Thursday, July 10, 2025
22.7 C
Jayapura

Mantan Bupati Tolikara Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Korupsi Lahan Parkir

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Ronald Efendi Panjaitan, Marajohan Panggabean, menilai bahwa keterangan para saksi justru meringankan kliennya. Ia menegaskan bahwa dana proyek telah disalurkan sepenuhnya kepada pihak kontraktor, dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh kliennya.

“Keterangan-keterangan saksi hari ini sangat meringankan klien saya. Dana proyek telah diserahkan kepada kontraktor, namun tidak dilaksanakan secara utuh. Semoga ini menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan lahan parkir terminal darat di Karubaga dibiayai dari APBD Tolikara tahun 2021 senilai Rp 1,8 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut hanya terealisasi sekitar 2,36 persen, meski dana telah dicairkan 100 persen. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,5 miliar. (rel/wen)

Baca Juga :  Jarang Tugas, Kenaikan Pangkat Lima Anggota Polresta Ditunda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Ronald Efendi Panjaitan, Marajohan Panggabean, menilai bahwa keterangan para saksi justru meringankan kliennya. Ia menegaskan bahwa dana proyek telah disalurkan sepenuhnya kepada pihak kontraktor, dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh kliennya.

“Keterangan-keterangan saksi hari ini sangat meringankan klien saya. Dana proyek telah diserahkan kepada kontraktor, namun tidak dilaksanakan secara utuh. Semoga ini menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan lahan parkir terminal darat di Karubaga dibiayai dari APBD Tolikara tahun 2021 senilai Rp 1,8 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut hanya terealisasi sekitar 2,36 persen, meski dana telah dicairkan 100 persen. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,5 miliar. (rel/wen)

Baca Juga :  Hari Ini PSU Yalimo Digelar di 5 Distrik 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya