Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Puncak Jaya Fokus Bangun Infrastruktur Publik

DPRD Puncak Jaya Gelar Sidang RAPBD 2021

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP., MM., didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si., dan Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP., menyerahkan materi sidang kepada  Ketua DPRD, Zakarias Telenggen didampingi Waket II Miren Kogoya, Si.Kom., di ruang sidang gedung DPRD Puncak Jaya, Selasa (2/2). ( FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya for Cepos)

MULIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD  Tahun Anggaran 2021 bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (2/2).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Zakarias Telenggen didampingi Wakil Ketua II Miren Kogoya, Si.Kom., yang dihadiri pimpinan fraksi dan anggota dewan.

Pembukaan sidang paripurna dihadiri Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM.,  Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si., Kapolres Puncak Jaya AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM., Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Rofi Irwansyah, S.IP, M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Puncak Jaya.

Sidang juga dihadiri pimpinan denominasi geraja serja masjid dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Puncak Jaya.

Sidang paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan oleh Sekretaris DPRD Puncak Jaya, Daud Wendamili, SH, M. KP.

Dalam laporannya, Sekwan  Daud Wendamili menyampaikan sebanyak 25 orang dari 30 anggota dewan telah hadir, sehingga sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., saat menyampaikan pidato nota keuangan dan RAPBD tahun 2021 menyampaikan bahwa berdasarkan asumsi atas kebijakan pemerintahan pusat dan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, maka pada APBD tahun anggaran 2021 ini pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.284.934.166.303,52.

Pendapatan tersebut terdiri dari PAD (pendapatan asli daerah) ditargetkan sebesar Rp 40.842.161.852,00, dana perimbangan sebesar Rp 872.825.967.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 372.266.037.451.52.

Baca Juga :  Pemkot Jayapura WTP yang Ketujuh Kali

Bupati Yuni Wonda mengatakan, jika dicermati maka sangat berbeda dengan APBD pada tahun sebelumnya. “Perbedaan yang ada tersebut sebagai konsekuensi dari diterapkannya Pemendagri Nomor 90 tahun 2019 yang merupakan pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk mewujudkan single codebase,” jelas Bupati Yuni Wonda dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos dari Bagian Humas Setda Puncak Jaya, Rabu (3/2).

Dikatakan, maksud dari penerapan ketentuan itu adalah antara perencanaan dan penganggaran berjalan berdampingan agar rangkaian keputusan yang diambil saat ini menentukan tindakan yang tepat sasaran, efektif dan efisien dimasa depan sesuai VISI dan Misi.

“Lebih tepatnya adalah sinkronisasi proses baik dari penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan berada pada satu sistem terintegrasi,” ujarnya.

Bupati Yuni Wonda juga mengungkapkan, pagu anggaran APBD tahun 2021 ini terjadi penurunan dikarenakan faktor lain. “APBD kita tahun ini turun sekitar Rp 150 miliar dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya penurunan sumber pendapatan pada tahun lalu,” ungkapnya.

“Penurunan ini telah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya melalui surat Bupati Puncak Jaya  Nomor : 900/225/SE, perubahan peraturan kepala daerah Kabupaten Puncak Jaya agar diketahui oleh semua pihak atau oleh para pemangku kepentingan. Maka dari itu perkiraan sementara kami bahwa sidang ini belum bisa kita sahkan pada bulan Februari. Karena proses perjalanan ini membutuhkan waktu konsultasi dan evaluasi. Kemungkinan akan kita laksanakan pada akhir Februari atau awal Maret akan kita sahkan,” sambungnya.

Baca Juga :  KPU Papua Kumpulkan Data yang Tercecer

Adapun terkait Perda non APBD tentang rancangan pengelolaan barang milik daerah menurut Bupati Yuni Wonda, peraturan daerah ini perlu dibuat guna lebih mengefektifkan pengelolaan barang milik daerah. Sehingga produk hukum atau dokumen yang dihasilkan lebih akurat dan akuntabel.

Hal ini seiring dengan tuntutan hasil temuan BPK RI serta sesuai dengan rekomendasi dan rencana KPK dalam melakukan pemberatasan korupsi.

Mengenai agenda strategisnya ke depan, Bupati Yuni Wonda menyebutkan, untuk tahun anggaran 2021 yang dalam proses penyusunan APBD, Pemkab Puncak Jaya lebih kepada kegiatan rutin yang ada dari DAU dan lain-lain yang sudah dianggarkan.

Untuk kegiatan yang prioritas bagi pelayanan kepada masyarakat diakuinya ada beberapa pembangunan penting yang harus dilakukan. Di antaranya penyelesaian pembangunan aula GIDI, pembangunan pagar kantor bupati dan lebih prioritas lagi untuk pembangunan kantor distrik yang belum ada.

“Selain itu belanja dan pembiayaan berupa pelayanan prioritas langsung kepada masyarakat baik melalui sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan perekonomian tetap kita lanjutkan sesuai dengan pos dana otsus yang telah kita anggarkan,” tuturnya.

Sekalipun terjadi pengurangan pembiayaan yang berdampak pada penurunan volume belanja di beberapa OPD, Yuni Wonda berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat  serta kinerja ASN harus tetap berjalan dengan baik dan pembangunan harus tetap terus berjalan. (Humas Puncak Jaya/nat)

DPRD Puncak Jaya Gelar Sidang RAPBD 2021

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP., MM., didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si., dan Sekda Tumiran, S.Sos, M.AP., menyerahkan materi sidang kepada  Ketua DPRD, Zakarias Telenggen didampingi Waket II Miren Kogoya, Si.Kom., di ruang sidang gedung DPRD Puncak Jaya, Selasa (2/2). ( FOTO: Humas Pemkab Puncak Jaya for Cepos)

MULIA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD  Tahun Anggaran 2021 bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (2/2).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Zakarias Telenggen didampingi Wakil Ketua II Miren Kogoya, Si.Kom., yang dihadiri pimpinan fraksi dan anggota dewan.

Pembukaan sidang paripurna dihadiri Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM.,  Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos, M.Si., Kapolres Puncak Jaya AKBP. Drs. Mikael Suradal, MM., Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Rofi Irwansyah, S.IP, M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Puncak Jaya Tumiran, S.Sos, M.AP serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Puncak Jaya.

Sidang juga dihadiri pimpinan denominasi geraja serja masjid dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Puncak Jaya.

Sidang paripurna diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota dewan oleh Sekretaris DPRD Puncak Jaya, Daud Wendamili, SH, M. KP.

Dalam laporannya, Sekwan  Daud Wendamili menyampaikan sebanyak 25 orang dari 30 anggota dewan telah hadir, sehingga sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM., saat menyampaikan pidato nota keuangan dan RAPBD tahun 2021 menyampaikan bahwa berdasarkan asumsi atas kebijakan pemerintahan pusat dan berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, maka pada APBD tahun anggaran 2021 ini pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.284.934.166.303,52.

Pendapatan tersebut terdiri dari PAD (pendapatan asli daerah) ditargetkan sebesar Rp 40.842.161.852,00, dana perimbangan sebesar Rp 872.825.967.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 372.266.037.451.52.

Baca Juga :  Satpol PP Bisa Tertibkan APK Tanpa Bawaslu

Bupati Yuni Wonda mengatakan, jika dicermati maka sangat berbeda dengan APBD pada tahun sebelumnya. “Perbedaan yang ada tersebut sebagai konsekuensi dari diterapkannya Pemendagri Nomor 90 tahun 2019 yang merupakan pedoman bagi seluruh pemerintah daerah untuk mewujudkan single codebase,” jelas Bupati Yuni Wonda dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos dari Bagian Humas Setda Puncak Jaya, Rabu (3/2).

Dikatakan, maksud dari penerapan ketentuan itu adalah antara perencanaan dan penganggaran berjalan berdampingan agar rangkaian keputusan yang diambil saat ini menentukan tindakan yang tepat sasaran, efektif dan efisien dimasa depan sesuai VISI dan Misi.

“Lebih tepatnya adalah sinkronisasi proses baik dari penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan berada pada satu sistem terintegrasi,” ujarnya.

Bupati Yuni Wonda juga mengungkapkan, pagu anggaran APBD tahun 2021 ini terjadi penurunan dikarenakan faktor lain. “APBD kita tahun ini turun sekitar Rp 150 miliar dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya penurunan sumber pendapatan pada tahun lalu,” ungkapnya.

“Penurunan ini telah kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya melalui surat Bupati Puncak Jaya  Nomor : 900/225/SE, perubahan peraturan kepala daerah Kabupaten Puncak Jaya agar diketahui oleh semua pihak atau oleh para pemangku kepentingan. Maka dari itu perkiraan sementara kami bahwa sidang ini belum bisa kita sahkan pada bulan Februari. Karena proses perjalanan ini membutuhkan waktu konsultasi dan evaluasi. Kemungkinan akan kita laksanakan pada akhir Februari atau awal Maret akan kita sahkan,” sambungnya.

Baca Juga :  Murib: Semua Anggota MRP Kami Tarik ke Jayapura

Adapun terkait Perda non APBD tentang rancangan pengelolaan barang milik daerah menurut Bupati Yuni Wonda, peraturan daerah ini perlu dibuat guna lebih mengefektifkan pengelolaan barang milik daerah. Sehingga produk hukum atau dokumen yang dihasilkan lebih akurat dan akuntabel.

Hal ini seiring dengan tuntutan hasil temuan BPK RI serta sesuai dengan rekomendasi dan rencana KPK dalam melakukan pemberatasan korupsi.

Mengenai agenda strategisnya ke depan, Bupati Yuni Wonda menyebutkan, untuk tahun anggaran 2021 yang dalam proses penyusunan APBD, Pemkab Puncak Jaya lebih kepada kegiatan rutin yang ada dari DAU dan lain-lain yang sudah dianggarkan.

Untuk kegiatan yang prioritas bagi pelayanan kepada masyarakat diakuinya ada beberapa pembangunan penting yang harus dilakukan. Di antaranya penyelesaian pembangunan aula GIDI, pembangunan pagar kantor bupati dan lebih prioritas lagi untuk pembangunan kantor distrik yang belum ada.

“Selain itu belanja dan pembiayaan berupa pelayanan prioritas langsung kepada masyarakat baik melalui sektor pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan perekonomian tetap kita lanjutkan sesuai dengan pos dana otsus yang telah kita anggarkan,” tuturnya.

Sekalipun terjadi pengurangan pembiayaan yang berdampak pada penurunan volume belanja di beberapa OPD, Yuni Wonda berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat  serta kinerja ASN harus tetap berjalan dengan baik dan pembangunan harus tetap terus berjalan. (Humas Puncak Jaya/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya