Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

14 RS di Papua Turun Kelas

Dinkes Papua inisiasi pertemuan dengan sejumlah direksi RS di Papua yang mengalami turun kelas. Pertemuan di Kantor Dinkes Papua, Senin (5/8) lalu. ( FOTO : Humas Dinkes Papua for Cepos)

JAYAPURA-Terhitung sejak Juli 2019, Kementerian Kesehatan merilis bahwa dari total 2.170 rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, 615 di antaranya mengalami penurunan kelas. 

Hal ini terjadi karena RS yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria berdasarkan Permenkes tentang klasifikasi dan perizinan RS.

Khusus di Papua, sebanyak 14 RS mengalami turun kelas, yakni 7 RSUD milik pemerintah, 5 RS TNI/Polri, dan 2 RS Swasta (data lengkap lihat grafis).

 Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., menginisiasi pertemuan dengan jajaran direksi 14 RS yang turun kelas tersebut di Kantor Dinas Kesehatan  Provinsi Papua, Senin (5/8) lalu.

Dari hasil pertemuan tersebut, sejumlah direksi RS menyampaikan masing-masing alasan rumah sakitnya turun kelas. Sebut saja, Direktur RSUD Nabire, dr. Andreas Pekey, Sp.PD., mengatakan alasan rumah sakit yang dipimpinnya turun kelas dari C ke D karena terlambat validasi data. Padahal secara Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), Sumber Daya Manusia (SDM) sangat baik.

Kemudian, Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka, mengatakan, salah satu penyebab turunnya kelas yang dialami rumah sakit yang dipimpinnya karena sikap lamban Dinas Kesehatan Jayawaijya dalam melakukan validasi data rumah sakit. Untuk itu ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi dorong agar Kepala Dinas Kabupaten Jayawijaya bisa kooperatif.

Baca Juga :  Timsus Polres Keerom Bongkar Tempat Pembuatan Senjata Api Rakitan

Selanjutnya, Direktur RSUD Dekai, dr. Rachel Madao mengatakan, persoalan yang dialaminya adalah jaringan, sehingga pihaknya terlambat update data rumah sakit secara online. 

Hal ini disebabkan jaringan di Dekai yang memang kurang bagus sehingga kesulitan saat update data petugas rumah sakit. Padahal, pihaknya justru menyiapkan agar RSUD Dekai naik kelas dari kelas D ke kelas C, dengan ASPAK dan SDM yang  sudah siap.

Sementara itu, RS Provita memiliki kasus berbeda, yang mana  disebutkan Manajer Penunjang Medis RS Provita, drg. Fansca Titaheluw, mengakui bahwa rumah sakitnya mengalami turun kelas karena pihaknya terlambat update data.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Hosen Pasaribu, ST., dari Kementerian Kesehatan RI yang diundang Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk menjadi pameteri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ASPAK dan SIRS Online di kabupaten/kota di Provinsi Papua.

“Saran saya, bangun sistem kolaborasi di RS dengan Dinkes kabupaten. Buatkan saja surat pernyataan jika Dinkes tidak sanggup, ya ambil alih validasi. Yang penting ada saksi karena waktu tinggal satu minggu. Bagi rumah sakit yang masih kurang secara SDM, terutama dokter spesialis, buatlah pendekatan dan segera lakukan MoU dengan rumah sakit terdekat,” terang Hosen Pasaribu, ST.

Sementara itu, Kadinkes Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., meminta para Kadinkes tingkat kabupaten/kota untuk dapat membantu manajemen RS yang mengalami kasus turun kelas. Dalam hal ini, melakukan validasi data ASPAK dan SDM maupun SIM RS Online (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Online), agar kelas RS dapat dikembalikan seperti semula.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan Pejabat Tidak Masuk Dalam Politik Praktis

“Kebanyakan persoalan direktur RS ialah koordinasi dengan Dinkes setempat terkait dengan validasi data ASPAK dan SDM. Dengan masa sanggah yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI tinggal seminggu, maka manajemen rumah sakit harus komitmen kerja keras kembalikan kelas yang turun. Di sisi lain,  para Kadinkes harus bantu mereka untuk validasi data. Jangan malah mempersulit atau malas tahu. Jika tidak mampu, bersurat kepada kami di Dinkes Provinsi Papua dan kami ambil alih,” ucap Aloysius Giyai.

Menurut Kadinkes Giyai, upaya dalam mengembalikan kelas rumah sakit yang sudah turun kelas mutlak dilakukan. Pasalnya, akan berpengaruh pada citra, kapasitas, mutu pelayanan, dan anggaran. Untuk itu, jajaran direksi rumah sakit harus bekerja sungguh-sungguh di masa sanggah yang hanya sepekan ini.

“Harus ada kesiapan dan perencanaan yang matang. Tinggal satu minggu, sehingga harus kejar target. Ketemu orang Dinkes setempat untuk validasi data yang belum dilakukan. Seksi Rujukan dan Bidang Pelayanan Kesehatan akan mengawal ini,” pungkasnya. (gr/nat)

Dinkes Papua inisiasi pertemuan dengan sejumlah direksi RS di Papua yang mengalami turun kelas. Pertemuan di Kantor Dinkes Papua, Senin (5/8) lalu. ( FOTO : Humas Dinkes Papua for Cepos)

JAYAPURA-Terhitung sejak Juli 2019, Kementerian Kesehatan merilis bahwa dari total 2.170 rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, 615 di antaranya mengalami penurunan kelas. 

Hal ini terjadi karena RS yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria berdasarkan Permenkes tentang klasifikasi dan perizinan RS.

Khusus di Papua, sebanyak 14 RS mengalami turun kelas, yakni 7 RSUD milik pemerintah, 5 RS TNI/Polri, dan 2 RS Swasta (data lengkap lihat grafis).

 Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., menginisiasi pertemuan dengan jajaran direksi 14 RS yang turun kelas tersebut di Kantor Dinas Kesehatan  Provinsi Papua, Senin (5/8) lalu.

Dari hasil pertemuan tersebut, sejumlah direksi RS menyampaikan masing-masing alasan rumah sakitnya turun kelas. Sebut saja, Direktur RSUD Nabire, dr. Andreas Pekey, Sp.PD., mengatakan alasan rumah sakit yang dipimpinnya turun kelas dari C ke D karena terlambat validasi data. Padahal secara Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), Sumber Daya Manusia (SDM) sangat baik.

Kemudian, Direktur RSUD Wamena, dr. Felly Sahureka, mengatakan, salah satu penyebab turunnya kelas yang dialami rumah sakit yang dipimpinnya karena sikap lamban Dinas Kesehatan Jayawaijya dalam melakukan validasi data rumah sakit. Untuk itu ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi dorong agar Kepala Dinas Kabupaten Jayawijaya bisa kooperatif.

Baca Juga :  Di Yahukimo, Binmas Noken Polri Ajarkan Wawasan Kebangsaan

Selanjutnya, Direktur RSUD Dekai, dr. Rachel Madao mengatakan, persoalan yang dialaminya adalah jaringan, sehingga pihaknya terlambat update data rumah sakit secara online. 

Hal ini disebabkan jaringan di Dekai yang memang kurang bagus sehingga kesulitan saat update data petugas rumah sakit. Padahal, pihaknya justru menyiapkan agar RSUD Dekai naik kelas dari kelas D ke kelas C, dengan ASPAK dan SDM yang  sudah siap.

Sementara itu, RS Provita memiliki kasus berbeda, yang mana  disebutkan Manajer Penunjang Medis RS Provita, drg. Fansca Titaheluw, mengakui bahwa rumah sakitnya mengalami turun kelas karena pihaknya terlambat update data.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Hosen Pasaribu, ST., dari Kementerian Kesehatan RI yang diundang Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk menjadi pameteri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ASPAK dan SIRS Online di kabupaten/kota di Provinsi Papua.

“Saran saya, bangun sistem kolaborasi di RS dengan Dinkes kabupaten. Buatkan saja surat pernyataan jika Dinkes tidak sanggup, ya ambil alih validasi. Yang penting ada saksi karena waktu tinggal satu minggu. Bagi rumah sakit yang masih kurang secara SDM, terutama dokter spesialis, buatlah pendekatan dan segera lakukan MoU dengan rumah sakit terdekat,” terang Hosen Pasaribu, ST.

Sementara itu, Kadinkes Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes., meminta para Kadinkes tingkat kabupaten/kota untuk dapat membantu manajemen RS yang mengalami kasus turun kelas. Dalam hal ini, melakukan validasi data ASPAK dan SDM maupun SIM RS Online (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Online), agar kelas RS dapat dikembalikan seperti semula.

Baca Juga :  Kasus Video Porno, Bupati Mimika Jadi Tersangka

“Kebanyakan persoalan direktur RS ialah koordinasi dengan Dinkes setempat terkait dengan validasi data ASPAK dan SDM. Dengan masa sanggah yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI tinggal seminggu, maka manajemen rumah sakit harus komitmen kerja keras kembalikan kelas yang turun. Di sisi lain,  para Kadinkes harus bantu mereka untuk validasi data. Jangan malah mempersulit atau malas tahu. Jika tidak mampu, bersurat kepada kami di Dinkes Provinsi Papua dan kami ambil alih,” ucap Aloysius Giyai.

Menurut Kadinkes Giyai, upaya dalam mengembalikan kelas rumah sakit yang sudah turun kelas mutlak dilakukan. Pasalnya, akan berpengaruh pada citra, kapasitas, mutu pelayanan, dan anggaran. Untuk itu, jajaran direksi rumah sakit harus bekerja sungguh-sungguh di masa sanggah yang hanya sepekan ini.

“Harus ada kesiapan dan perencanaan yang matang. Tinggal satu minggu, sehingga harus kejar target. Ketemu orang Dinkes setempat untuk validasi data yang belum dilakukan. Seksi Rujukan dan Bidang Pelayanan Kesehatan akan mengawal ini,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya