Kasus Tapasya dan Pembunuhan Bos Laundry Dilimpahkan

Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan bos laundry di Abepura pada Juli 2025, yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AS (39) dan ST (29), yang tidak lain merupakan karyawan korban.

Peristiwa itu terjadi saat korban datang ke ruko untuk melakukan pengecekan rutin. Tersangka AS mengikuti korban ke bagian belakang ruko, lalu memukul korban menggunakan balok kayu sepanjang satu meter berkali-kali hingga tersungkur.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengikat tangan, tubuh, dan kaki korban dengan tali plastik, serta meminta istrinya, ST, untuk melakban mulut korban agar tidak dapat meminta pertolongan. Setelah memastikan korban tidak berdaya, keduanya melarikan diri sambil membawa sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah, iPhone 15 hitam, satu tablet Hanzong, dan laptop Lenovo.

Baca Juga :  Kasus Jubi di Pomdam Dikembalikan ke Polda Papua

Untuk menghilangkan jejak, AS membuang ponsel korban di Jalan Raya Kelapa Dua, Entrop, dan memarkir mobil korban di halaman salah satu rumah ibadah di kawasan Bucen. Pelarian keduanya hanya bertahan hingga Jumat (4/7/2025).

Tim Opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus keduanya di Pelabuhan Jayapura saat hendak kabur ke luar kota melalui jalur laut.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati AS karena korban menolak permintaan pinjaman uang. “Kekesalan itu memuncak hingga AS merencanakan pembunuhan dengan melibatkan istrinya,” jelas Kombes Pol Fredrickus.

AS dan ST kini telah diserahkan ke Kejari Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2025 yakni hilangnya bocah 3 tahun, Nur Aulya, di Koya Barat hingga kini masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih berusaha agar pelakunya bisa terungkap. Kasus ini tetap menjadi atensi kami,” tegas Kombes Pol Fredrickus. (rel/ade)

Baca Juga :  Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Kasus Mutilasi Ditunda Lagi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan bos laundry di Abepura pada Juli 2025, yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial AS (39) dan ST (29), yang tidak lain merupakan karyawan korban.

Peristiwa itu terjadi saat korban datang ke ruko untuk melakukan pengecekan rutin. Tersangka AS mengikuti korban ke bagian belakang ruko, lalu memukul korban menggunakan balok kayu sepanjang satu meter berkali-kali hingga tersungkur.

Tidak berhenti di situ, pelaku mengikat tangan, tubuh, dan kaki korban dengan tali plastik, serta meminta istrinya, ST, untuk melakban mulut korban agar tidak dapat meminta pertolongan. Setelah memastikan korban tidak berdaya, keduanya melarikan diri sambil membawa sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit mobil Daihatsu Ayla warna merah, iPhone 15 hitam, satu tablet Hanzong, dan laptop Lenovo.

Baca Juga :  Enam Tahun Menjabat Kasat Intel, Banyak Aksi Demonstrasi Batal Digelar

Untuk menghilangkan jejak, AS membuang ponsel korban di Jalan Raya Kelapa Dua, Entrop, dan memarkir mobil korban di halaman salah satu rumah ibadah di kawasan Bucen. Pelarian keduanya hanya bertahan hingga Jumat (4/7/2025).

Tim Opsnal gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus keduanya di Pelabuhan Jayapura saat hendak kabur ke luar kota melalui jalur laut.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati AS karena korban menolak permintaan pinjaman uang. “Kekesalan itu memuncak hingga AS merencanakan pembunuhan dengan melibatkan istrinya,” jelas Kombes Pol Fredrickus.

AS dan ST kini telah diserahkan ke Kejari Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Sementara itu, kasus yang cukup menyita perhatian publik di tahun 2025 yakni hilangnya bocah 3 tahun, Nur Aulya, di Koya Barat hingga kini masih dalam proses penyelidikan. “Kami masih berusaha agar pelakunya bisa terungkap. Kasus ini tetap menjadi atensi kami,” tegas Kombes Pol Fredrickus. (rel/ade)

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Ganja, Empat Penumpang Kapal Batal Berangkat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya