Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Penambangan Ilegal Berbahaya bagi Lingkungan dan Warga 

JAYAPURA-Penambangan emas ilegal yang terjadi di daerah Buper Waena, memberikan dampak pada lingkungan maupun keselamatan warga yang bermukim di dekat daerah itu.

 “Tentu dampak dari penambangan liar atau ilegal di lokasi dekat Buper Waena, lama kelamaan akan memengaruhi lingkungan. Khususnya sungai di daerah sana, dan pemukiman warga. Karena tempat dilakukannya penambangan di atas bukit dan di sekitarnya ada pemukiman warga,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura Ir.Hj. Ketty Kailola M.Si., kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (3/7) kemarin.

Ir. Hj. Ketty Kailola, M.Si. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam melakukan penambangan emas ilegal, Ketty melihat banyak alat berat yang digunakan untuk mengangkut sedimen material yang kemudian dipisah untuk mencari emas. Dalam memisahkan butiran emas dengan unsur tanah menurutnya membutuhkan bahan-bahan keras yang dampaknya bisa mencemari lingkungan dan pemukiman warga.  “Sangat berbahaya karena ada bahan mercuri yang bisa mengkontaminasi air, sungai dan lingkungan,” bebernya.  

Baca Juga :  Tiba di Papua, Pemrov Siap Dengar Arahan Wapres

Menurutnya, jika terus dilakukan penggalian tanah di atas bukit, kedepannya  akan timbul kubangan air besar yang dikhawatirkan bisa terjadi longsor. Longsoran tersebut bisa menutup pemukiman warga di daerah sekitarnya atau di bagian bawah.

 “Saat dilakukan peninjauan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Satpol PP Kota Jayapura, petugas saya  juga ikut. Berdasarkan laporan yang saya terima, aktivitas penambangan emas ilegal di sana sangat membahayakan lingkungan maupun pemukiman warga, sehingga harus dihentikan dulu. Untuk proses hukum kita tidak tahu, karena langsung ditangani Polresta. Selain itu, ada informasi itu wilayahnya masuk Kabupaten Jayapura, sehingga harus dilakukan koordinasi. Pasalnya, dampaknya dialami oleh  warga Kota Jayapura termasuk lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Cakupan Program JKN, Pemkab Mappi Terima Penghargaan UHC Award 2023

Jika memang aktivitas penambangan ilegal ini bisa menimbulkan bahaya, Ketty mengatakan seharusnya pemilik hak ulayat harus berhati-hati. “Apalagi ini di daerah atas perbukitan dan di bawahnya ada pemukiman warga,” pungkasnya.(dil/nat)

JAYAPURA-Penambangan emas ilegal yang terjadi di daerah Buper Waena, memberikan dampak pada lingkungan maupun keselamatan warga yang bermukim di dekat daerah itu.

 “Tentu dampak dari penambangan liar atau ilegal di lokasi dekat Buper Waena, lama kelamaan akan memengaruhi lingkungan. Khususnya sungai di daerah sana, dan pemukiman warga. Karena tempat dilakukannya penambangan di atas bukit dan di sekitarnya ada pemukiman warga,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura Ir.Hj. Ketty Kailola M.Si., kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (3/7) kemarin.

Ir. Hj. Ketty Kailola, M.Si. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam melakukan penambangan emas ilegal, Ketty melihat banyak alat berat yang digunakan untuk mengangkut sedimen material yang kemudian dipisah untuk mencari emas. Dalam memisahkan butiran emas dengan unsur tanah menurutnya membutuhkan bahan-bahan keras yang dampaknya bisa mencemari lingkungan dan pemukiman warga.  “Sangat berbahaya karena ada bahan mercuri yang bisa mengkontaminasi air, sungai dan lingkungan,” bebernya.  

Baca Juga :  Komitmen Cakupan Program JKN, Pemkab Mappi Terima Penghargaan UHC Award 2023

Menurutnya, jika terus dilakukan penggalian tanah di atas bukit, kedepannya  akan timbul kubangan air besar yang dikhawatirkan bisa terjadi longsor. Longsoran tersebut bisa menutup pemukiman warga di daerah sekitarnya atau di bagian bawah.

 “Saat dilakukan peninjauan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Satpol PP Kota Jayapura, petugas saya  juga ikut. Berdasarkan laporan yang saya terima, aktivitas penambangan emas ilegal di sana sangat membahayakan lingkungan maupun pemukiman warga, sehingga harus dihentikan dulu. Untuk proses hukum kita tidak tahu, karena langsung ditangani Polresta. Selain itu, ada informasi itu wilayahnya masuk Kabupaten Jayapura, sehingga harus dilakukan koordinasi. Pasalnya, dampaknya dialami oleh  warga Kota Jayapura termasuk lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Mobilisasi dari Kampung Mabualem Tidak Akan Mungkin Bisa Dilakukan

Jika memang aktivitas penambangan ilegal ini bisa menimbulkan bahaya, Ketty mengatakan seharusnya pemilik hak ulayat harus berhati-hati. “Apalagi ini di daerah atas perbukitan dan di bawahnya ada pemukiman warga,” pungkasnya.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya