Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Distrik Tagime dan Tagineri Resmi Masuk Kabupaten Jayawijaya

KARUBAGA-Bupati Tolikara,  Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., dan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE., M.Si., bersama Forkopimda kedua kabupaten dan beberapa pejabat dari dua kabupaten secara resmi memutuskan Distrik Tagime dan Distrik Tagineri masuk wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Hal ini merupakan hasil pertemuan yang membahas batas wilayah kedua kabupaten yang digelar di ruang kerja Bupati Tolikara, di Igari, Jumat (9/6). 

Bahkan kedua kepala daerah juga sudah menandatangani berita acara kesepakatan penetapan batas wilayah Kabupaten Tolikara dan Jayawijaya. Dengan adanya kesepakatan ini maka wilayah dan seluruh aset yang ada di kedua distrik diserahkan ke Pemkab Jayawijaya. Sementara kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemkab Tolikara.

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh dirinya bersama Bupati Jayawijaya merupakan tindaklanjut dari kebijakan batas wilayah antar kabupaten seluruh Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan webinar dengan seluruh kepala daerah beberapa minggu lalu. 

Dikatakan, menindaklanjuti apa yang disampaikan Presiden Jokowi, maka dirinya melakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya dan Forkopimda membahas batas wilayah. 

“Saat ini kami bersepakat untuk Distrik Tagineri dan Distrik Tagime, seluruh asset dan wilayah serahkan kepada Kabupaten Jayawijaya melalui Bupati Jhon Richard Banua. Sedangkan Kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditangkap Usai Sebarkan Ujaran Kebencian

“Apapun yang sudah kami lakukan hari ini antar pimpinan daerah, seluruh masyarakat menerima apa yang sudah kami putuskan dalam pertemuan ini,” sambungnya.

Bupati Usman Wanimbo menyebutkan, ada beberapa distrik yang masih berada wilayah kabupaten lain, sehingga wilayah dan seluruh aset juga akan diserahkan. 

Beberapa distrik yang akan diserahkan di antaranya di Tolikara bagian Selatan yakni Distrik Air Garam dan Distrik Danime yang ada di wilayah Kabupaten Lanni Jaya. “Karena itu wilayah dan seluruh aset akan diserahkan kepada Kabupaten Lanni Jaya, tetapi kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan di wilayah Tolikara bagian Timur. Dimana ada satu distrik berada di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Sementara itu, Tolikara bagian Utara yaitu Distrik Wari, Dow dan Egiam sudah selesai. Karena sudah dilakukan pertemuan dengan Bupati Mamberamo Raya di Jakarta. 

“Sedangkan Tolikara Bagian Barat, kami harus tanam patok karena Kabupaten Puncak Jaya masih masuk di wilayah Tolikara tepatnya di Distrik Woniki. Apa yang kita putuskan sekarang demi penyelamatan, pelayanan, distribusi bantuan, keuangan dan lainnya. Karena itu masyarakat menerima apa yang sudah dilakukan saat ini,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Sabar, Tetap Ibadah di Rumah Masing-masing!

Sementara itu Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE., M.Si., memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo yang telah menggelar pertemuan dengan Forkopimda untuk membahas batas wilayah antara Kabupaten Tolikara dengan Kabupaten Jayawijaya. 

Dengan pertemuan ini semua permasalahan selesai dan wilayah dua Distrik Tagime dan Tagineri resmi masuk wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Wilayah Distrik Tagime dan Tagineri serta semua aset sudah masuk dan menjadi milik Kabupaten Jayawijaya. Saya sebagai Bupati Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo atas semua  batas wilayah sudah selesai hari ini,” ucapnya. 

Adapun keputusan batas wilayah ini dilakukan dalam pertemuan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara. Selain Bupati Tolikara Usman Wanimbo dan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, hadir pula dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, Kapolres Tolikara, AKBP. Yuvenalis Takamuly, Dandim jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, Ketua Pengadilan Negeri Jayawijaya, Sekda Tolikara, Anton Warkawani, SE., dan Asisten III Sekda Tolikara, Adi Wibowo,SH. (Diskominfo Tolikara/nat)

KARUBAGA-Bupati Tolikara,  Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., dan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE., M.Si., bersama Forkopimda kedua kabupaten dan beberapa pejabat dari dua kabupaten secara resmi memutuskan Distrik Tagime dan Distrik Tagineri masuk wilayah Kabupaten Jayawijaya.

Hal ini merupakan hasil pertemuan yang membahas batas wilayah kedua kabupaten yang digelar di ruang kerja Bupati Tolikara, di Igari, Jumat (9/6). 

Bahkan kedua kepala daerah juga sudah menandatangani berita acara kesepakatan penetapan batas wilayah Kabupaten Tolikara dan Jayawijaya. Dengan adanya kesepakatan ini maka wilayah dan seluruh aset yang ada di kedua distrik diserahkan ke Pemkab Jayawijaya. Sementara kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemkab Tolikara.

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh dirinya bersama Bupati Jayawijaya merupakan tindaklanjut dari kebijakan batas wilayah antar kabupaten seluruh Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan webinar dengan seluruh kepala daerah beberapa minggu lalu. 

Dikatakan, menindaklanjuti apa yang disampaikan Presiden Jokowi, maka dirinya melakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya dan Forkopimda membahas batas wilayah. 

“Saat ini kami bersepakat untuk Distrik Tagineri dan Distrik Tagime, seluruh asset dan wilayah serahkan kepada Kabupaten Jayawijaya melalui Bupati Jhon Richard Banua. Sedangkan Kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara,” jelasnya.

Baca Juga :  Diameter Semburan Sumur Gas Kian Melebar

“Apapun yang sudah kami lakukan hari ini antar pimpinan daerah, seluruh masyarakat menerima apa yang sudah kami putuskan dalam pertemuan ini,” sambungnya.

Bupati Usman Wanimbo menyebutkan, ada beberapa distrik yang masih berada wilayah kabupaten lain, sehingga wilayah dan seluruh aset juga akan diserahkan. 

Beberapa distrik yang akan diserahkan di antaranya di Tolikara bagian Selatan yakni Distrik Air Garam dan Distrik Danime yang ada di wilayah Kabupaten Lanni Jaya. “Karena itu wilayah dan seluruh aset akan diserahkan kepada Kabupaten Lanni Jaya, tetapi kode administrasi distrik dan kampung yang sudah ada tetap berada dan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan di wilayah Tolikara bagian Timur. Dimana ada satu distrik berada di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah. Sementara itu, Tolikara bagian Utara yaitu Distrik Wari, Dow dan Egiam sudah selesai. Karena sudah dilakukan pertemuan dengan Bupati Mamberamo Raya di Jakarta. 

“Sedangkan Tolikara Bagian Barat, kami harus tanam patok karena Kabupaten Puncak Jaya masih masuk di wilayah Tolikara tepatnya di Distrik Woniki. Apa yang kita putuskan sekarang demi penyelamatan, pelayanan, distribusi bantuan, keuangan dan lainnya. Karena itu masyarakat menerima apa yang sudah dilakukan saat ini,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Ditangkap Usai Sebarkan Ujaran Kebencian

Sementara itu Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE., M.Si., memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo yang telah menggelar pertemuan dengan Forkopimda untuk membahas batas wilayah antara Kabupaten Tolikara dengan Kabupaten Jayawijaya. 

Dengan pertemuan ini semua permasalahan selesai dan wilayah dua Distrik Tagime dan Tagineri resmi masuk wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Wilayah Distrik Tagime dan Tagineri serta semua aset sudah masuk dan menjadi milik Kabupaten Jayawijaya. Saya sebagai Bupati Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo atas semua  batas wilayah sudah selesai hari ini,” ucapnya. 

Adapun keputusan batas wilayah ini dilakukan dalam pertemuan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya dan Tolikara. Selain Bupati Tolikara Usman Wanimbo dan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, hadir pula dalam pertemuan tersebut, Kapolres Jayawijaya, AKBP. Dominggus Rumaropen, Kapolres Tolikara, AKBP. Yuvenalis Takamuly, Dandim jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, Ketua Pengadilan Negeri Jayawijaya, Sekda Tolikara, Anton Warkawani, SE., dan Asisten III Sekda Tolikara, Adi Wibowo,SH. (Diskominfo Tolikara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya