MERAUKE –Diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu, Kapolsek Suator dan jajarannya menangkap seorang warga Kampung Mabul, Distrik Koroway, Kabupaten Asmat berinisial M (29). Pelaku yang sudah menjadi incaran Polisi selama 6 bulan tersebut berhasil ditangkap di Kampung Mabul, Distrik Koroway, Kamis (2/6) lalu.

Kapolres Asmat, AKBP. Andi Enock melalui Kapolsek Suator Ipda Ambo Takka dikonfirmasi media ini membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap seorang warga Kampung Mabul Distrik Suator tersebut. Menurut Kapolsek Ambo Takka, keberhasilan penangkapan ini berkat informasi yang diterima pihaknya dari seorang masyarakat yang sudah menjadi informan terkait dugaan penyalagunaan Narkoba jenis sabu-Sabu yang dilakukan tersangka di salah satu rumah warga.
Atas informasi itu, pihaknya langsung membentuk sprint tugas untuk segera menuju Kampung Mabul, untuk memastikan informasi tersebut. Kapolsek Ambo Takka turun langsung memimpin tim menggunakan longboat 40 PK bersama dua anggotanya Bripka Sugeng W., dan Brigpol Viktor R. ‘’Sekira pukul 21.00 WIT, kami berangkat menuju Kampung Mabul dan setelah menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam atau sekira pukul 23.45 WIT, kami tiba di Kampung Mabul,’’ kata Kapolsek.
Sebelum bergerak, Kapolsek memberikan arahan kepada kedua anggotanya yang mendampingi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tersebut. Kapolsek menjelaskan, penangkapan dan penggeledehan dilakukan pada Kamis (2/7) dinihari sekira pukul 01.00 WIT.
Dari pengggeledahan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu. ‘’Dari penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu bungkus rokok untuk tempat menyimpan sabu-Sabu, dua plastik berisi sabu-sabu dan dua plastik kosong,’’ bebernya.
Kapolsek Ambo Takka juga menjelaskan bahwa pelaku selama ini telah menjadi target operasi Polsek Suator sejak 6 bulan lalu. Pasalnya pelaku diduga merupakan pemakai. ‘’Sementara ini kami masih mengembangkan apakah dia juga pengedar,’’ terangnya.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, sabu yang diamankan tersebut dibeli dari Timika. ‘’Rencana tindaklanjut dari penangkapan ini adalah membuat laporan Polisi model A dan proses pelaku lebih lanjut,’’ tandasnya.
Dengan penangkapan ini, menandakan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di wilayah kota dan pinggiran kota namun juga sudah sampai ke kampung-kampung yang jauh dair hiruk pikuk manusia. (ulo/nat)