JAYAPURA– Adanya hasil dari survei Tirto.id yang menyebutkan bahwa institusi Polri menjadi salah satu institusi atau lembaga negara yang tingkat kepercayaan publik menurun alias tidak dipercaya. Ini tentunya tak bisa dibiarkan begitu saja mengingat satu tugas Polisi bersentuhan langsung dengan yang namanya pelayanan.
Jika menilik dari hasil survei tersebut, posisi aparat kepolisian menempati posisi ketiga, lembaga yang tidak dipercaya publik di bawah politisi dan pejabat atau kementerian. Disitu korps seragam coklat ini mengantongi 41 persen sama seperti pejabat dan kementerian yang juga mengantongi presentase 41 persen.
Terkait ini akademisi Uncen, Prof. Avelinus Lefaan, MS menegaskan, Polri harus back to basic atau kembali ke tujuan awal. “Jadi menurut saya, Polri istilahnya harus back to basic dulu, kembali ke dasarnya. Bagaimana tupoksi tugas pokok dan fungsi dari Polri itu harus dijelaskan secara konsekuen, murni dan dipercaya oleh masyarakat,”kata Prof Ave, Rabu, (8/1).
Dia mengatakan,sebenarnya tidak semua polisi itu rusak atau tidak baik. Hanya saja ada oknum-oknum tertentu. Terutama oknum-oknum yang berada pada kelas jabatan yang paling atas yang melakukan pelanggaran. “Bagaimana kalau polisi yang ada di kelas paling atas, para jenderal, perwira berperilaku seperti itu. Terus masyarakat mau laporan kepada siapa,” tegasnya.
Dia menyampaikan perilaku-perilaku seperti itulah yang menyebabkan ketidakpercayaan dari masyarakat atau publik kepada Polri. Oleh karena itu untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat itu, Polri harus konsekuen. “Peraturannya seperti begini harusnya dilaksanakan begini, bukan keluar dari aturan itu,” tegasnya.
Menurutnya, akibat kesalahan-kesalahan atau kekeliruan dari oknum-oknum Polri menyebabkan pandangan masyarakat bawah tupoksi Polri sudah tidak sejalan dengan cara pandang positifistik. Masyarakat yang awalnya menilai aparat kepolisian dengan gambaran positif justru kini sebaliknya akibat ulah oknum yang mencederai atau menurunkan citra kepolisian dan memang ini paerlu dievaluasi.
Bukan justru dibiarkan sebab bicara mindset maka akan sulit dirubah ketika sebuah pelanggaran yang mempengaruhi citra akhirnya merusak keseluruhan wajah institusi. “Polri menjalankan aturan yang ada namun jika ada pertentangan dari masyarakat yang disebabkan karena undang-undang itu belum berjalan secara baik. Pertanyaannya siapa yang menjalankan undang-undang itu, adalah institusi. Tetapi jangan lupa di dalam institusi itu ada person-person yang memiliki cara pandang sendiri-sendiri.Belum lagi kalau ada kepentingan sendiri atau kepentingan kelompok,” wantinya.
“Itu yang membuat terjadinya degradasi kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kan ada pepatah yang mengatakan nila setitik rusak susu sebelanga. Itu bukan sekedar pepatah tetapi itu fakta yang terjadi, kadang-kadang semua institusi terjadi seperti itu. Padahal hanya oknum tertentu yang melakukan namun dampaknya menyentuh citra lembaga sehingga saya pikir Polri perlu merefleksi diri mumpung masih awal tahun,” tutupnya.(roy/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos