
JAYAPURA-Ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga yang akan mengganggu pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 tak membuat TNI-Polri takut.
Bahkan menurut Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Muhammad Aidi, ancaman tersebut tidak berpengaruh dengan pelaksanaan Pemilu.
“Silakan saja dia (KKSB-red) mengancam, namun ancaman tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu di Papua,” tegas Aidi saat dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya, Senin (8/4).
Menurut Aidi, secara umum di Pegunungan Tengah Papua proses pelaksanaan Pemilu dilaksanakan secara sistem noken. Dimana sistem Noken tidak mengarahkan massa, sehingga tidak berpengaruh secara signifikan. “Kelompok ini hanya mencari sensasi saja,” kata Aidi.
Dikatakan, jauh sebelum pelaksaan Pemilu, ancaman dari kelompok separatis kerap dilakukan, dan Kodam XVII/Cenderawasih sudah mengantisipasinya.
“Kelompok ini sengaja menciptakan berbagai isu dengan tujuan agar TNI-Polri bisa ditarik, karena kehadiran TNI-Polri mengancam mereka,” jelasnya.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan TNI-Polri di mana saja akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, sebagaimana imbauan Gubernur Papua yang meminta masyarakat untuk tidak takut dan kepada siapapun tidak boleh melakukan penganacaman.
Menurut Kamal, terkait boikot-memboikut pelaksanaan Pemilu merupakan ranahnya Bawaslu. Namun, jika ada tindakan kriminal murni maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kepada kelompok-kelompok tertentu yang membuat kegelisahan hingga menjadikan masyarakat takut kita akan lakukan penindakan tegas,” kata Kamal.
Dikatakan, untuk kegiatan KKB, Polda Papua sendiri sudah menyiapkan anggotanya yang memiliki kualifikasi tempur dalam membantu mengamankan lokasi di beberapa kabupaten di Pegunungan Tengah Papua.
Untuk 12 Kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken juga menjadi antisipasi Polda Papua, karena ini menyangkut dengan proses pemungutan suara secara noken.
Untuk proses pemungutan Pilpres di Papua, menurut Kamal tidak terlalu mengkhawatirkan, namun yang dikhawatirkan adalah pelaksanaan Pilegnya.
“Situasi saat ini cukup kondusif, dan mudah mudahan ini berjalan dengan baik hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu,” harapnya.
Dalam rangka menekan terjadinya kriminalitas, kegiatan kepolisian ditingkatkan. Baik sambang, tatap muka, FGD dan kegiatan Kepolisian lainnya, termasuk razia kepolisian ditingkatkan. Sebab, jika gangguan Kamtibmas meningkat akan berpengaruh dengan situasi di mana kriminalitas itu terjadi.
“Kita harap tidak terjadi kriminalitas menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg di Papua, sehingga aktivitas masyarakat dan rasa ketakutan di tengah masyarakat tidak ada sama sekali,” pungkasnya.
Pesta demokrasi nasional yang tersisa 9 hari lagi menjadi momentum yang akan digunakan untuk melihat siapa sosok yang akan dipilih menjadi wakil rakyat. Tak hanya di kelas anggota legislatifnya saja tetapi juga presiden dan wakil presiden atau pemimpin bangsa.
Partisipasi publik tentu sangat menentukan anggapan bahwa Pemilu sukses atau tidak. Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih diminta untuk tetap menyalurkan hak suaranya karena Golput dianggap tak keren.
Hal ini juga disampaikan Ketua DPR Kota Jayapura Abisai Rollo yang meminta warga mengambil bagian untuk menyalurkan tanggung jawab morilnya dalam mencari pemimpin atau paling tidak hak demokrasinya.
“Akan menjadi aneh jika tidak memilih tapi menggunakan banyak fasilitas dan pelayanan yang lahir dari proses politik. Bilang Golput tapi masih menggunakan administrasi yang dibijaki oleh pemimpin yang terpilih dari pesta demokrasi (politik) itu juga aneh jadi mari berfikir kembali sebab setiap suara bisa menentukan arah pembangunan ke depan,” kata Rollo menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos pekan kemarin.
Ia mengajak semua warga negara punya hak memilih untuk tetap menggunakan suaranya karea menurut Rollo, tidak memilih sama artinya tidak mensyukuri apa yang digunakan di kota Jayapura. Banyak pelayanan administrasi dan fasilitas yang digunakan merupakan kebijakan yang lahir dari politik. Karenanya bagi kaum millenial ia meminta untuk tetap berpikir cerdas tidak terpengaruh soal apa itu golput. “Masak dari sekian banyak calon tidak ada yang cocok, lalu yang cocok seperti apa,” katanya.
Rollo juga meminta pihak keamanan mengusut para pihak yang mengajak untuk golput.
Seperti diketahui dalam pasal 531 undang-undang nomor 7 tahun 2017 disebutkan setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, memuat kegaduhan atau mencoba menggagalkan pemungutan suara maka bisa dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta. (fi/ade/nat)