Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Hasil CPNS 2019 Siap Diserahkan ke PPK

Paulus Dwi Laksono ( FOTO : Dokumen)

Khusus Untuk Daerah yang Tidak Ada Permasalahan

JAYAPURA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan penjelasan terkait pertanyaan masyarakat atas hasil pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2018 yang dilaksanakan bulan Maret 2019 lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional  (Kanreg) IX BKN Jayapura, Paulus Dwi Laksono mengatakan, penjelasan dari Kemenpan-RB disampaikan kepada pemerintah maupun peserta CPNS formasi 2018 di Provinsi Papua dan Papua Barat pada tanggal 30 Oktober 2019.  

Dikatakan, dalam surat tersebut disampaikan bahwa pada tanggal 23 Oktober 2019 telah dilaksanakan Rapat Panselnas yang membahas pembagian alokasi Orang Asli Papua (OAP) 80% dan non OAP 20% yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Menurut surat Kemenpan RB tersebut, BKN telah melakukan pengelolaan dan pemetaan terhadap hasil seleksi CPNS tersebut. Hasilnya disampaikan ke Panselnas dan Kemenpan RB untuk divalidasi lebih lanjut,” ungkap Paulus kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/11).

Hasil sementara validasi tersebut menurut Paulus ditemukan permasalahan dalam penentuan OAP 80% dan non OAP 20%  yang terjadi di beberapa kabupaten/Kota di Papua dan Papua Barat. Seperti, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambarauw, Manokwari dan Manokwari Selatan yang perlu pembahasan dan penyelesaian di Panselnas.

Baca Juga :  Penerbangan Subsidi Nduga di Mulai, Bupati Namia Ikut Terbang Perdana

“Dalam surat tersebut juga meyampaikan, daerah yang tidak ada permasalahan akan disampaikan dalam waktu dekat melalui PPK,” tuturnya.

Paulus mencontohkan, formasi dokter OAP yang penempatannya di pedalaman ternyata pelamarnya sedikit. Formasi dokter OAP diakuinya tidak bisa memenuhi kuota karena lebih banyak yang  melamar di perkotaan.

“Sehingga formasi dokter yang di pedalaman akhirnya tidak bisa dipenuhi, sedangkan formasi yang di perkotaan melebihi jumlah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam melamar CPNS, pelamar harus menentukan salah satu formasi yang memuat nama jabatan dan unit kerja sekaligus penempatannya.  “Misalnya penempatannya di distrik pedalaman namun pelamar tidak memilih penempatan tersebut sehinnga akan ada kekosongan formasi,” ujarnya. 

Paulus mengatakan, apabila pendaftaran CPNS tahun 2019 telah dibuka tapi hasil CPNS 2018 belum juga diumumkan, maka peserta bisa mengikuti CPNS formasi tahun 2019. 

Sementara itu, Pemkab Jayawijaya memastikan belum bisa membuka seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 ini, lantaran sampai saat ini hasil seleksi CPNS formasi 2018 belum ada kepastian kapan dikeluarkan. 

Jhon Richard Banua, SE., M.Si ( FOTO : Denny/Cepos )

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si., mengakui, Pemkab Jayawijaya belum bisa membuka penerimaan CPNS formasi 2019. Karena hasil seleksi CPNS formasi 2018 belum diumumkan.

Baca Juga :  99 Persen Pemain Tetap Bertahan

Dikatakan, secara umum untuk Provinsi Papua belum ada pengumuman hasil tes CPNS formasi tahun 2018. “Kita berharap sebelum penerimaan CPNS formasi 2019 dibuka, sudah ada hasil untuk formasi tahun 2018,” ungkap Bupati Jhon Banua saat dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya, Senin (4/11). 

Diakuinya, Pemkab Jayawijaya sudah menerima edaran untuk membuka penerimaan CPNS formasi tahun 2019. Namun kemungkinan untuk Provinsi Papua belum bisa dibuka. Sebab sampai saat ini belum ada hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018. 

“Untuk hasil tes CPNS 2018, kami pemerintah daerah belum mendapat data. Karena ini langsung dari kementerian dan pemerintah daerah tidak mengintervensi sama sekali hasilnya,” tegas Jhon Banua. 

Terkait dengan pembukaan penerimaan CPNS formasi tahun 2019, Pemkab Jayawijaya akan menunggu perintah dari Pemprov Papua. 

“Meskipun ada surat edaran dari kementrian namun kita tetap harus menunggu keputusan Gubernur Papua untuk membuka formasi yang baru. Kalau belum ada keputusan gubernur, belum bisa dibuka formasi baru,”tambahnya. (kim/jo/nat) 

Paulus Dwi Laksono ( FOTO : Dokumen)

Khusus Untuk Daerah yang Tidak Ada Permasalahan

JAYAPURA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan penjelasan terkait pertanyaan masyarakat atas hasil pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2018 yang dilaksanakan bulan Maret 2019 lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional  (Kanreg) IX BKN Jayapura, Paulus Dwi Laksono mengatakan, penjelasan dari Kemenpan-RB disampaikan kepada pemerintah maupun peserta CPNS formasi 2018 di Provinsi Papua dan Papua Barat pada tanggal 30 Oktober 2019.  

Dikatakan, dalam surat tersebut disampaikan bahwa pada tanggal 23 Oktober 2019 telah dilaksanakan Rapat Panselnas yang membahas pembagian alokasi Orang Asli Papua (OAP) 80% dan non OAP 20% yang disampaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Menurut surat Kemenpan RB tersebut, BKN telah melakukan pengelolaan dan pemetaan terhadap hasil seleksi CPNS tersebut. Hasilnya disampaikan ke Panselnas dan Kemenpan RB untuk divalidasi lebih lanjut,” ungkap Paulus kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/11).

Hasil sementara validasi tersebut menurut Paulus ditemukan permasalahan dalam penentuan OAP 80% dan non OAP 20%  yang terjadi di beberapa kabupaten/Kota di Papua dan Papua Barat. Seperti, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambarauw, Manokwari dan Manokwari Selatan yang perlu pembahasan dan penyelesaian di Panselnas.

Baca Juga :  Penerbangan Subsidi Nduga di Mulai, Bupati Namia Ikut Terbang Perdana

“Dalam surat tersebut juga meyampaikan, daerah yang tidak ada permasalahan akan disampaikan dalam waktu dekat melalui PPK,” tuturnya.

Paulus mencontohkan, formasi dokter OAP yang penempatannya di pedalaman ternyata pelamarnya sedikit. Formasi dokter OAP diakuinya tidak bisa memenuhi kuota karena lebih banyak yang  melamar di perkotaan.

“Sehingga formasi dokter yang di pedalaman akhirnya tidak bisa dipenuhi, sedangkan formasi yang di perkotaan melebihi jumlah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ditambahkan, dalam melamar CPNS, pelamar harus menentukan salah satu formasi yang memuat nama jabatan dan unit kerja sekaligus penempatannya.  “Misalnya penempatannya di distrik pedalaman namun pelamar tidak memilih penempatan tersebut sehinnga akan ada kekosongan formasi,” ujarnya. 

Paulus mengatakan, apabila pendaftaran CPNS tahun 2019 telah dibuka tapi hasil CPNS 2018 belum juga diumumkan, maka peserta bisa mengikuti CPNS formasi tahun 2019. 

Sementara itu, Pemkab Jayawijaya memastikan belum bisa membuka seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 ini, lantaran sampai saat ini hasil seleksi CPNS formasi 2018 belum ada kepastian kapan dikeluarkan. 

Jhon Richard Banua, SE., M.Si ( FOTO : Denny/Cepos )

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si., mengakui, Pemkab Jayawijaya belum bisa membuka penerimaan CPNS formasi 2019. Karena hasil seleksi CPNS formasi 2018 belum diumumkan.

Baca Juga :  Evakuasi Pendulang, TNI-Polri Turunkan Tim

Dikatakan, secara umum untuk Provinsi Papua belum ada pengumuman hasil tes CPNS formasi tahun 2018. “Kita berharap sebelum penerimaan CPNS formasi 2019 dibuka, sudah ada hasil untuk formasi tahun 2018,” ungkap Bupati Jhon Banua saat dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya, Senin (4/11). 

Diakuinya, Pemkab Jayawijaya sudah menerima edaran untuk membuka penerimaan CPNS formasi tahun 2019. Namun kemungkinan untuk Provinsi Papua belum bisa dibuka. Sebab sampai saat ini belum ada hasil seleksi CPNS formasi tahun 2018. 

“Untuk hasil tes CPNS 2018, kami pemerintah daerah belum mendapat data. Karena ini langsung dari kementerian dan pemerintah daerah tidak mengintervensi sama sekali hasilnya,” tegas Jhon Banua. 

Terkait dengan pembukaan penerimaan CPNS formasi tahun 2019, Pemkab Jayawijaya akan menunggu perintah dari Pemprov Papua. 

“Meskipun ada surat edaran dari kementrian namun kita tetap harus menunggu keputusan Gubernur Papua untuk membuka formasi yang baru. Kalau belum ada keputusan gubernur, belum bisa dibuka formasi baru,”tambahnya. (kim/jo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya