Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

Ambil Kiriman Ganja Oknum Anggota TNI Dibekuk

WAMENA-Lantaran mengambil kiriman Narkotika jenis Ganja dari Jayapura, seorang oknum anggota TNI dengan inisial Prada JEK akhirnya dibekuk oleh anggota Gabungan TNI-Polri, Rabu (3/6).

Pelaku dibekuk personel gabungan Satuan Narkoba Polres Jayawijaya dan Sub Den POM Wamena di Bandara Kargo Wamena. 

Danyonif 756/Wimane Sili, Mayor Inf. Marlop Hutapea menegaskan dirinya tidak akan melindungi oknum anggota yang diduga terlibat tindakan pelanggaran hukum. Hal ini ditegaskannya pasca penangkapan seorang oknum anggota TNI di bandara cargo apron satu Wamena.

“Saya sudah serahkan langsung ke Denpom, dan sudah ditangani. Saya tidak mau lindungi, dihukum aja langsung,” tegas Danyon Marlop Hutapea kepada media saat dihubungi via telepon, Kamis (4/6)

Pelaku berinisial JEK merupakan oknum anggota yonif 756/WMS berpangkat prada. Pelaku kedapatan membawa 5 paket ganja kering yang dikirim dari bandara Sentani-Jayapura melalui penerbangan kargo salah satu maskapai yang masuk ke Wamena.

Baca Juga :  Bentuk Tim, Komnas HAM  Rekonstruksi di Dekai

“Kita sudah kembangkan dan sekarang di denpom dan mau diajukan ke pengadilan militer. Jadi kita sedang selidiki dengan kepolisian siapa pengirimnya,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Narkoba, Ipda Ismunandar kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan JEK. Ismunandar menyatakan jika penangkapan tersebut dilakukan bersama anggota Denpom Wamena sehingga yang bersangkutan langsung diamankan.

“Kemarin pada hari Rabu benar kita bersama POM TNI Wamena melakukan penangkapan  narkotika jenis ganja,” bebernya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke POM TNI Wamena. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya, dan pelaku diserahkan sepenuhnya ke POM karena memiliki regulasi hukum sendiri.

“Proses lebih lanjut kita serahkan ke POM TNI Wamena karena mereka punya peradilan sendiri jadi mereka yang akan lanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Manajer Baru Tiba, Todd Ferre Pamit

Secara terpisah, Dansub Pomdam Wamena Lettu CPM HA Purba menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan adanya barang mencurigakan yang dikirim dari Bandara Sentani. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sub Denpom bersama Satuan Narkoba Polres Jayawijaya langsung menuju bandara kargo dan menangkap JEK yang akan menjemput barang tersebut.

“Tersangkan langsung dibawa ke kantor Subdenpom Wamena untuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urine,” jelasnya melalui pesan singkat.

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut 5 paket ganja kering beserta 1 koli pinang, 1 handphone, uang sebesar Rp  758 ribu, pakaian dinas PDL, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Jayawijaya dan satuan tersangka Yonif 756/WMS. Serta melakukan pemeriksaan  tersangka dan para saksi,” tutupnya.(jo/nat)

WAMENA-Lantaran mengambil kiriman Narkotika jenis Ganja dari Jayapura, seorang oknum anggota TNI dengan inisial Prada JEK akhirnya dibekuk oleh anggota Gabungan TNI-Polri, Rabu (3/6).

Pelaku dibekuk personel gabungan Satuan Narkoba Polres Jayawijaya dan Sub Den POM Wamena di Bandara Kargo Wamena. 

Danyonif 756/Wimane Sili, Mayor Inf. Marlop Hutapea menegaskan dirinya tidak akan melindungi oknum anggota yang diduga terlibat tindakan pelanggaran hukum. Hal ini ditegaskannya pasca penangkapan seorang oknum anggota TNI di bandara cargo apron satu Wamena.

“Saya sudah serahkan langsung ke Denpom, dan sudah ditangani. Saya tidak mau lindungi, dihukum aja langsung,” tegas Danyon Marlop Hutapea kepada media saat dihubungi via telepon, Kamis (4/6)

Pelaku berinisial JEK merupakan oknum anggota yonif 756/WMS berpangkat prada. Pelaku kedapatan membawa 5 paket ganja kering yang dikirim dari bandara Sentani-Jayapura melalui penerbangan kargo salah satu maskapai yang masuk ke Wamena.

Baca Juga :  Jefri Wenda Diamankan Beserta Pentolan KNPB

“Kita sudah kembangkan dan sekarang di denpom dan mau diajukan ke pengadilan militer. Jadi kita sedang selidiki dengan kepolisian siapa pengirimnya,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Narkoba, Ipda Ismunandar kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan JEK. Ismunandar menyatakan jika penangkapan tersebut dilakukan bersama anggota Denpom Wamena sehingga yang bersangkutan langsung diamankan.

“Kemarin pada hari Rabu benar kita bersama POM TNI Wamena melakukan penangkapan  narkotika jenis ganja,” bebernya.

Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa ke POM TNI Wamena. Sedangkan barang bukti sudah diamankan di Polres Jayawijaya, dan pelaku diserahkan sepenuhnya ke POM karena memiliki regulasi hukum sendiri.

“Proses lebih lanjut kita serahkan ke POM TNI Wamena karena mereka punya peradilan sendiri jadi mereka yang akan lanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Target Juara Umum

Secara terpisah, Dansub Pomdam Wamena Lettu CPM HA Purba menjelaskan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian akan adanya barang mencurigakan yang dikirim dari Bandara Sentani. Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sub Denpom bersama Satuan Narkoba Polres Jayawijaya langsung menuju bandara kargo dan menangkap JEK yang akan menjemput barang tersebut.

“Tersangkan langsung dibawa ke kantor Subdenpom Wamena untuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urine,” jelasnya melalui pesan singkat.

Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut 5 paket ganja kering beserta 1 koli pinang, 1 handphone, uang sebesar Rp  758 ribu, pakaian dinas PDL, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Jayawijaya dan satuan tersangka Yonif 756/WMS. Serta melakukan pemeriksaan  tersangka dan para saksi,” tutupnya.(jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya