KEEROM – Kapolres Keerom, AKBP Astoto Budi R, membeberkan perkembangan terkait kasus pembunuhan korban RK (53) yang terjadi di Kampung Arsopura, Distrik Skanto pada Rabu (28/5). Saat ini pelaku OT (22) sedang mendekam di tahanan Mapolres Keerom dan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.
Kata Kapolres, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku melakukan aksi kejinya akibat salah paham. Dimana korban (RK) sejatinya mengambil rumput di pekarangan koran sendiri.
“Motifnya diketahui salah paham, pelaku ini mengira sudah mengambil (rumput-red) tanpa izin di pekarangan pelaku, padahal itu tidak benar. Padahal itu masih masuk di pekarangan korban,” ungkap Kapolres Astoto, Minggu (1/6).
Kapolres Astoto juga menyebutkan, pelaku saat melakukan aksinya sedang dalam pengaruh zat adiktif.
“Pelaku diketahui suka menghirup bau dari lem. Pelaku akan kami proses secara hukum dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara untuk korban disampaikan bahwa setelah kejadian korban langsung dimakamkan.
Aksi penganiayaan yang mengakibatkan seorang petani meninggal ini sempat membuat warga marah. Namun untungnya situasi ini bisa segera diredam dan dikendalikan. Astoto mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Keerom untuk menghindari minuman keras dan zat adiktif lainnya.
“Karena sat tersebut bisa mengakibatkan kerusakan otak orang, tidak bisa menggunakan akal sehatnya,” pungkasnya. (eri/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos