Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Istri Korban Tahu Rencana Pembunuhan

JAYAPURA-Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin atau Acik (44)  seorang pengusaha perhiasan emas yaitu MM warga negara Afganistan dan VLF. 

Keterlibatan VLF turut menjadi sorotan. Pasalnya, pembunuhan tersebut jauh hari telah direncanakan oleh MM yang tak lain adalah kekasih gelap dari isteri korban berinisial VLF.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menerangkan, isteri korban telah mengetahui bahwa malam itu akan ada aksi untuk membunuh korban yang merupakan suaminya. Bahkan, sebelum isteri korban kembali ke rumahnya bersama suaminya di Keerom, VLF sempat bertemu dengan tersangka MM di Mall Jayapura.

“Tersangka masih sempat meminta uang malam itu dan diberikanlah uang sebesar Rp 2 juta. Selama ini  tersangka MM menggantungkan hidupnya sama VLF dengan alibi cinta dan menjadikan VLF sebagai mesin ATM berjalan,” jelas Kapolresta Gustav Urbinas kepada Cenderawasih Pos, kemarin (6/7).

Baca Juga :  15 Penumpang Kapal Putih Kembali Positif Covid

Pembunuhan terhadap Acik sendiri sudah direncanakan sejak Februari dan Maret. Namun   rencana pembunuhan itu selalu gagal lantaran ada perdebatan antara VLF dan MM untuk ditunda. Isteri korban sendiri sudah mengaku bahwa dia setuju untuk suaminya dibunuh.

“Idenya dari tersangka MM, sebagai pasangan kekasih VLF yang merupakan isteri korban  menyetujuinya. Pembunuhan kemarin merupakan perencanaan kali ketiga dan terlaksana hingga korban meninggal dunia. Antara MM dan VLF berkenalan sejak Januari di  media sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawilling mengatakan masih mendalami terkait apakah pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi serupa atau tidak. “Kami masih dalami untuk itu,” kata mantan Kapolsek Jayapura Utara ini.

Baca Juga :  Persipura Pilih Homebase di Manado

Adapun peran istri korban hingga ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut membantu. Dalam artian pada saat kejadian, VLF tidak langsung melaporkan kepada aparat atas kejadian pembunuhan tersebut. “Dia turut serta. Dia juga banyak mengetahui ada niat dari MM untuk membunuh suaminya,” terang Kasat Reskrim.

Lanjutnya, sebelumnya MM berencana untuk mengeksekusi korban di beberapa tempat. Bahkan, pernah merencanakan melakukan pembunuhan di toko emas di Keerom agar terkesan sebagai perampokan. “Isteri korban pernah tidak setuju saat tersangka MM ingin membunuh korban di toko emasnya dengan alasan anaknya,” jelasnya.

Untuk perkembangan lain dalam kasus ini sementara dalam proses penyidikan berjalan, dimana anggota sedang melangkapi berkas lidik untuk kemudian dikirim SPDP dan berkasnya. “Rencanan kita mau rekonstruksi minggu depan,” tandasnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin atau Acik (44)  seorang pengusaha perhiasan emas yaitu MM warga negara Afganistan dan VLF. 

Keterlibatan VLF turut menjadi sorotan. Pasalnya, pembunuhan tersebut jauh hari telah direncanakan oleh MM yang tak lain adalah kekasih gelap dari isteri korban berinisial VLF.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menerangkan, isteri korban telah mengetahui bahwa malam itu akan ada aksi untuk membunuh korban yang merupakan suaminya. Bahkan, sebelum isteri korban kembali ke rumahnya bersama suaminya di Keerom, VLF sempat bertemu dengan tersangka MM di Mall Jayapura.

“Tersangka masih sempat meminta uang malam itu dan diberikanlah uang sebesar Rp 2 juta. Selama ini  tersangka MM menggantungkan hidupnya sama VLF dengan alibi cinta dan menjadikan VLF sebagai mesin ATM berjalan,” jelas Kapolresta Gustav Urbinas kepada Cenderawasih Pos, kemarin (6/7).

Baca Juga :  Stop Sebarkan Hoaks!

Pembunuhan terhadap Acik sendiri sudah direncanakan sejak Februari dan Maret. Namun   rencana pembunuhan itu selalu gagal lantaran ada perdebatan antara VLF dan MM untuk ditunda. Isteri korban sendiri sudah mengaku bahwa dia setuju untuk suaminya dibunuh.

“Idenya dari tersangka MM, sebagai pasangan kekasih VLF yang merupakan isteri korban  menyetujuinya. Pembunuhan kemarin merupakan perencanaan kali ketiga dan terlaksana hingga korban meninggal dunia. Antara MM dan VLF berkenalan sejak Januari di  media sosial,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M Bawilling mengatakan masih mendalami terkait apakah pelaku sebelumnya pernah melakukan aksi serupa atau tidak. “Kami masih dalami untuk itu,” kata mantan Kapolsek Jayapura Utara ini.

Baca Juga :  Masih Ada 200-an Mobil Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat

Adapun peran istri korban hingga ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut membantu. Dalam artian pada saat kejadian, VLF tidak langsung melaporkan kepada aparat atas kejadian pembunuhan tersebut. “Dia turut serta. Dia juga banyak mengetahui ada niat dari MM untuk membunuh suaminya,” terang Kasat Reskrim.

Lanjutnya, sebelumnya MM berencana untuk mengeksekusi korban di beberapa tempat. Bahkan, pernah merencanakan melakukan pembunuhan di toko emas di Keerom agar terkesan sebagai perampokan. “Isteri korban pernah tidak setuju saat tersangka MM ingin membunuh korban di toko emasnya dengan alasan anaknya,” jelasnya.

Untuk perkembangan lain dalam kasus ini sementara dalam proses penyidikan berjalan, dimana anggota sedang melangkapi berkas lidik untuk kemudian dikirim SPDP dan berkasnya. “Rencanan kita mau rekonstruksi minggu depan,” tandasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya