Wednesday, January 8, 2025
26.7 C
Jayapura

Kejaksaan Didesak Telusuri Dana Keamanan PON Papua

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation (PAI) sekaligus Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Anthon Raharusun meminta Kejaksaan Tinggi Papua menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Mengingat nominal angka dari kasus PON yang akan ditangani sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun dengan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. Termasuk mereka yang saat ini bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Anthon, beberapa orang yang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan bukan sebagai pengguna anggaran. Namun mereka sebatas orang yang diperintahkan atau yang disuruh-suruh saat itu.

“Kita harap kasus ini harus menyeret semua orang yang terlibat dalam penggunaan dana PON, tanpa pandang bulu. Siapa pun dia harus diseret ke pengadilan untuk diproses hukum,” tegas Anton.

Baca Juga :  RUU Tiga DOB Ditargetkan Disahkan 30 Juni 

Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi Papua serius, tidak berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang notabene bukan orang kunci dalam kasus ini.

Bahkan masyarakat kata Anton, harus terus mempertanyakan tentang sejauh mana penanganan kasus dana PON. “Termasuk dana keamanan harus ditelusuri dan diungkap oleh kejaksaan. Kasus ini harus terang benderang, tanpa tebang pilih atau pilih-pilih orang lalu dijadikan tersangka. Semua harus sama di depan hukum,” tegasnya.

Meski kejaksaan telah mengungkapkan kasus ini ke media. Namun Anthon menilai penanganan kasus korupsi dana PON masih jalan di tempat.

“Menurut saya, kejaksaan sebatas mencari popularitas. Sebab kasus ini berjalan di tempat dan hingga kini belum ada satu pun yang disidangkan di pengadilan,” kata Anthon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (6/1).

Baca Juga :  Surat Pengusulan Bocor, Abisai Rollo Sebut Bisa ke Ranah Hukum

Ia berharap Kejaksaan Tinggi Papua segera memproses semua oran yang terlibat dalam kasus ini. Jika tidak, berdampak buruk pada kinerja mereka.

“Masyarakat juga harus aktif menanyakan penyelesaian kasusnya, sebab yang dikorupsi merupakan uang rakyat Papua, bahkan uang ASN yang dipotong gajinya demi terselenggaranya PON di tanah Papua saat itu,” bebernya.

JAYAPURA – Direktur Papua Anticorruption Investigation (PAI) sekaligus Ketua Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura, Anthon Raharusun meminta Kejaksaan Tinggi Papua menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Mengingat nominal angka dari kasus PON yang akan ditangani sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun dengan melibatkan tokoh-tokoh penting di Papua. Termasuk mereka yang saat ini bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut Anthon, beberapa orang yang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan bukan sebagai pengguna anggaran. Namun mereka sebatas orang yang diperintahkan atau yang disuruh-suruh saat itu.

“Kita harap kasus ini harus menyeret semua orang yang terlibat dalam penggunaan dana PON, tanpa pandang bulu. Siapa pun dia harus diseret ke pengadilan untuk diproses hukum,” tegas Anton.

Baca Juga :  Seribuan Warga di Wamena Kembali Tolak Dialog Nasional

Ia pun meminta Kejaksaan Tinggi Papua serius, tidak berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang notabene bukan orang kunci dalam kasus ini.

Bahkan masyarakat kata Anton, harus terus mempertanyakan tentang sejauh mana penanganan kasus dana PON. “Termasuk dana keamanan harus ditelusuri dan diungkap oleh kejaksaan. Kasus ini harus terang benderang, tanpa tebang pilih atau pilih-pilih orang lalu dijadikan tersangka. Semua harus sama di depan hukum,” tegasnya.

Meski kejaksaan telah mengungkapkan kasus ini ke media. Namun Anthon menilai penanganan kasus korupsi dana PON masih jalan di tempat.

“Menurut saya, kejaksaan sebatas mencari popularitas. Sebab kasus ini berjalan di tempat dan hingga kini belum ada satu pun yang disidangkan di pengadilan,” kata Anthon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (6/1).

Baca Juga :  NPCI Papua Terima Bus Baru Dari Bank Muamalat

Ia berharap Kejaksaan Tinggi Papua segera memproses semua oran yang terlibat dalam kasus ini. Jika tidak, berdampak buruk pada kinerja mereka.

“Masyarakat juga harus aktif menanyakan penyelesaian kasusnya, sebab yang dikorupsi merupakan uang rakyat Papua, bahkan uang ASN yang dipotong gajinya demi terselenggaranya PON di tanah Papua saat itu,” bebernya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/