Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Rapat Diskorsing, Anggota PPD Istrahat Melantai

ISTIRAHAT: Sejumlah anggota PPD memilih melantai untuk beristirahat di ruang rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Rabu (8/5). ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 Kota Jayapura yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura di Hotel Aston, yang seharusnya rampung, Selasa (7/5) kemarin, terpaksa molor. 

Molornya rapat pleno ini disebabkan adanya perdebatan terkait perbedaan data perolehan suara Pemilu Legislatif yang dimiliki para saksi dengan data yang disampaikan PPD (Panitia Pemilihan Distrik) dalam rapat pleno,

Padatnya agenda rapat rekapitulasi ini tentunya membutuhkan tenaga ekstra bagi para peserta rapat termasuk petugas PPD.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, saat rapat pleno diskors, sejumlah petugas PPD memilih melantai sambil beristirahat di ruang rapat sembari menjaga kotak suara.

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus  Injama mengakui molornya rapat pleno ditingkat PPD  yang digelar di Hotel Aston Jayapura. Hal ini tidak terlepas dari alotnya rapat yang sering diwarnai perdebatan dan keributan kecil. “Ribut-ribut sedikit biasalah, itu bagian dari dinamika pleno,” ucap Oktvianus kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/5).

Baca Juga :  Pastikan Sumber Api, Polisi Olah TKP Ulang    

Dikatakan, Rabu (8/5) malam kemarin, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilanjutkan untuk PPD Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.

“Rencananya Kamis (9/5) rapat pleno tingkat distrik harus selesai. Kita punya jadwal pleno di KPU tingkat provinsi pada tanggal 10 Mei,” katanya.

Sementara Ketua PPD Heram, Mergina Sarma Wogim  mengaku keterlambatan di Dsitrik Heram sendiri diakibatkan beberapa hal yang berkaitan dengan data yang mesti diselesaikan pihaknya terlebih dahulu.

Selain itu, waktu banyak terbuang dengan adanya perdebatan saat rapat pleno berlangsung antara saksi dan pihak PPD, “Itu bagian dari dinamika dalam pleno, sehingga kami anggap itu hal yang biasa dan wajar. Karena ada pro dan kontra,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Relawan PON XX Tuntut Pencairan Upah

Selain itu, sebagian anggota PPD terkendala kondisi kesehatan sehingga memulai rapat pleno sedikit lambat. Baginya, ini bukan proses yang singkat melainkan proses yang panjang sehingga membutuhkan tenaga ekstra.

“Sebagian teman-teman ada yang sakit sehingga kami sesuaikan juga dengan kondisi mereka,” katanya.

Diakuinya banyak kendala yang dialaminya, namun ia tak mau menunda apa yang menjadi tanggung jawabnya. Sebab jika dilakukan penundaan maka akan berurusan lagi dengan KPU.(fia/nat)

ISTIRAHAT: Sejumlah anggota PPD memilih melantai untuk beristirahat di ruang rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kota Jayapura di Hotel Aston Jayapura, Rabu (8/5). ( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 Kota Jayapura yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura di Hotel Aston, yang seharusnya rampung, Selasa (7/5) kemarin, terpaksa molor. 

Molornya rapat pleno ini disebabkan adanya perdebatan terkait perbedaan data perolehan suara Pemilu Legislatif yang dimiliki para saksi dengan data yang disampaikan PPD (Panitia Pemilihan Distrik) dalam rapat pleno,

Padatnya agenda rapat rekapitulasi ini tentunya membutuhkan tenaga ekstra bagi para peserta rapat termasuk petugas PPD.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, saat rapat pleno diskors, sejumlah petugas PPD memilih melantai sambil beristirahat di ruang rapat sembari menjaga kotak suara.

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktavianus  Injama mengakui molornya rapat pleno ditingkat PPD  yang digelar di Hotel Aston Jayapura. Hal ini tidak terlepas dari alotnya rapat yang sering diwarnai perdebatan dan keributan kecil. “Ribut-ribut sedikit biasalah, itu bagian dari dinamika pleno,” ucap Oktvianus kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/5).

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Jayapura Masih Berjalan Normal

Dikatakan, Rabu (8/5) malam kemarin, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilanjutkan untuk PPD Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.

“Rencananya Kamis (9/5) rapat pleno tingkat distrik harus selesai. Kita punya jadwal pleno di KPU tingkat provinsi pada tanggal 10 Mei,” katanya.

Sementara Ketua PPD Heram, Mergina Sarma Wogim  mengaku keterlambatan di Dsitrik Heram sendiri diakibatkan beberapa hal yang berkaitan dengan data yang mesti diselesaikan pihaknya terlebih dahulu.

Selain itu, waktu banyak terbuang dengan adanya perdebatan saat rapat pleno berlangsung antara saksi dan pihak PPD, “Itu bagian dari dinamika dalam pleno, sehingga kami anggap itu hal yang biasa dan wajar. Karena ada pro dan kontra,” ungkapnya.

Baca Juga :  Forkorus Nilai Polri Belum Merubah Paradigma

Selain itu, sebagian anggota PPD terkendala kondisi kesehatan sehingga memulai rapat pleno sedikit lambat. Baginya, ini bukan proses yang singkat melainkan proses yang panjang sehingga membutuhkan tenaga ekstra.

“Sebagian teman-teman ada yang sakit sehingga kami sesuaikan juga dengan kondisi mereka,” katanya.

Diakuinya banyak kendala yang dialaminya, namun ia tak mau menunda apa yang menjadi tanggung jawabnya. Sebab jika dilakukan penundaan maka akan berurusan lagi dengan KPU.(fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya