Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Banyak Pembiaran Kasus Korupsi di Papua

JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih banyak melakukan pembiaran terhadap kasus korupsi yang terjadi di Papua, semenjak 20 Tahun  Otonomi Khusus (Otsus) berjalan di Papua. Termasuk pembiaran terhadap pejabat di Papua  yang korupsi selama Otsus berjalan

  “Kerja-kerja KPK memberantas kasus dugaan korupsi di Papua terlihat seperti banci.” kata CEO & Founder, Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua Maiton Gurik di Kotaraja, Selasa, (76)

  Hal itu menurut Maiton,  bisa dilihat ketika KPK menetapkan kasus dugaan korupsi terhadap salah satu bupati  yang   sedang viral di berbagai media saat ini.

  Dikatakan, jika melihat kembali ke belakang, selama ini KPK dimana, sejak Papua diberlakukan UU otonomi khusus dan beberapa pejabat Papua yang diduga kasus korup uang rakyat. “KPK tidak pernah usut tuntas, ada itupun KPK balik kanan di tengah jalan,” katanya.

Baca Juga :  Orang Positif Covid-19 Tak Jalani Isolasi Mandiri, Bisa Dipidana

  Dia menilai KPK dalam i bekerja selama ini memberantas kasus korupsi di Papua, cenderung  menunggu saat pejabatnya sudah turun jabatan. Tetapi masyarakat  sudah merasakan dampak korupsi akibat pembangunan yang tidak berjalan baik.

  “Ini wajah asli lembaga KPK punya cara memberantas kasus korup di Papua, di saat rakyat Papua dilanda kemiskinan dan butuh transparan penggunaan uang Otsus oleh pejabat Papua,  bahkan diduga korup pun, KPK diam seribu bahasa. Tetapi ketika, ada pejabat Papua yang bersikap pro rakyat, KPK sok berlaga jadi Malaikat di Papua,” katanya.

   Dengan ini Ia menilai kerja-kerja KPK penuh politis dan tidak berwibawa.(oel/tri).

Baca Juga :  Papua Barat Seutuhnya Mendukung Otsus dan DOB

JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih banyak melakukan pembiaran terhadap kasus korupsi yang terjadi di Papua, semenjak 20 Tahun  Otonomi Khusus (Otsus) berjalan di Papua. Termasuk pembiaran terhadap pejabat di Papua  yang korupsi selama Otsus berjalan

  “Kerja-kerja KPK memberantas kasus dugaan korupsi di Papua terlihat seperti banci.” kata CEO & Founder, Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua Maiton Gurik di Kotaraja, Selasa, (76)

  Hal itu menurut Maiton,  bisa dilihat ketika KPK menetapkan kasus dugaan korupsi terhadap salah satu bupati  yang   sedang viral di berbagai media saat ini.

  Dikatakan, jika melihat kembali ke belakang, selama ini KPK dimana, sejak Papua diberlakukan UU otonomi khusus dan beberapa pejabat Papua yang diduga kasus korup uang rakyat. “KPK tidak pernah usut tuntas, ada itupun KPK balik kanan di tengah jalan,” katanya.

Baca Juga :  Penggerebekan Markas KKB Bukan Berada di Belakang Kantor Bupati

  Dia menilai KPK dalam i bekerja selama ini memberantas kasus korupsi di Papua, cenderung  menunggu saat pejabatnya sudah turun jabatan. Tetapi masyarakat  sudah merasakan dampak korupsi akibat pembangunan yang tidak berjalan baik.

  “Ini wajah asli lembaga KPK punya cara memberantas kasus korup di Papua, di saat rakyat Papua dilanda kemiskinan dan butuh transparan penggunaan uang Otsus oleh pejabat Papua,  bahkan diduga korup pun, KPK diam seribu bahasa. Tetapi ketika, ada pejabat Papua yang bersikap pro rakyat, KPK sok berlaga jadi Malaikat di Papua,” katanya.

   Dengan ini Ia menilai kerja-kerja KPK penuh politis dan tidak berwibawa.(oel/tri).

Baca Juga :  Pemrov Papua Terapkan TTE pada Dokumen Kepegawaian dan Aplikasi Keuangan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya