mulai diterapkan oleh Pemprov Papua.(ana/jo/nat)

Kabupaten Jayapura Masuk PPKM Level IV

JAYAPURA-Kasus Covid-19 di Provinsi Papua khususnya empat kabupaten dan kota yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Level IV yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Mimika, masih mengalami peningkatan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule SpOG(K) mengakui peningkatan kasus masih terjadi di tiga kabupaten dan kota yang melaksanakan PPKM Level IV.

Menurut dr. Silwanus Sumule yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan keuangan RSUD Jayapura, Kabupaten Jayapura mendapat pertimbangan khusus terkait pelaksanaan PON Papua, sehingga masuk dalam PPKM Level IV. “Kabupaten Jayapura dipertimbangkan mesuk dalam Level IV, yang mana seharusnya masuk dalam Level III,” jelasnya saat dikonfirmasi Cemderawasih Pos, Senin (9/8). 

Dengan masuknya Kabupaten Jayapura dalam PPKM Level IV berdasarkan pertimbangan khusus dalam rangka pelaksanaan PON Papua, dr. Silwanus Sumule berharap ada sinergitas yang baik. Sehingga pelaksanaan PON dapat berjalan dengan baik.

“Semunya dilakukan guna memastikan keberlangsungan PON XX yang tinggal beberapa waktu lagi. Untuk itu, semua upaya harus dilakukan. Sementara untuk kabupaten lainnya di Papua masuk dalam kategori Level III dan II,” pungkasnya. 

Sementara itu, Asisten II Sekda Provinsi Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Musaad menjelaskan, sampai  saat ini, PCR masih menjadi persyaratan wajib yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua bagi calon penumpang pesawat.

Diakuinya, hal tersebut bukan merupakan keputusan Pemprov Papua saja, tetapi telah mempertimbangkan keputusan Kementrian Dalam Negeri, semenjak ditetapkannya PPKM level 4.

“Kami Pemprov Papua dalam membuat suatu keputusan tidak bisa dilakukan semena-semena, khususnya dalam mengambil keputusan sudah berdasarkan pertimbangan. Termasuk peraturan PCR semenjak Papua masuk dalam PPKM Level 4, baik penerbangan intra Papua maupun yang dari luar Papua wajib menunjukan PCR sebagai salah satu persyaratan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/8) kemarin.

Baca Juga :  Forkorus Siap Turun Gunung

Diakuinya, pemberlakuan PCR sendiri, pihaknya sudah menyesuaikan dengan kondisi di Papua. Jika di provinsi lainnya PCR berlaku 1×24 jam atau 2×24 jam, maka di Papua 5×24 jam. Artinya ada kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua.

“PCR menjadi persyaratan ini juga merupakan salah satu upaya yang kami lakukan untuk membatasi akses orang keluar masuk ke Papua maupun intra Papua, guna menekan penyebaran Covid-19. Kami harapkan masyarakat dapat membantu kami dalam hal menjalankan setiap kebijakan yang telah dikeluarkan,” tambahnya.

Menurutnya, sampai saat ini, akses keluar masuk orang ke Papua wajib menggunakan PCR bukan rapid antigen. Pihaknya juga meminta agar setiap masyarakat dapat menggunakan prokes sebaik mungkin, melakukan vaksinasi, dan jika melakukan kegiatan diluar daerah yang tidak penting-penting amat sebaiknya tidak dilakukan.

“Dengan demikian masyarakat juga sudah membantu kami dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 di Papua, semua pihak harus bekerja sama dalam hal ini. Terkait dengan persyaratan bagi penumpang dan peraturan yang berlaku akan kami evaluasi kembali setelah 2 minggu penetapan pemberlakuan PPKM di Papua,” pungkasnya.

Sementara itu, aviasi penerbangan Trigana Air Service memastikan tak ada masalah untuk penerbangan dalam menerapkan prosedur untuk memberangkatkan penumpang dari Jayapura ke Wamena menggunakan hasil pemeriksaan PCR dan dari Wamena ke Jayapura rapid antigen. Dimana yang akan melakukan seleksi adalah KKP sebelum penumpang berangkat.

Manager Trigana Air Service Wamena, Michael Biduri menyatakan yang melakukan seleksi, apakah penumpang itu bisa berangkat atau tidak, adalah KKP atau tim Covid -19. Dimana apabila penumpang itu memenuhi syarat memiliki pemeriksaan PCR dan kartu vaksin bisa diizinkan untuk terbang dan diinformasikan ke aviasi.

Baca Juga :  Wabup Nduga Bersikukuh Mundur

“Aviasi juga tidak bisa meloloskan penumpang yang tidak didukung dengan persyaratan PCR dan kartu vaksinasi minimal 1 kali sesuai dengan edaran Gubernur Papua. Kuncinya di KKP atau tim Covid-9 mereka yang buat prosedur,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/8) kemarin.

Ia menyatakan aviasi selalu menyesuaikan dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah, sehingga untuk penumpang yang dari Sentani Kabupaten Jayapura ke Wamena, harus menggunakan pemeriksaan PCR. Sementara, dari Wamena ke Jayapura menggunakan rapid antigen.

“Kita sesuaikan dengan tempat bertugas di sini. Karena dari Pemkab Jayawijaya sudah mengeluarkan surat untuk yang turun dari Wamena menggunakan swab antigen. Kalau kita keluar dari ketentuan itu dan masyarakat komplain pasti aviasi yang akan kena,”kata Michael.

Menurutnya, untuk menggunakan PCR dari Sentani ke Wamena, ini menjadi salah satu yang menjadi kendala masyarakat. Karena pemeriksaan PCR tidak mungkin hanya sehari, tetapi dari aviasi tidak bisa melakukan komplain kepada peraturan pemerintah.

“Sebenarnya kami dari aviasi juga dilema. Karena pemeriksaan PCR ini tidak bisa dilakukan dalam satu hari, kalau kita tidak ikuti akan menjadi masalah buat kita juga,”jelas Michael.

Untuk itu, dirinya menyarankan warga yang akan berangkat harus mempersiapkan keberangkatannya jauh-jauh hari. Namun juga harus melihat waktu PCR karena batas waktu yang diberikan 5×24 jam. “Selama pemeriksaan PCR itu tidak kedaluarsa atau masih berlaku maka pasti akan diakomodir. Sementara kalau tak berlaku lagi otomatis tak bisa dilakukan,” tuturnya. 

Ia memastikan jika kemungkinan setelah bandara dibuka, penumpang yang akan banyak itu dari Wamena. Sementara dari Jayapura akan kurang karena terkendala dengan pemeriksaan PCR yang kini mulai diterapkan oleh Pemprov Papua.(ana/jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya