Wednesday, August 27, 2025
21.4 C
Jayapura

Tulang Tengkorak Hancur, Suami Istri Pembunuh Bos Laundry Terancam Seumur Hidup

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla merah nomor polisi PA 1695 RL, satu unit iPhone 15 hitam, satu unit tablet Hanzong, satu unit laptop Lenovo, satu buah balok kayu sepanjang 35 cm, satu utas tali plastik biru, dan satu lembar lakban cokelat.

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Kombes Pol Fredrickus.

Sementara informasi lain yang diterima Cenderawasih Pos menyebut jika tersanga diduga suka bermain judi online dan suka berhutang. Ada juga soal para costumer dari usaha laundry yang memprotes meminta pakaian yang sudah dimasukkan untuk segera dikembalikan.

Baca Juga :  Natal Moment Perbaiki Hubungan dengan Tuhan dan Sesama

Dari jumpa pers ini sang istri, ST tidak dihadirkan karena mengaku masih syok sehingga lemas berada di dalam tahanan. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla merah nomor polisi PA 1695 RL, satu unit iPhone 15 hitam, satu unit tablet Hanzong, satu unit laptop Lenovo, satu buah balok kayu sepanjang 35 cm, satu utas tali plastik biru, dan satu lembar lakban cokelat.

“Penyidikan masih terus berlanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,” tutup Kombes Pol Fredrickus.

Sementara informasi lain yang diterima Cenderawasih Pos menyebut jika tersanga diduga suka bermain judi online dan suka berhutang. Ada juga soal para costumer dari usaha laundry yang memprotes meminta pakaian yang sudah dimasukkan untuk segera dikembalikan.

Baca Juga :  Retribusi Pasar Capai Rp 3,524 miliar

Dari jumpa pers ini sang istri, ST tidak dihadirkan karena mengaku masih syok sehingga lemas berada di dalam tahanan. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya