Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Pemkab Keerom Launcing Aplikasi E-Simas Hibah Bansos

Sekda Keerom, Blasius Waluyo Sajati, SE., MM., didampingi kepala BPKAD Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra saat melaunching aplikasi E-Simas Hibah Bansos di aula kantor Bupati Keerom, Kamis (5/11). (FOTO: Noel/Cepos)

KEEROM-Pemerintah Kabupaten Keerom melaunching sebuah aplikasi dalam rangka membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos).

Aplikasi berbasis online yang diluncurkan Sekda Kabupaten Keerom,  Blasius Waluyo Sajati, SE., MM., disebut aplikasi E-Simas Hibah Bansos. Aplikasi ini diluncurkan di aula kantor Bupati Keerom, Kamis (5/11) kemarin.

Sekda Keerom, Blasius Waluyo Sajati, SE., MM., menyebutkan, aplikasi yang diluncurkan Pemkab Keerom ini merupakan sistem baru yang telah diakui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aplikasi ini diakuinya merupakan salah satu upaya Pemkab Keerom dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan bansos.

“Aplikasi ini diharapkan dapat merubah paradikma kita di Keerom dalam hal pengelolaan dana hibah dan bansos. Sebab melalui aplikasi E-Simas Hibah Bansos ini, masyarakat bisa melihat secara transparan pengelolaan dana hibah dan Bansos,” jelasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra saat launching kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sekda Blasius Waluyo berharap aplikasi ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah dan bansos. Sebab melalui aplikasi E-Simas Hibah Bansos ini, pengelolaan dana hibah dan bansos dapat diawasi secara ketat oleh semua pihak.

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra yang merupakan penggas dari aplikasi ini. Diakuinya, aplikasi E-Simas Hibah Bansos ini bisa memudahkan semua pihak untuk mengawasi pengelolaan dana hibah dan bansos di lingkungan Pemkab Keerom. “Dengan aplikasi ini, Pemkab Keerom dapat mengelola Bansos secara transparan dan tepat sasaran,” tuturnya.

Melalui aplikasi yang sudah diluncurkan ini, masyarajat menurut Trisiswanda Indra bisa mengajukan proposal atau permohonan Bansos melalui sistem online. “Mulai sekarang sudah bisa diajukan secara online sehingga akhir tahun ini dalam pembahasan RAPBD 2021, masyarakat sudah bisa lihat dan semua bisa dijawab sesuai kemampuan dana yang ada,” jelasnya.

Aplikasi E-Simas Hibah Bansos yang diterapkan Pemkab Keerom menurut Trisiswanda Indra merupakan yang pertama di Papua. Aplikasi ini dihadirkan BPKAD Kabupaten Keerom guna memberikan keterbukaan informasi kepada semua pihak khususnya dalam hal pengelolaan dana hibah dan Bansos.

Baca Juga :  Kembali ke Papua, Gubernur Siap Beraktivitas

“Dengan adanya aplikasi ini, dana hibah dan Bansos yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Keerom dapat dikelola secara efektif dan transparan. Melalui aplikasi ini, masyarakat yang mengajukan permohonan, bisa mengetahui apakah proposalnya diterima atau tidak,” ujarnya.

Trisiswanda Indra menambahkan, apabila ada masyarakat kesulitan untuk mengakses aplikasi ini, BPKAD Kabupaten Keerom bisa membantu untuk mengaksesnya. (oel/nat)

Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terus berupaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel terutama untuk pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos), dengan meluncurkan aplikasi E-Simas (Sistem Informasi Hibah Bansos Online) berbentuk laman website.

Peluncuran aplikasi E-Simas yang berlangsung di aula Kantor Bupati Keerom, Arso, Kamis (5/11/2020) siang, disaksikan langsung sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, jajaran BKAD serta perwakilan tokoh dan masyarakat yang ada di Kabupaten Keerom.

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati mengatakan, aplikasi E-Simas ini merupakan hasil gagasan dari Kepala BPKAD Kabupaten Keerom yang dihadirkan untuk membangun pengelolaan hibah dan bansos yang akuntabel dan transparan serta bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

“Ini bukan semata-mata memenuhi kewajiban beliau (Kepala BKAD-red) sebagai Peserta PKN II tetapi proyek perubahan yang dilakukan ini untuk mengangkat berbagai permasalahan urgen yang di OPD-nya untu diangkat sebagai proyek perubahan yang baru,” ungkap sekda usai meluncurkan aplikasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Keerom pun berharap aplikasi dapat berjalan secara konsisten, sehingga masyarakat bisa secara transparan mengetahui dan memonitoring jalannya hibah bansos apakah proposalnya diterima, ditolak, sedang diverifikasi, dan lainnya.

“Jadi dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung melihat bagaimana bantuannya sudah sampai di mana, siapa yang dapat dan itu akan lebih jelas sehingga tidak ada lagi kedepannya tidak ada lagi intervensi-intervensi pihak-pihak tertentu,”ujarnya berharap Tim Verifikasi Bansos dan Hibah pun bekerja secara objektif tanpa tebang pilih dalam penyaluran bansos dan hibah ini.

Lebih jelas sekda berharap aplikasi hibah bansos ini juga menghindari penyalahgunaan dana hibah dan bansos, karena program hibah dan bansos berisiko tinggi, sehingga harus diawasi ketat. Ia mencontohkan seperti penyaluran bansos di tahun-tahun sebelumnya yang terlihat perencanaannya kurang tepat sehingga menyebabkan kekeliruan, khususnya yang paling utama adalah soal penyerahan SPJ (surat pertanggungjawaban) balik dari pemohon bansos.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Antisipasi Polemik Partai Demokrat

“Ya hampir tidak ada (SPJ-red) . Dan kita berharap siapapun yang mendapatkan bantuan ini kan harus memberikan pertanggungjawaban. Kalau itu tidak ada maka bisa menjadi satu temuan dan sulit untuk diproses,” akunya.

Sementara itu dari aspek penyediaan jaringan data internet untuk mendukung jalannya aplikasi tersebut, tak ditampik sekda bahwa Kabupaten Keerom masih sedikit terkendala oleh sinyal data. Namun berdasarkan informasi dari Dinas Kominfo setempat, bahwa di tahun ini akan ada penambahan bandwidth untuk daerah-daerah di Kabupaten Keerom yang masih sulit mendapatkan akses internet.

“Memang tujuh daerah di atas itu ada beberapa tempat yang masih jaringan 2G, tapi ada juga yang 3G dan bahkan ada juga sih yang sudah 4G. Ya, kami dari tahun ke tahun selalu berharap ada perhatian juga dari pemerintah pusat supaya kita punya jaringan data ini berfungsi dengan baik untuk semua kepentingan termasuk bidang pendidikan,”jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala BPKAD Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra selaku penggagas inovasi tersebut menjelaskan aplikasi Simas Hibah Bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Keerom yang transparansi dan akuntabilitas.

“Sebenarnya ini berawal dari persoalan hibah bansos sebelumnya. Jadi dalam proyek perubahan saya di PKN II Jabar, saya mencoba membuat sebuah sistem yang sifatnya online. Kalau Perda, Perbub  tentang hibah bansos oke lah itu bisa ada, tapi kadang mengaplikasikannya itu atau mengawasinya agak susah,” sebutnya.

Trisiswanda pun berharap aplikasi yang dibesutnya ini untuk mengedukasi masyarakat Keerom mengajukan permohonan bansos dengan aturan yang ada dan mulai efektif berlaku saat ini juga.

“Jadi tidak lagi seperti kemarin, setiap kami penyusunan APBD tidak pernah ada pengajuan, nah ketika APBD ditetapkan barulah muncul proposal. Nah, dengan aplikasi ini nantinya si pemohon harus mengajukan bantuan melalui sistem online kalau tidak bisa diakses, nanti bisa langsung ke kami dan kami akan membantu menginputnya,” pungkasnya.

Sekda Keerom, Blasius Waluyo Sajati, SE., MM., didampingi kepala BPKAD Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra saat melaunching aplikasi E-Simas Hibah Bansos di aula kantor Bupati Keerom, Kamis (5/11). (FOTO: Noel/Cepos)

KEEROM-Pemerintah Kabupaten Keerom melaunching sebuah aplikasi dalam rangka membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos).

Aplikasi berbasis online yang diluncurkan Sekda Kabupaten Keerom,  Blasius Waluyo Sajati, SE., MM., disebut aplikasi E-Simas Hibah Bansos. Aplikasi ini diluncurkan di aula kantor Bupati Keerom, Kamis (5/11) kemarin.

Sekda Keerom, Blasius Waluyo Sajati, SE., MM., menyebutkan, aplikasi yang diluncurkan Pemkab Keerom ini merupakan sistem baru yang telah diakui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aplikasi ini diakuinya merupakan salah satu upaya Pemkab Keerom dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan bansos.

“Aplikasi ini diharapkan dapat merubah paradikma kita di Keerom dalam hal pengelolaan dana hibah dan bansos. Sebab melalui aplikasi E-Simas Hibah Bansos ini, masyarakat bisa melihat secara transparan pengelolaan dana hibah dan Bansos,” jelasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra saat launching kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sekda Blasius Waluyo berharap aplikasi ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah dan bansos. Sebab melalui aplikasi E-Simas Hibah Bansos ini, pengelolaan dana hibah dan bansos dapat diawasi secara ketat oleh semua pihak.

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra yang merupakan penggas dari aplikasi ini. Diakuinya, aplikasi E-Simas Hibah Bansos ini bisa memudahkan semua pihak untuk mengawasi pengelolaan dana hibah dan bansos di lingkungan Pemkab Keerom. “Dengan aplikasi ini, Pemkab Keerom dapat mengelola Bansos secara transparan dan tepat sasaran,” tuturnya.

Melalui aplikasi yang sudah diluncurkan ini, masyarajat menurut Trisiswanda Indra bisa mengajukan proposal atau permohonan Bansos melalui sistem online. “Mulai sekarang sudah bisa diajukan secara online sehingga akhir tahun ini dalam pembahasan RAPBD 2021, masyarakat sudah bisa lihat dan semua bisa dijawab sesuai kemampuan dana yang ada,” jelasnya.

Aplikasi E-Simas Hibah Bansos yang diterapkan Pemkab Keerom menurut Trisiswanda Indra merupakan yang pertama di Papua. Aplikasi ini dihadirkan BPKAD Kabupaten Keerom guna memberikan keterbukaan informasi kepada semua pihak khususnya dalam hal pengelolaan dana hibah dan Bansos.

Baca Juga :  Kembali ke Papua, Gubernur Siap Beraktivitas

“Dengan adanya aplikasi ini, dana hibah dan Bansos yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Keerom dapat dikelola secara efektif dan transparan. Melalui aplikasi ini, masyarakat yang mengajukan permohonan, bisa mengetahui apakah proposalnya diterima atau tidak,” ujarnya.

Trisiswanda Indra menambahkan, apabila ada masyarakat kesulitan untuk mengakses aplikasi ini, BPKAD Kabupaten Keerom bisa membantu untuk mengaksesnya. (oel/nat)

Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terus berupaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel terutama untuk pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos), dengan meluncurkan aplikasi E-Simas (Sistem Informasi Hibah Bansos Online) berbentuk laman website.

Peluncuran aplikasi E-Simas yang berlangsung di aula Kantor Bupati Keerom, Arso, Kamis (5/11/2020) siang, disaksikan langsung sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, jajaran BKAD serta perwakilan tokoh dan masyarakat yang ada di Kabupaten Keerom.

Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Blasius Waluyo Sejati mengatakan, aplikasi E-Simas ini merupakan hasil gagasan dari Kepala BPKAD Kabupaten Keerom yang dihadirkan untuk membangun pengelolaan hibah dan bansos yang akuntabel dan transparan serta bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

“Ini bukan semata-mata memenuhi kewajiban beliau (Kepala BKAD-red) sebagai Peserta PKN II tetapi proyek perubahan yang dilakukan ini untuk mengangkat berbagai permasalahan urgen yang di OPD-nya untu diangkat sebagai proyek perubahan yang baru,” ungkap sekda usai meluncurkan aplikasi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Keerom pun berharap aplikasi dapat berjalan secara konsisten, sehingga masyarakat bisa secara transparan mengetahui dan memonitoring jalannya hibah bansos apakah proposalnya diterima, ditolak, sedang diverifikasi, dan lainnya.

“Jadi dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung melihat bagaimana bantuannya sudah sampai di mana, siapa yang dapat dan itu akan lebih jelas sehingga tidak ada lagi kedepannya tidak ada lagi intervensi-intervensi pihak-pihak tertentu,”ujarnya berharap Tim Verifikasi Bansos dan Hibah pun bekerja secara objektif tanpa tebang pilih dalam penyaluran bansos dan hibah ini.

Lebih jelas sekda berharap aplikasi hibah bansos ini juga menghindari penyalahgunaan dana hibah dan bansos, karena program hibah dan bansos berisiko tinggi, sehingga harus diawasi ketat. Ia mencontohkan seperti penyaluran bansos di tahun-tahun sebelumnya yang terlihat perencanaannya kurang tepat sehingga menyebabkan kekeliruan, khususnya yang paling utama adalah soal penyerahan SPJ (surat pertanggungjawaban) balik dari pemohon bansos.

Baca Juga :  Banyak Warga Sugapa Mengungsi

“Ya hampir tidak ada (SPJ-red) . Dan kita berharap siapapun yang mendapatkan bantuan ini kan harus memberikan pertanggungjawaban. Kalau itu tidak ada maka bisa menjadi satu temuan dan sulit untuk diproses,” akunya.

Sementara itu dari aspek penyediaan jaringan data internet untuk mendukung jalannya aplikasi tersebut, tak ditampik sekda bahwa Kabupaten Keerom masih sedikit terkendala oleh sinyal data. Namun berdasarkan informasi dari Dinas Kominfo setempat, bahwa di tahun ini akan ada penambahan bandwidth untuk daerah-daerah di Kabupaten Keerom yang masih sulit mendapatkan akses internet.

“Memang tujuh daerah di atas itu ada beberapa tempat yang masih jaringan 2G, tapi ada juga yang 3G dan bahkan ada juga sih yang sudah 4G. Ya, kami dari tahun ke tahun selalu berharap ada perhatian juga dari pemerintah pusat supaya kita punya jaringan data ini berfungsi dengan baik untuk semua kepentingan termasuk bidang pendidikan,”jelasnya.

Di tempat yang sama Kepala BPKAD Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra selaku penggagas inovasi tersebut menjelaskan aplikasi Simas Hibah Bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Keerom yang transparansi dan akuntabilitas.

“Sebenarnya ini berawal dari persoalan hibah bansos sebelumnya. Jadi dalam proyek perubahan saya di PKN II Jabar, saya mencoba membuat sebuah sistem yang sifatnya online. Kalau Perda, Perbub  tentang hibah bansos oke lah itu bisa ada, tapi kadang mengaplikasikannya itu atau mengawasinya agak susah,” sebutnya.

Trisiswanda pun berharap aplikasi yang dibesutnya ini untuk mengedukasi masyarakat Keerom mengajukan permohonan bansos dengan aturan yang ada dan mulai efektif berlaku saat ini juga.

“Jadi tidak lagi seperti kemarin, setiap kami penyusunan APBD tidak pernah ada pengajuan, nah ketika APBD ditetapkan barulah muncul proposal. Nah, dengan aplikasi ini nantinya si pemohon harus mengajukan bantuan melalui sistem online kalau tidak bisa diakses, nanti bisa langsung ke kami dan kami akan membantu menginputnya,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya