Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Nasib Ribuan Honorer Masih Tunggu Hasil Verifikasi

Nekad Angkat Honorer Lagi, Pemda Terancam Sanksi

JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Dr Robert John Betaubun mengakui hingga saat ini masih banyak tenaga honorer di lingkungan Pemkot Jayapura. Dimana ribuan tenaga honorer ini masih menunggu hasil verifikasi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semua.

   Menurut Robert, saat ini masih ada 3134 tenaga honorer di Kota Jayapura masih menunggu  verifikasi dari BKPP dan BKN Kantor Regional 9 Jayapura. “Sementara kita tunggu hasilnya dari 3134 yang masuk itu Kategori 1, yang honorer kategori 2 dan yang memenuhi usia 35 tahun ke bawah dan masa kerja 5 tahun,” ujarnya saat mengikuti kegiatan jalan santai pada Sabtu, (4/6).

Baca Juga :  KPU Kota Lakukan Seleksi Calon PPD

  Menurutnya semua daftar honorer sudah dimasukkan melalui aplikasi Menpan. “Semua dari 3134 itu kita sudah masukkan di aplikasi dan diverifikasi untuk kuota 1200 kira-kira,” ujarnya.

  Dirinya juga menyampaikan bahwa pengangkatan honorer untuk saat ini sudah dilarang. Menurutnya apabila tetap ada yang mengangkat pegawai non ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan. Jika ditemukan dalam pemeriksaan internal dan eksternal pemerintah.

  “Untuk saat ini sudah tidak boleh ada pengangkatan lagi honorer. Jadi honorer yang ada ini sudah diselesaikan oleh pemerintah. Sementara tidak boleh ada lagi penerimaan honorer untuk kabupaten/kota. Jika ada yang diangkat itu akan diberikan teguran bahkan sanksi oleh Menpan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

   Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

  Ditambahkan bahwa pejabat pembina kepegawaian harus menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi sebelum batas waktu 28 November 2023. (Rhy/tri)

Nekad Angkat Honorer Lagi, Pemda Terancam Sanksi

JAYAPURA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura, Dr Robert John Betaubun mengakui hingga saat ini masih banyak tenaga honorer di lingkungan Pemkot Jayapura. Dimana ribuan tenaga honorer ini masih menunggu hasil verifikasi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semua.

   Menurut Robert, saat ini masih ada 3134 tenaga honorer di Kota Jayapura masih menunggu  verifikasi dari BKPP dan BKN Kantor Regional 9 Jayapura. “Sementara kita tunggu hasilnya dari 3134 yang masuk itu Kategori 1, yang honorer kategori 2 dan yang memenuhi usia 35 tahun ke bawah dan masa kerja 5 tahun,” ujarnya saat mengikuti kegiatan jalan santai pada Sabtu, (4/6).

Baca Juga :  Rakorpim Awal Tahun 2023, Bahas  Sejumlah Pesoalan

  Menurutnya semua daftar honorer sudah dimasukkan melalui aplikasi Menpan. “Semua dari 3134 itu kita sudah masukkan di aplikasi dan diverifikasi untuk kuota 1200 kira-kira,” ujarnya.

  Dirinya juga menyampaikan bahwa pengangkatan honorer untuk saat ini sudah dilarang. Menurutnya apabila tetap ada yang mengangkat pegawai non ASN akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan. Jika ditemukan dalam pemeriksaan internal dan eksternal pemerintah.

  “Untuk saat ini sudah tidak boleh ada pengangkatan lagi honorer. Jadi honorer yang ada ini sudah diselesaikan oleh pemerintah. Sementara tidak boleh ada lagi penerimaan honorer untuk kabupaten/kota. Jika ada yang diangkat itu akan diberikan teguran bahkan sanksi oleh Menpan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jukius Miliki Deretan Catatan Kelam Sebagai KKB

   Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

  Ditambahkan bahwa pejabat pembina kepegawaian harus menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi sebelum batas waktu 28 November 2023. (Rhy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya