JAYAURA-Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan pihaknya masih menunggu putusan dari Mahmakah Agung (MA), dan Oditur Militer juga sudah dilaporkan, dan masih menunggu keputusan dari atasan,” ujar Pangdam XVII/Cenderwasih saat ditemui wartawan di Kampus STIE Port Numbay Entrop, Kamis, (6/10) kemarin.
Selain itu kata Pangdam XVII/Cendrawasih itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Komnas HAM terkait solusi penyelesaian kasus mutilasi seperti apa. “Kami juga sudah sampaikan tuntutan pihak keluarga kepada Komnas HAM untuk meminta solusi terkait proses hukum terhadap kasus ini,” pintanya.
Diapun berharap kepada pihak keluarga korban agar dalam proses penyelesaian kasus mutilasi ini, bisa memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak penyidik, sebab pihak penyidik saat ini sedang berusaha menyelesaikan kasus tersebut secara akuntabilitas, dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga korban itu sendiri.
“Pada intinya kita semua yakin bahwa penyelesaian proses hukum kasus mutilasi ini dapat diselesaikan secara akuntabilitas, transparan, dan punya kepastian hukum yang pasti dan juga memberikan rasa yang seadil-adilnya,” ucap Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. (rel/wen)