Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Diduga Simpatisan KSB, 6 Warga Diamankan

Anggota  Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH  saat memintai keterangan salah seorang warga yang diduga simpatisan KSB di Pos Kotis, Skouw Batas, Distrik Muara Tami,  Rabu (8/5).( FOTO : Satgas 328/Cepos)

JAYAPURA-Enam orang warga yang diduga simpatisan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) diamankan dan dimintai keterangannya oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di Pos Kotis, Skouw Batas, Distrik Muara Tami, Rabu (8/5).  

Keenam warga ini diamankan saat tiba dari Papua New Guinea (PNG) dan melintas di Perbatasan RI-PNG di Skouw, Distrik Muara Tami. 

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa anggotanya saat itu sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung maupun pelintas batas.

Dalam pemeriksaan tersebut, anggotanya menurut Erwin mencurigai 6 orang yang baru tiba dari PNG. “Provost Praka Purnomo yang bertugas/berjaga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat yang melintas termasuk 6 orang yang dicurigai tersebut yang merupakan pelintas dari arah PNG. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ditemukan sejumlah dokumen dan buku agenda serta satu buah HT terkait kegiatan dari TRWP,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (8/5). 

Baca Juga :  Pembukaan PON XX Tetap Dihadiri Presiden

Setelah didalami, Erwin menyebutkan, keenam warga tersebut terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama pimpinan ZW (38 Th) dan pimpinan kelompok kedua dipimpin oleh A (48 Th). 

“ZW   mengaku dirinya dulu pernah bergabung dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selama kurang lebih dua tahun yakni dari tahun 2008-2010, sedangkan A anggota TRWP merupakan yang dituakan untuk membawa rombongan rapat di Kota Yako, PNG,” bebernya. 

Adapun barang-barang yang dibawa keenam orang tersebut merupakan dokumen-dokumen dan buku agenda yang berisi kegiatan yang baru saja mereka lakukan di wilayah PNG.

 “Jadi mereka baru saja selesai melaksanakan upacara serta kongres di PNG kemudian kembali lagi ke Indonesia,” tuturnya. 

Baca Juga :  Masih Ada Peluang Persipura Lolos dari Zona Degradasi 

Setelah dimintai keterangannya, Erwin mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman kepada 6 orang simpatisan KSB tersebut terkait perbuatan yang mereka lakukan yang melanggar peraturan di Republik Indonesia.

“Sudah kami berikan pemahaman bahwa Indonesia sudah merdeka dan Papua merupakan bagian dari Indonesia serta tidak ada dalam negara berdiri sebuah negara,” tambahnya. 

Dansatgas menambahkan, untuk menghindari segala aktivitas yang bertentangan dengan NKRI, tentu akan selalu mewaspadai dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas.

“Kami akan perketat pengamanan baik terhadap pelintas dari arah PNG maupun sebaliknya dan melakukan pemeriksaan untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa,” tutupnya.(kim/nat)

Anggota  Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH  saat memintai keterangan salah seorang warga yang diduga simpatisan KSB di Pos Kotis, Skouw Batas, Distrik Muara Tami,  Rabu (8/5).( FOTO : Satgas 328/Cepos)

JAYAPURA-Enam orang warga yang diduga simpatisan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) diamankan dan dimintai keterangannya oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di Pos Kotis, Skouw Batas, Distrik Muara Tami, Rabu (8/5).  

Keenam warga ini diamankan saat tiba dari Papua New Guinea (PNG) dan melintas di Perbatasan RI-PNG di Skouw, Distrik Muara Tami. 

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa anggotanya saat itu sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung maupun pelintas batas.

Dalam pemeriksaan tersebut, anggotanya menurut Erwin mencurigai 6 orang yang baru tiba dari PNG. “Provost Praka Purnomo yang bertugas/berjaga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat yang melintas termasuk 6 orang yang dicurigai tersebut yang merupakan pelintas dari arah PNG. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas ditemukan sejumlah dokumen dan buku agenda serta satu buah HT terkait kegiatan dari TRWP,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (8/5). 

Baca Juga :  Pemda Keerom Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Setelah didalami, Erwin menyebutkan, keenam warga tersebut terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama pimpinan ZW (38 Th) dan pimpinan kelompok kedua dipimpin oleh A (48 Th). 

“ZW   mengaku dirinya dulu pernah bergabung dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selama kurang lebih dua tahun yakni dari tahun 2008-2010, sedangkan A anggota TRWP merupakan yang dituakan untuk membawa rombongan rapat di Kota Yako, PNG,” bebernya. 

Adapun barang-barang yang dibawa keenam orang tersebut merupakan dokumen-dokumen dan buku agenda yang berisi kegiatan yang baru saja mereka lakukan di wilayah PNG.

 “Jadi mereka baru saja selesai melaksanakan upacara serta kongres di PNG kemudian kembali lagi ke Indonesia,” tuturnya. 

Baca Juga :  Masih Ada Peluang Persipura Lolos dari Zona Degradasi 

Setelah dimintai keterangannya, Erwin mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman kepada 6 orang simpatisan KSB tersebut terkait perbuatan yang mereka lakukan yang melanggar peraturan di Republik Indonesia.

“Sudah kami berikan pemahaman bahwa Indonesia sudah merdeka dan Papua merupakan bagian dari Indonesia serta tidak ada dalam negara berdiri sebuah negara,” tambahnya. 

Dansatgas menambahkan, untuk menghindari segala aktivitas yang bertentangan dengan NKRI, tentu akan selalu mewaspadai dan melakukan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas.

“Kami akan perketat pengamanan baik terhadap pelintas dari arah PNG maupun sebaliknya dan melakukan pemeriksaan untuk meminimalisir kejadian-kejadian serupa,” tutupnya.(kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya