Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Hari ini, 40 Anggota DPRD Kota Jayapura Dilantik

JAYAPURA-Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Jayapura periode  2019-2024, yang terpilih dalam Pemilu Legislatif tahun 2019, akan dilantik di ruang sidang DPRD Kota Jayapura, Senin (7/10) pagi ini. 

Terkait pelantikan tersebut, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menitip pesan kepada anggota DPRD Kota Jayapura yang terpilih untuk  bisa bekerja dengan baik. Sebagai wakil rakyat diharapkan bisa menjaring aspirasi rakyat dengan baik, mampu bermitra dengan pemerintah daerah dan bisa menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

Dijelaskan, untuk tiga fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasa, Untuk tugas, wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan oleh kepala daerah, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.  “Saya berharap 40 anggota DPRD yang akan dilantik ini bisa bermitra dengan pemerintah, dalam mengawal pembangunan, pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. 

Baca Juga :  KPU Simulasi Desain Baru Surat Suara

Wali Kota Tomi Mano juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Jayapura masa jabatan 2014-2019 atas pengabdian dan kerja sama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini.

“Dengan dilantiknya 40 anggota DPRD Kota Jayapura ini, jangan ada lagi perbedaan-perbedaan yang dibawa pada saat Pemilu. Tapi mari bersatu dalam membangun Kota Jayapura,” tutupnya.(dil/nat)

JAYAPURA-Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Jayapura periode  2019-2024, yang terpilih dalam Pemilu Legislatif tahun 2019, akan dilantik di ruang sidang DPRD Kota Jayapura, Senin (7/10) pagi ini. 

Terkait pelantikan tersebut, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., menitip pesan kepada anggota DPRD Kota Jayapura yang terpilih untuk  bisa bekerja dengan baik. Sebagai wakil rakyat diharapkan bisa menjaring aspirasi rakyat dengan baik, mampu bermitra dengan pemerintah daerah dan bisa menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

Dijelaskan, untuk tiga fungsi DPRD yakni legislasi, anggaran dan pengawasa, Untuk tugas, wewenang DPRD adalah membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan oleh kepala daerah, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.  “Saya berharap 40 anggota DPRD yang akan dilantik ini bisa bermitra dengan pemerintah, dalam mengawal pembangunan, pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. 

Baca Juga :  Paksakan Demo, Polisi Sekat dan Bubarkan

Wali Kota Tomi Mano juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Jayapura masa jabatan 2014-2019 atas pengabdian dan kerja sama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini.

“Dengan dilantiknya 40 anggota DPRD Kota Jayapura ini, jangan ada lagi perbedaan-perbedaan yang dibawa pada saat Pemilu. Tapi mari bersatu dalam membangun Kota Jayapura,” tutupnya.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya