Tuesday, April 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Diduga Langgar Kode Etik, KY Segera Panggil Hakim PN Jayapura

  Hingga kini pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Keerom itu pun kini menghirup udara bebas setelah hakim membebaskannya dari segala dakwaan, pada 20 Januari 2025 lalu. Sementara korban hingga sekarang mengalami trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.

   Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku telah dimutasi tugas Polsek Arso Timur. Dan belakangan diketahui paman pelaku yang berinisial (K) merupakan orang yang berpengaruh di Polres Keerom. Karena itu tak sedikit orang yang menduga pelaku di backup oleh pamannya itu.

   Sementara itu keluarga korban mengaku setelah kasus itu diviralkan, keluarga mendapatkan banyak sindiran secara tidak langsung melalui media sosial dari akun yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2019 Lanny Jaya Berkurang 7,53 %

“Secara tidak langsung kita tidak mendapatkan intimidasi setelah kasus ini viral. Tetapi di Media Sosial banyak yang sindir kita (Keluarga) dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab yang menyudutkan kita,” ungkap Kaka korban G (23) saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (8/4) siang. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Hingga kini pelaku berinisial AF (23) yang merupakan anggota polisi di Kabupaten Keerom itu pun kini menghirup udara bebas setelah hakim membebaskannya dari segala dakwaan, pada 20 Januari 2025 lalu. Sementara korban hingga sekarang mengalami trauma yang mendalam, baik secara fisik maupun emosional.

   Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku telah dimutasi tugas Polsek Arso Timur. Dan belakangan diketahui paman pelaku yang berinisial (K) merupakan orang yang berpengaruh di Polres Keerom. Karena itu tak sedikit orang yang menduga pelaku di backup oleh pamannya itu.

   Sementara itu keluarga korban mengaku setelah kasus itu diviralkan, keluarga mendapatkan banyak sindiran secara tidak langsung melalui media sosial dari akun yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  PTUN Tolak Gugatan Pencabutan izin Kelapa Sawit

“Secara tidak langsung kita tidak mendapatkan intimidasi setelah kasus ini viral. Tetapi di Media Sosial banyak yang sindir kita (Keluarga) dari akun-akun yang tidak bertanggungjawab yang menyudutkan kita,” ungkap Kaka korban G (23) saat dihubungi Cenderawasih Pos, Selasa (8/4) siang. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya