Penegasan Wali Kota Harus Dijadikan Evaluasi Serius
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo kembali menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri di wilayah Kota Jayapura.
Ia mengancam akan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan biaya masuk kepada orang tua murid. Menurut Abisai Rollo, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan tidak boleh menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.
Menanggapi itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Dr. Elia Waromi., M.Pd menjelaskan peringatan keras Walikota Jayapura terkait dengan hal tersebut harus dijadikan evaluasi serius.
Sebutnya Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendidikan sudah mengalokasikan anggaran operasional ke sekolah-sekolah. Artinya, sekolah negeri mestinya tidak lagi membebani orang tua dengan biaya masuk.
“Artinya, sekolah negeri mestinya tidak lagi membebani orang tua dengan biaya masuk. Namun yang perlu digarisbawahi, tanggung jawab keberhasilan kebijakan ini tidak bisa hanya dibebankan pada kepala sekolah semata,” jelas Elia dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (2/10).
Menurutnya pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah, dalam hal ini Walikota Jayapura, pasti memiliki dampak langsung pada kondisi di lapangan, terutama pada kinerja kepala sekolah sebagai ujung tombak pengelolaan pendidikan di sekolah.