Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

3000 Batang Kayu Illegal Diamankan Lantamal X

JAYAPURA – Kecurigaan aparat TNI AL terhadap bongkaran muatan kayu Merbau sebanyak kurang lebih 3000 batang nampaknya bakal berproses panjang. Ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kecurigaan tersebut benar dimana ada persyaratan administrasi yang dipalsukan.

Tanpa menunggu lama, barang bukti kayu Merbau ini akhirnya dilakukan ‘police line’. Dari data yang disampaikan kepada wartawan diketahui jika kayu berbagai macam ukuran ini merupakan milik PT Crown Pasifik Abadi yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Barang ini akan dikirm menggunakan container melalui pelabuhan Jayapura. Sebelumnya Danlantamal X Jayapura, Brigjend TNI (Mar) Ludi Prastyono menjelaskan bahwa pihaknya tak main – main dengan temuan ini. Ia bahkan siap pasang badan untuk mengungkap siapa saja pelakunya.

Baca Juga :  Anggaran yang Dibekukan dari SILPA yang Tak Terpakai di RKUD Pemprov Papua

“Tidak peduli siapa yang terlibat kami  siap membantu, jika perlu kami akan pasang badan untuk proses ini,” tegas Ludi di Mako Lantamal X Jayapura sore kemarin. Asintel Lantamal X, Kol Mar Umar Hidayat menjelaskan bahwa  10 Maret lalu timnya memonitor kegiatan bongkar muat kayu olahan di Depo Tanto Hamadi.

Kayu asal Senggi Kabupaten Keerom ini kemudian dicek dengan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK dan ternyata benar  ada dokumen yang dipalsukan.

JAYAPURA – Kecurigaan aparat TNI AL terhadap bongkaran muatan kayu Merbau sebanyak kurang lebih 3000 batang nampaknya bakal berproses panjang. Ini setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kecurigaan tersebut benar dimana ada persyaratan administrasi yang dipalsukan.

Tanpa menunggu lama, barang bukti kayu Merbau ini akhirnya dilakukan ‘police line’. Dari data yang disampaikan kepada wartawan diketahui jika kayu berbagai macam ukuran ini merupakan milik PT Crown Pasifik Abadi yang rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Barang ini akan dikirm menggunakan container melalui pelabuhan Jayapura. Sebelumnya Danlantamal X Jayapura, Brigjend TNI (Mar) Ludi Prastyono menjelaskan bahwa pihaknya tak main – main dengan temuan ini. Ia bahkan siap pasang badan untuk mengungkap siapa saja pelakunya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kerusuhan Wamena

“Tidak peduli siapa yang terlibat kami  siap membantu, jika perlu kami akan pasang badan untuk proses ini,” tegas Ludi di Mako Lantamal X Jayapura sore kemarin. Asintel Lantamal X, Kol Mar Umar Hidayat menjelaskan bahwa  10 Maret lalu timnya memonitor kegiatan bongkar muat kayu olahan di Depo Tanto Hamadi.

Kayu asal Senggi Kabupaten Keerom ini kemudian dicek dengan berkoordinasi dengan Gakkum KLHK dan ternyata benar  ada dokumen yang dipalsukan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya