Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Pakai SIPD 100 Persen, Puncak Jaya Tidak Ketinggalan

DPRD Puncak Jaya Bahas RAPBD TA 2022 dan Tiga Raperda Non APBD

MULIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat paripurna pembukaan sidang yang membahas Raperda APBD Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2022 dan tiga Raperda non APBD.

Pembukaan sidang yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (8/12) dihadiri Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si. Hadir pula Sekda H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Kapolres Kompol Ridwan, SH, MH. Hadir mewakili Dandim 1714/PJ Danramil Mulia Kapt. Inf. Harapan. Hadir pula staf ahli bupati dan para asisten Sekda, pejabat eselon II dan III, pimpinan denominasi gereja, masjid serta pimpinan Ormas.

Rapat paripurna diawali pembacaan daftar hadir anggota DPRD Puncak Jaya yang disampaikan Sekretaris DPRD, Daud Wendamili, SH., M.KP. Dalam laporannya, Sekwan Daud Wendamili menyampaikan, dari 30 anggota dewan, hadir sebanyak 23 orang. Jumlah tersebut sah dan memenuhi kuorum.

Bupati Puncak Jaya,  Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., dalam pidato pengantarnya menyebutkan dana alokasi umum (DAU)  Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Dimana pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 713.321.681.000, dan tahun 2022 sebesar Rp 690.770.380.000. “Terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 22.551.301.000 atau 3% dari tahun lalu,” ungkap Bupati Yuni Wonda dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (8/12).

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Duka Alm Alex Enumbi

Kondisi tersebut menurutnya didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan segala dampaknya.

Hal itu sangat berpengaruh dengan program-program kerja pemerintah daerah yang dibiayai oleh DAU. Walhasil kegiatan prioritaslah yang bisa di tahun 2022 nanti.

Berdasarkan struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, Bupati Yuni Wonda mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk pendapatan daerah Kabupaten Puncak Jaya untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1.389.404.298.857.

“Untuk anggaran dana Otsus tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua telah menganggarkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp 191.102.500.000,  yang terdiri dari dana Otsus sebesar Rp 180.207.248.000 dan dana infrastruktur Rp 10.895.292.000,” bebernya.

Adapun proyeksi pembiayaan daerah dalam RAPBD Puncak Jaya tahun anggaran 2022 adalah penyertaan modal daerah yang dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000, berupa penyertaan modal daerah pada Bank Papua.

Bupati Yuni Wonda mengatakan  penurunan yang terjadi merupakan risiko dari pandemi Covid-19 dan musibah yang terjadi di Indonesia, sehingga menyebabkan penurunan terus terjadi. “Tidak menutup kemungkinan beberapa bulan ke depan akan berubah mengalami penurunan. Yang terpenting adalah hak-hak pegawai tidak mengalami pengurangan,” tuturnya.

Bupati Yuni Wonda juga berharap agar Tuhan YME senantiasa memelihara Puncak Jaya dalam keadaan aman dan damai serta terhindar dari berbagai musibah. “Saat ini musibah di mana-mana, mulai banjir dan letusan gunung Semeru. Kita berharap Puncak Jaya selalu mendapat perlindungan dari berbagai musibah, agar semua yang direncanakan dapat terwujud dengan baik” ungkapnya.

Baca Juga :  Diserang KKB, Satu Prajurit TNI Gugur

Bupati Yuni juga berharap agar keadaan Puncak Jaya terus dalam zona hijau dan terjaga dari muncul kasus baru dari wabah Covid-19. Perlu diketahui bahwa Puncak Jaya saat ini nol kasus Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni Wonda mengungkapkan bahwa kendati Puncak Jaya berada di pedalaman Papua, namun dalam hal aturan dan ketentuan dalam penganggaran, tidak ketinggalan dari daerah lain.

“Beberapa daerah lain, hingga saat ini masih keras pakai sistem lama, sehingga kertas/angka yang mereka ajukan ke provinsi atau pusat ditolak dan disuruh ubah ikut sistem. Kami di Puncak Jaya memang agak lambat di tahun kemarin, namun sekarang semua pengajuan kami diterima dengan cepat dan baik melalui aplikasi SIPD. Itu bukti kita tidak ketinggalan dengan daerah lain di Papua bahkan lebih baik. Bukti bahwa kami sudah siap,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa perbedaan pendapat setiap orang itu adalah hal yang biasa. Namun kebersamaan itu hal yang paling utama. Dirinya berharap agar semua pemangku kepentingan selalu mengutamakan diskusi sebelum mengambil keputusan. (nat)

DPRD Puncak Jaya Bahas RAPBD TA 2022 dan Tiga Raperda Non APBD

MULIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat paripurna pembukaan sidang yang membahas Raperda APBD Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2022 dan tiga Raperda non APBD.

Pembukaan sidang yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (8/12) dihadiri Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si. Hadir pula Sekda H. Tumiran, S.Sos, M.AP, Kapolres Kompol Ridwan, SH, MH. Hadir mewakili Dandim 1714/PJ Danramil Mulia Kapt. Inf. Harapan. Hadir pula staf ahli bupati dan para asisten Sekda, pejabat eselon II dan III, pimpinan denominasi gereja, masjid serta pimpinan Ormas.

Rapat paripurna diawali pembacaan daftar hadir anggota DPRD Puncak Jaya yang disampaikan Sekretaris DPRD, Daud Wendamili, SH., M.KP. Dalam laporannya, Sekwan Daud Wendamili menyampaikan, dari 30 anggota dewan, hadir sebanyak 23 orang. Jumlah tersebut sah dan memenuhi kuorum.

Bupati Puncak Jaya,  Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., dalam pidato pengantarnya menyebutkan dana alokasi umum (DAU)  Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Dimana pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 713.321.681.000, dan tahun 2022 sebesar Rp 690.770.380.000. “Terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 22.551.301.000 atau 3% dari tahun lalu,” ungkap Bupati Yuni Wonda dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (8/12).

Baca Juga :  Putra Asli Papua Pimpin Kodam Cenderawasih

Kondisi tersebut menurutnya didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan segala dampaknya.

Hal itu sangat berpengaruh dengan program-program kerja pemerintah daerah yang dibiayai oleh DAU. Walhasil kegiatan prioritaslah yang bisa di tahun 2022 nanti.

Berdasarkan struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, Bupati Yuni Wonda mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk pendapatan daerah Kabupaten Puncak Jaya untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1.389.404.298.857.

“Untuk anggaran dana Otsus tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua telah menganggarkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp 191.102.500.000,  yang terdiri dari dana Otsus sebesar Rp 180.207.248.000 dan dana infrastruktur Rp 10.895.292.000,” bebernya.

Adapun proyeksi pembiayaan daerah dalam RAPBD Puncak Jaya tahun anggaran 2022 adalah penyertaan modal daerah yang dianggarkan sebesar Rp 2.000.000.000, berupa penyertaan modal daerah pada Bank Papua.

Bupati Yuni Wonda mengatakan  penurunan yang terjadi merupakan risiko dari pandemi Covid-19 dan musibah yang terjadi di Indonesia, sehingga menyebabkan penurunan terus terjadi. “Tidak menutup kemungkinan beberapa bulan ke depan akan berubah mengalami penurunan. Yang terpenting adalah hak-hak pegawai tidak mengalami pengurangan,” tuturnya.

Bupati Yuni Wonda juga berharap agar Tuhan YME senantiasa memelihara Puncak Jaya dalam keadaan aman dan damai serta terhindar dari berbagai musibah. “Saat ini musibah di mana-mana, mulai banjir dan letusan gunung Semeru. Kita berharap Puncak Jaya selalu mendapat perlindungan dari berbagai musibah, agar semua yang direncanakan dapat terwujud dengan baik” ungkapnya.

Baca Juga :  Semua Tempat Usaha Miras Ditutup Hingga 20 Oktober

Bupati Yuni juga berharap agar keadaan Puncak Jaya terus dalam zona hijau dan terjaga dari muncul kasus baru dari wabah Covid-19. Perlu diketahui bahwa Puncak Jaya saat ini nol kasus Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni Wonda mengungkapkan bahwa kendati Puncak Jaya berada di pedalaman Papua, namun dalam hal aturan dan ketentuan dalam penganggaran, tidak ketinggalan dari daerah lain.

“Beberapa daerah lain, hingga saat ini masih keras pakai sistem lama, sehingga kertas/angka yang mereka ajukan ke provinsi atau pusat ditolak dan disuruh ubah ikut sistem. Kami di Puncak Jaya memang agak lambat di tahun kemarin, namun sekarang semua pengajuan kami diterima dengan cepat dan baik melalui aplikasi SIPD. Itu bukti kita tidak ketinggalan dengan daerah lain di Papua bahkan lebih baik. Bukti bahwa kami sudah siap,” tegasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa perbedaan pendapat setiap orang itu adalah hal yang biasa. Namun kebersamaan itu hal yang paling utama. Dirinya berharap agar semua pemangku kepentingan selalu mengutamakan diskusi sebelum mengambil keputusan. (nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya