Wednesday, December 4, 2024
29.7 C
Jayapura

Diiming-imingi Warisan Rp 50 Miliar, Penipuan Online Raup Hampir Rp 1 Miliar

Kasubdit, Wisnu menambahkan bahwa setelah disampaikan ada  warisan Rp 50 miliar yang bisa diambil, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai pajak dan lain – lain. Lalu ini dikuatkan dengan cap atau stempel dari berbagai lembaga mulai dari kejaksaan, pegadaian dan bank sehingga makin membuat korban percaya.

“Ada beberapa buku tabungan dan stempel yang kami amankan dan ini juga yang membuat korban yakin,” tambah Wisnu.

Kasubdit menambahkan pihaknya masih menelusuri korban lainnya karena diduga masih ada transferan lain yang diterima pelaku. “Ini akan kami kembangkan,” imbuhnya. (ade)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Maret, Provinsi Papua Inflasi 1,98 Persen

Kasubdit, Wisnu menambahkan bahwa setelah disampaikan ada  warisan Rp 50 miliar yang bisa diambil, pelaku kemudian meminta sejumlah uang sebagai pajak dan lain – lain. Lalu ini dikuatkan dengan cap atau stempel dari berbagai lembaga mulai dari kejaksaan, pegadaian dan bank sehingga makin membuat korban percaya.

“Ada beberapa buku tabungan dan stempel yang kami amankan dan ini juga yang membuat korban yakin,” tambah Wisnu.

Kasubdit menambahkan pihaknya masih menelusuri korban lainnya karena diduga masih ada transferan lain yang diterima pelaku. “Ini akan kami kembangkan,” imbuhnya. (ade)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Komnas HAM Temukan Empat Intake Ilegal

Berita Terbaru

Artikel Lainnya