JAYAPURA – Kendati ekstrakurikuler Pramuka tak lagi menjadi kewajiban bagi siswa, namun Dinas Pendidikan Provinsi Papua meyakini eskul tersebut tetap akan diminati kaum pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Papua, Christian Sohilait, menyampaikan seiring dengan kurikulum merdeka belajar maka Pramuka hari ini bukan lagi suatu kewajiban namun sama dengan ekstrakurikuler lainnya.
“Bagi siswa yang berminat masuk Pramuka silahkan ikut sebab siswa sendiri yang merasakan manfaatnya, jika merasa banyak manfaat dari pramuka maka mereka pasti masuk pramuka meski kini bukan lagi suatu kewajiban,” ucap Sohilait saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (1/4).
Menurut Cristian, tak jadi masalah ketika eskul Pramuka tidak lagi menjadi suatu kewajiban. Hanya saja, jumlah yang ikut Pramuka nantinya berkurang mulai dari tingkatan SD hingga SMA.
“Dan hari ini dikarenakan eskul Pramuka bukan lagi suatu kewajiban, maka hari jumat akan ada beberapa pelajar yang tidak menggunakan seragam Pramuka khususnya bagi mereka yang tidak mengambil eskul tersebut,” kata Kristian.
Mantan Sekda Lanny Jaya itu meyakini sekalipun eskul Pramuka bukan lagi suatau kewajiban, namun dalam prakteknya akan menjadi ekstrakurikuler yang diwajibkan.
“Ekstrakurikuler Pramuka banyak diminati tingkatan pelajar, sebab banyak hal yang bisa dipelajari didalamnya. Tentang gotong royong, beragam keterampilan, survival di hutan dan tentang kebersamaan, semua itu ada di Pramuka,” ucapnya.
Sehingga itu kata Cristian, meski Pramuka tak lagi menjadi kewajiban. Namun dia akan seperti sebuah kewajiban. Hal ini ini dilihat dari manfaat yang didapatkan anak anak.
“Apa yang diputuskan Menteri kita ikuti, ini juga bagian dari menghidupkan kegiatan eskul lainnya yang ada di sekolah,” katanya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Riatek) mencabut ekstrakurikuler Pramuka sebagai kewajiban bagi siswa.
Pada Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 mengenai kurikulum jenjang PAUD hingga menengah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyatakan bahwa Pramuka kini bukan lagi ekskul wajib buat siswa.
Sebelumnya, Pramuka merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang diwajibkan untuk siswa SD-SMA sederajat. Aturan tersebut tercantum pada Permendikbud No. 63 Tahun 2014 Pasal 2. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos