Bupati: Saya Sudah Mendapatkan Laporan, Kemungkinan Akan Menyusul Kasus Lainnya
MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku telah menerima adanya laporan dugaan proyek fiktif yang berpotensi diproses hukum. Johannes menyebutkan bahwa informasi tersebut diterima menyusul adanya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga itu sebelumnya telah menyeret Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial AP serta seseorang lainnya berinisial MP.
Meskipun demikian, Johannes tidak menyebutkan secara rinci terkait dengan laporan kegiatan yang diduga fiktir tersebut. “Saya sudah dilaporkan juga, ada lagi beberapa kegiatan yang mungkin kemudian akan menyusul. Ini terkait dengan kegiatan fiktif,” kata Johannes kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.
Johannes pun memberikan peringatan kepada seluruh ASN bekerja dengan baik dalam menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap agar laporan dugaan kegiatan fiktif seperti yang ditemukan ini tidak lagi terjadi.
“Kita sebagai ASN harus bekerja dengan baik. Kita bekerja dengan jujur, kita bekerja untuk masyarakat. Tidak mementingkan kepentingan pribadi. Ini sumpah pegawai negeri,” katanya.