Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Tempat Ibadah Dipastikan Penuhi Standar Protokol Kesehatan

JAYAPURA-Untuk memastikan tempat ibadah memenuhi standar protokol kesehatan sebelum dibuka untuk umum, Tim Gugus Kota Jayapura mengecek Gereja-gereja yang berada di Wilayah Kota Jayapura, Sabtu (4/7). 

IBADAH PERDANA: Suasana ibadah jemaat GPT Petra Jayapura yang pertama kali digelar, Minggu (5/7). Dalam ibadah ini, penerapan protokol kesehatan diberlakukan selama ibadah berlangsung. ( FOTO: Yonathan/Cepos)

Pengecekan gedung gereja yang ada di Kota Jayapura itu dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka didampingi Kasat Pol PP Kota Jayapura Muhsin Ningkeula dengan melibatkan 70 personel aparat gabungan TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura. 

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka mengatakan, peninjauan tempat ibadah sebelum dibuka dan digunakan untuk umum, apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau belum. Dimana sebelumnya tim juga sudah mengecek masjid yang ada di Kota Jayapura.

“Kami mengimbau pengurus gereja maupun masjid agar menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, wajib menempel aturan tentang protokol kesehatan serta jemaat yang ingin ibadah pun wajib menggunakan masker,” ucap Nursalam Saka.

Baca Juga :  Pemprov Papua Kehilangan Sosok Kabinda Papua

Dikatakan, dalam instruksi Wali Kota Jayapura No. 48 yang mengatur kembali pembukaan tempat ibadah namun tetap mematuhi protokol kesehatan yakni kapasitas jemaat yang hadir maksimal 50 % sehingga jarak dapat diatur. Di dalam tempat ibadah juga disiapkan hand sanitizer, wajib menggunakan masker, anak-anak dan lansia termasuk orang dewasa yang ada gejala batuk pilek belum boleh melakukan ibadah berjamaah.

“Pelaksanaan imbauan akan terus dilakukan oleh tim gugus tugas Kota Jayapura agar masyarakat dapat memahami dan mengerti aturan kesehatan dalam pelaksanaan ibadah,” ucapnya.

Adapun Gereja yang dilakukan peninjauan adalah Gereja GKI Paulus Dok V, Gereja Katedral, Gereja GBGP Victory Agung Dok VIII Bawah, Gereja GKI Sion, Gereja GKI Pengharapan, Gereja Bethel Indonesia Jemaat Ekklesi Glory, Gereja Bethel Dock 4 Entrop, Gereja GKI Jemaat Harapan Ardipura I-III, Gereja Katolik Santo Petrus Argapura dan Gereja Imanuel Hamadi.

Baca Juga :  Jauhi Zona Merah

Sementara itu, Gereja Petra Tabernakel (GPT) Petra Jayapura, Minggu (5/7) kemarin untuk pertama kalinya menggelar ibadah yang melibatkan jemaat. Sejak adanya pembatasan sosial kurang lebih tiga bulan yang lalu, ibadah hanya dilakukan secara online melalui live streaming.

Dengan diizinkannya pelaksanaan ibadah oleh Pemkot Jayapura, GPT Petra Jayapura akhirnya bisa kembali membuka pelayanan ibadah yang diikuti jemaat.

Dalam pelaksanaan ibadah kemarin, pihak gereja mengikuti imbauan Pemkot Jayapura yaitu menerapkan protokol kesehatan. “Puji Tuhan ini untuk pertama kali kami meggelar ibadah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kapasitas tempat ibadah juga kami batasi hanya 50 persen sehingga kami bisa menjaga jarak jemaat yang beribadah,” ungkap Gembala Sidang GPT Petra Jayapura, Pdt. Maris Lewang kepada Cenderawasih Pos, kemarin. 

Pdt. Maris mengatakan,  setiap jemaat yang datang terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan thermo gun. “Bahkan kami juga mewajibkan jemaat untuk menggunakan masker selama mengikuti ibadah dan tidak melakukan salaman dengan jemaat lain,” tutupnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Untuk memastikan tempat ibadah memenuhi standar protokol kesehatan sebelum dibuka untuk umum, Tim Gugus Kota Jayapura mengecek Gereja-gereja yang berada di Wilayah Kota Jayapura, Sabtu (4/7). 

IBADAH PERDANA: Suasana ibadah jemaat GPT Petra Jayapura yang pertama kali digelar, Minggu (5/7). Dalam ibadah ini, penerapan protokol kesehatan diberlakukan selama ibadah berlangsung. ( FOTO: Yonathan/Cepos)

Pengecekan gedung gereja yang ada di Kota Jayapura itu dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka didampingi Kasat Pol PP Kota Jayapura Muhsin Ningkeula dengan melibatkan 70 personel aparat gabungan TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura. 

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Nursalam Saka mengatakan, peninjauan tempat ibadah sebelum dibuka dan digunakan untuk umum, apakah sudah memenuhi standar protokol kesehatan atau belum. Dimana sebelumnya tim juga sudah mengecek masjid yang ada di Kota Jayapura.

“Kami mengimbau pengurus gereja maupun masjid agar menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, wajib menempel aturan tentang protokol kesehatan serta jemaat yang ingin ibadah pun wajib menggunakan masker,” ucap Nursalam Saka.

Baca Juga :  Satu Anggota Polisi Terluka Nyaris Diamuk Massa

Dikatakan, dalam instruksi Wali Kota Jayapura No. 48 yang mengatur kembali pembukaan tempat ibadah namun tetap mematuhi protokol kesehatan yakni kapasitas jemaat yang hadir maksimal 50 % sehingga jarak dapat diatur. Di dalam tempat ibadah juga disiapkan hand sanitizer, wajib menggunakan masker, anak-anak dan lansia termasuk orang dewasa yang ada gejala batuk pilek belum boleh melakukan ibadah berjamaah.

“Pelaksanaan imbauan akan terus dilakukan oleh tim gugus tugas Kota Jayapura agar masyarakat dapat memahami dan mengerti aturan kesehatan dalam pelaksanaan ibadah,” ucapnya.

Adapun Gereja yang dilakukan peninjauan adalah Gereja GKI Paulus Dok V, Gereja Katedral, Gereja GBGP Victory Agung Dok VIII Bawah, Gereja GKI Sion, Gereja GKI Pengharapan, Gereja Bethel Indonesia Jemaat Ekklesi Glory, Gereja Bethel Dock 4 Entrop, Gereja GKI Jemaat Harapan Ardipura I-III, Gereja Katolik Santo Petrus Argapura dan Gereja Imanuel Hamadi.

Baca Juga :  Keberadaan Pesawat Rimbun Air Masih Belum Jelas

Sementara itu, Gereja Petra Tabernakel (GPT) Petra Jayapura, Minggu (5/7) kemarin untuk pertama kalinya menggelar ibadah yang melibatkan jemaat. Sejak adanya pembatasan sosial kurang lebih tiga bulan yang lalu, ibadah hanya dilakukan secara online melalui live streaming.

Dengan diizinkannya pelaksanaan ibadah oleh Pemkot Jayapura, GPT Petra Jayapura akhirnya bisa kembali membuka pelayanan ibadah yang diikuti jemaat.

Dalam pelaksanaan ibadah kemarin, pihak gereja mengikuti imbauan Pemkot Jayapura yaitu menerapkan protokol kesehatan. “Puji Tuhan ini untuk pertama kali kami meggelar ibadah dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Kapasitas tempat ibadah juga kami batasi hanya 50 persen sehingga kami bisa menjaga jarak jemaat yang beribadah,” ungkap Gembala Sidang GPT Petra Jayapura, Pdt. Maris Lewang kepada Cenderawasih Pos, kemarin. 

Pdt. Maris mengatakan,  setiap jemaat yang datang terlebih dahulu diminta untuk mencuci tangan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan thermo gun. “Bahkan kami juga mewajibkan jemaat untuk menggunakan masker selama mengikuti ibadah dan tidak melakukan salaman dengan jemaat lain,” tutupnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya