JAYAPURA – Komitmen Walikota Jayapura, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru untuk menyelesaikan program 100 hari kerja menjadi atensi diawal kepemimpinan. Salah satu diantaranya adalah, penjual miras ilegal yang biasa dikenal dengan modus ada ada sayang di wilayah kota Jayapura.
“Kita targetkan dalam 100 hari kerja kedepan, yang ada ada sayang itu kita tuntaskan,” ujar Wakil Walikota, Rustan Saru kepada Cenderawasih Pos di kantor walikota, Selasa (4/4).
Namun ABR-HARUS sapaan akrab walikota dan wakilwalikota Jayapura yang baru itu mengharapkan dukungan dari pihak terkait. “Sebelum kita turun, terlebih dahulu kordinasi dengan pihak keamanan seperti TNI-Polri dan juga Satpol PP Kota Jayapura,” ungkapnya.
Pasalnya, penjualan miras ilegal di Kota Jayapura ini masih marak, dan salah satu modus komunikasi yang digunakan para penjual adalah kode ada kah atau ada sayang. “Modus ini sudah bukan hal baru lagi, dan kita tau apa isinya, untuk itu kita akan turun untuk tertibkan,” tegasnya.
Tidak hanya berdampak pada individu, konsumsi miras juga berdampak negatif pada lingkungan sosial. “Miras seringkali menjadi pemicu konflik dalam keluarga, dan bahkan tindak kriminal. Selain itu, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi dalam keadaan mabuk juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
“Untuk mengatasi permasalahan miras, diperlukan upaya pencegahan yang komprehensif,” bebernya.
Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras. Selain itu, penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal juga harus terus dilakukan. Ditambahkan Walikota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa untuk menjamin keamanan di Kota Jayapura miras merupakan suatu hal yang perlu ditertibkan.
“Miras dengan jualan secara ilegal akan kita tertibkan,” pungkasnya.
Bagi Abisai Rollo, keamanan merupakan suatu hal yang harus ditegakkan di Kota Jayapura.
“Untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat kita harus berani ambil keputusan, apalagi yang berkaitan dengan aktivitas yang bersifat ilegal tetap kita harus tegas,” tuturnya.
Miras yang merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya berbagai tindakan kriminal, menjadi atensi ABR-HARUS dalam memwujudkan rasa aman dan kondusif bagi masyarakat.
Tidak hanya berdampak pada individu, konsumsi miras juga berdampak negatif pada lingkungan sosial.
“Miras seringkali menjadi pemicu konflik dalam keluarga, dan bahkan tindak kriminal. Selain itu, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi dalam keadaan mabuk juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.
“Untuk mengatasi permasalahan miras, diperlukan upaya pencegahan yang komprehensif, bebernya. Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras. Selain itu, penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal juga harus terus dilakukan. (kim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos