JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih banyak melakukan pembiaran terhadap kasus korupsi yang terjadi di Papua, semenjak 20 Tahun Otonomi Khusus (Otsus) berjalan di Papua. Termasuk pembiaran terhadap pejabat di Papua yang korupsi selama Otsus berjalan
“Kerja-kerja KPK memberantas kasus dugaan korupsi di Papua terlihat seperti banci.” kata CEO & Founder, Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua Maiton Gurik di Kotaraja, Selasa, (76)
Hal itu menurut Maiton, bisa dilihat ketika KPK menetapkan kasus dugaan korupsi terhadap salah satu bupati yang sedang viral di berbagai media saat ini.
Dikatakan, jika melihat kembali ke belakang, selama ini KPK dimana, sejak Papua diberlakukan UU otonomi khusus dan beberapa pejabat Papua yang diduga kasus korup uang rakyat. “KPK tidak pernah usut tuntas, ada itupun KPK balik kanan di tengah jalan,” katanya.
Dia menilai KPK dalam i bekerja selama ini memberantas kasus korupsi di Papua, cenderung menunggu saat pejabatnya sudah turun jabatan. Tetapi masyarakat sudah merasakan dampak korupsi akibat pembangunan yang tidak berjalan baik.
“Ini wajah asli lembaga KPK punya cara memberantas kasus korup di Papua, di saat rakyat Papua dilanda kemiskinan dan butuh transparan penggunaan uang Otsus oleh pejabat Papua, bahkan diduga korup pun, KPK diam seribu bahasa. Tetapi ketika, ada pejabat Papua yang bersikap pro rakyat, KPK sok berlaga jadi Malaikat di Papua,” katanya.
Dengan ini Ia menilai kerja-kerja KPK penuh politis dan tidak berwibawa.(oel/tri).