Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Penyedia Dana dan Penyuplai Senpi KKB Dibekuk

Tiga Senpi Laras Panjang dan Uang Rp 28 Juta Jadi Barang Bukti 

JAYAPURA-Tim gabungan kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga penyuplai senjata api (senpi) dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Dua terduga pelaku yaitu GT dan AT ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Jayapura, Jumat (3/9). 

Dari tangan pelaku tim gabungan mengamankan tiga pucuk senjata laras panjang yaitu dua pucuk jenis M16 dan sepucuk senpi jenis SS1. Selain itu, polisi juga mengamankan uang Rp 28 juta, lima magazen dan beberapa butir amunisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengungkapkan, tim gabungan pertama kali menangkap GT di daerah Sentani Timur Kabupaten Jayapura sekira pukul 10.00 WIT.

Dari penangkapan ini, tim menurut Faizal Ramadhani melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap AT di daerah Doyo, Kabupaten Jayapura sekira pukul 13.50. 

Dari pemeriksaan terhadap GT, tim menurut Faizal Ramadhani menemukan uang Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, lima magazen dan beberapa butir amunisi di rumahnya di daerah Genyem.

Baca Juga :  Intan Jaya Siaga Satu, Warga di Enam Kampung Mengungsi

“Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1,” jelas Faizal kepada wartawan, Jumat (3/9)

Dari hasil penyelidikan, pelaku AT menurutnya berperan sebagai penyedia dana untuk GT. Sementara GT  berperan sebagai pencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB. 

Dari analisis Polda Papua, KKB yang berada di daerah Pegunungan Tengah Papua memiliki dana besar untuk membeli senjata dan amunisi. Sebagaimana KKB di daerah pegunungan meliputi kelompok di bawah pimpinan Lekagak Telenggen dan Militer Murib.

”Kami akan menyelidiki aliran dana untuk kedua pelaku yang membeli amunisi dan senjata. Kami juga akan menelusuri kelompok yang menerima amunisi dan senjata tersebut,” paparnya.

Disinggung apakah kelompok ini sudah terjepit di Nabire dan Timika terkait dengan jual beli senjata, Faizal mengatakan bisa jadi. Namun, pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyidikan yang lebih jelas.“Terakhir kita melakukan penangkapan jual beli senjata sekitar 10 bulan yang lalu di Nabire,” kata Faizal.

Untuk kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Krimum Polda Papua.

Baca Juga :  Mobil Damkar Hanya 2 Unit dan Mulai Rusak

Sementara itu, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, proses pengembangan penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Dimana GT masih didalami lagi terkait jaringan KKB yang dia ikuti. 

“Aparat TNI-Polri akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kamal.

Untuk penangkapan GT  lanjut Kamal, tim investigasi dan lidik Satgas Nemangkawi mendapat informasi GT memiliki senjata api untuk diberikan kepada KKB. GT ditangkap dengan cara dihadang di Polsek Sentani Timur saat dirinya berada di angkutan umum.

Setelah melewati proses interogasi, GT mengarahkan tim untuk bergerak menuju Sabron. Sesuai keterangan GT bahwa senjata api disembunyikan di dalam tanah di salah satu rumah kosong.

Setiba di Sabron, tim menggali tanah sedalam 30 cm dan ditemukan peti terbuat dari kayu yang berisikan 3 pucuk senjata laras panjang serta 1 buah tas berisi magazen. (fia/nat)

Tiga Senpi Laras Panjang dan Uang Rp 28 Juta Jadi Barang Bukti 

JAYAPURA-Tim gabungan kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga penyuplai senjata api (senpi) dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Dua terduga pelaku yaitu GT dan AT ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Jayapura, Jumat (3/9). 

Dari tangan pelaku tim gabungan mengamankan tiga pucuk senjata laras panjang yaitu dua pucuk jenis M16 dan sepucuk senpi jenis SS1. Selain itu, polisi juga mengamankan uang Rp 28 juta, lima magazen dan beberapa butir amunisi.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengungkapkan, tim gabungan pertama kali menangkap GT di daerah Sentani Timur Kabupaten Jayapura sekira pukul 10.00 WIT.

Dari penangkapan ini, tim menurut Faizal Ramadhani melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap AT di daerah Doyo, Kabupaten Jayapura sekira pukul 13.50. 

Dari pemeriksaan terhadap GT, tim menurut Faizal Ramadhani menemukan uang Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, lima magazen dan beberapa butir amunisi di rumahnya di daerah Genyem.

Baca Juga :  Pemprov Segera Umumkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum

“Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1,” jelas Faizal kepada wartawan, Jumat (3/9)

Dari hasil penyelidikan, pelaku AT menurutnya berperan sebagai penyedia dana untuk GT. Sementara GT  berperan sebagai pencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB. 

Dari analisis Polda Papua, KKB yang berada di daerah Pegunungan Tengah Papua memiliki dana besar untuk membeli senjata dan amunisi. Sebagaimana KKB di daerah pegunungan meliputi kelompok di bawah pimpinan Lekagak Telenggen dan Militer Murib.

”Kami akan menyelidiki aliran dana untuk kedua pelaku yang membeli amunisi dan senjata. Kami juga akan menelusuri kelompok yang menerima amunisi dan senjata tersebut,” paparnya.

Disinggung apakah kelompok ini sudah terjepit di Nabire dan Timika terkait dengan jual beli senjata, Faizal mengatakan bisa jadi. Namun, pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyidikan yang lebih jelas.“Terakhir kita melakukan penangkapan jual beli senjata sekitar 10 bulan yang lalu di Nabire,” kata Faizal.

Untuk kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua. Kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Krimum Polda Papua.

Baca Juga :  Sempat Ricuh, Pendemo Dibubarkan Paksa

Sementara itu, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, proses pengembangan penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung. Dimana GT masih didalami lagi terkait jaringan KKB yang dia ikuti. 

“Aparat TNI-Polri akan menindak tegas kelompok manapun yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kamal.

Untuk penangkapan GT  lanjut Kamal, tim investigasi dan lidik Satgas Nemangkawi mendapat informasi GT memiliki senjata api untuk diberikan kepada KKB. GT ditangkap dengan cara dihadang di Polsek Sentani Timur saat dirinya berada di angkutan umum.

Setelah melewati proses interogasi, GT mengarahkan tim untuk bergerak menuju Sabron. Sesuai keterangan GT bahwa senjata api disembunyikan di dalam tanah di salah satu rumah kosong.

Setiba di Sabron, tim menggali tanah sedalam 30 cm dan ditemukan peti terbuat dari kayu yang berisikan 3 pucuk senjata laras panjang serta 1 buah tas berisi magazen. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya