Thursday, April 25, 2024
24.7 C
Jayapura

Nyatakan Setia ke NKRI, Tiga Terduga Makar Dibebaskan   

Tiga orang terduga makar dari Kampung Tabonji, Distrik  Tabonji saat membacakan pernyatannya  yang berisi 7 point, Selasa (2/2). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Tiga pelaku yang diduga melakukan makar masing-masing bernama Kasimirus Mere, Korbianus Cabui dan Paulus Wawa warga Kampung  Tabonji, Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke, akhirnya dibebaskan,  Selasa (2/2).  

Ketiganya dibebaskan  setelah menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan  Republik Indonesia (NKRI) dengan mencium bendera merah putih sebagai bukti kecintaannya serta membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000. 

Ketiga  pelaku dugaan makar tersebut ditangkap karena  melakukan upacara dan menaikan bendera bintang Kejora  di Kampung Tabonji  pada 29 Desember 2020.  Kasimirus Mere mengungkapkan bahwa  selama ini pihaknya dimarjinalkan dan tidak pernah ada perhatian  secara khusus kepada orang asli Marind. 

’’Saya beri contoh  ketika kita demo kemarin. Kita minta  hak kesulungan  khususnya asli  Marind, tapi selama ini kita tidak diprioritaskan dan diperhatikan. Contoh DPRD. Ini contoh konkrit yang sampai hari ini kita disakiti. Ini perasaan bathin. Sebenarnya kita tidak ingin pisah dari NKRI. Tapi, mari coba melihat kita. Masukan kita benar-benar dalam  pangkuan ibu pertiwi. Karena itu  perintah bapak proklamator  Bapak Soekarno bahwa mari setiap bangsa hadir dalam NKRI. Mari kita sama-sama bersatu menjaga NKRI,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Lion Air  Masih Tunggu Penyelidikan KNKT 

Oleh sebab itu, menurut Kasimirus Mere pengibaran bintang kejora yang dilakukan beberapa waktu yang lalu merupakan bentuk protes kepada pemerintah. ‘’Pemerintah mari lihat kita yang termarginalkan ini,’’ pungkasnya. 

Sementara  itu, Wakapolres Merauke, Kompol  Leonardo Yoga, SIK, menjelaskan  bahwa ketiga  pelaku sudah menjalani penahanan selama 3 hari. Namun karena menyatakan kesetiaan kepada NKRI sehingga  proses hukum ketiga pelaku  dihentikan. 

“Tentu saja kita harus melihat  dari sisi yang sangat luas. Kapolres  mengambil satu kebijakan  memaafkan saudara-saudara kita. Karena mereka semua ini saudara-saudara kita. Yang di sana juga saudara-saudara kita semua.  Seluruh masyarakat Merauke  ini saudara-saudara kita,’’ jelasnya. 

Menurut Wakapolres, jika masih ada pemikiran-pemikiran yang tidak sejalan maka perlu diluruskan menuju kebaikan, menuju persatuan  demi NKRI. Diakuinya, ketiga pelaku tersebut telah mendeklarasikan bahwa sebenarnya dalam hati mereka tidak ingin melakukan tindakan makar. ‘’Seperti yang rekan-rekan melihat sendiri  yang penuh kesadaran  mereka suatu membuat  pernyataan dan kita memberikan  maaf. Dan kedepan saudara-saudari  kita ini kita rangkul sebagai agen-agen pemeliharaan kamtibmas di  Kampung Tabonji,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Negara Federal Pastikan Papua Sulit Mendapat Referendum

Sementara itu dalam pernyataannya, Kasimirus Mere, Korbianus Cabui dan Paulus Wawa menyampaikan 7 poin. Ketujuh poin itu di antaranya pendidikan 100 persen kepada putra-putri Marind,  test CPNS  90 persen untuk putra-putri  Marind, eksekutif, legeslatif dan yudikatif  25 persen untuk putra-putri asli Marind. Termasuk  calon bupati dan wakil bupati Merauke asli Marind serta ketua  dan wakil DPRD  Merauke asli Marind. (ulo/nat)   

Tiga orang terduga makar dari Kampung Tabonji, Distrik  Tabonji saat membacakan pernyatannya  yang berisi 7 point, Selasa (2/2). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Tiga pelaku yang diduga melakukan makar masing-masing bernama Kasimirus Mere, Korbianus Cabui dan Paulus Wawa warga Kampung  Tabonji, Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke, akhirnya dibebaskan,  Selasa (2/2).  

Ketiganya dibebaskan  setelah menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan  Republik Indonesia (NKRI) dengan mencium bendera merah putih sebagai bukti kecintaannya serta membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000. 

Ketiga  pelaku dugaan makar tersebut ditangkap karena  melakukan upacara dan menaikan bendera bintang Kejora  di Kampung Tabonji  pada 29 Desember 2020.  Kasimirus Mere mengungkapkan bahwa  selama ini pihaknya dimarjinalkan dan tidak pernah ada perhatian  secara khusus kepada orang asli Marind. 

’’Saya beri contoh  ketika kita demo kemarin. Kita minta  hak kesulungan  khususnya asli  Marind, tapi selama ini kita tidak diprioritaskan dan diperhatikan. Contoh DPRD. Ini contoh konkrit yang sampai hari ini kita disakiti. Ini perasaan bathin. Sebenarnya kita tidak ingin pisah dari NKRI. Tapi, mari coba melihat kita. Masukan kita benar-benar dalam  pangkuan ibu pertiwi. Karena itu  perintah bapak proklamator  Bapak Soekarno bahwa mari setiap bangsa hadir dalam NKRI. Mari kita sama-sama bersatu menjaga NKRI,’’ jelasnya. 

Baca Juga :  Didominasi Kasus Narkoba, Lapas Perempuan Over Kapasitas

Oleh sebab itu, menurut Kasimirus Mere pengibaran bintang kejora yang dilakukan beberapa waktu yang lalu merupakan bentuk protes kepada pemerintah. ‘’Pemerintah mari lihat kita yang termarginalkan ini,’’ pungkasnya. 

Sementara  itu, Wakapolres Merauke, Kompol  Leonardo Yoga, SIK, menjelaskan  bahwa ketiga  pelaku sudah menjalani penahanan selama 3 hari. Namun karena menyatakan kesetiaan kepada NKRI sehingga  proses hukum ketiga pelaku  dihentikan. 

“Tentu saja kita harus melihat  dari sisi yang sangat luas. Kapolres  mengambil satu kebijakan  memaafkan saudara-saudara kita. Karena mereka semua ini saudara-saudara kita. Yang di sana juga saudara-saudara kita semua.  Seluruh masyarakat Merauke  ini saudara-saudara kita,’’ jelasnya. 

Menurut Wakapolres, jika masih ada pemikiran-pemikiran yang tidak sejalan maka perlu diluruskan menuju kebaikan, menuju persatuan  demi NKRI. Diakuinya, ketiga pelaku tersebut telah mendeklarasikan bahwa sebenarnya dalam hati mereka tidak ingin melakukan tindakan makar. ‘’Seperti yang rekan-rekan melihat sendiri  yang penuh kesadaran  mereka suatu membuat  pernyataan dan kita memberikan  maaf. Dan kedepan saudara-saudari  kita ini kita rangkul sebagai agen-agen pemeliharaan kamtibmas di  Kampung Tabonji,’’ tandasnya.   

Baca Juga :  Ratusan Bendera Merah Putih Dikibarkan di Dasar Laut Jayapura

Sementara itu dalam pernyataannya, Kasimirus Mere, Korbianus Cabui dan Paulus Wawa menyampaikan 7 poin. Ketujuh poin itu di antaranya pendidikan 100 persen kepada putra-putri Marind,  test CPNS  90 persen untuk putra-putri  Marind, eksekutif, legeslatif dan yudikatif  25 persen untuk putra-putri asli Marind. Termasuk  calon bupati dan wakil bupati Merauke asli Marind serta ketua  dan wakil DPRD  Merauke asli Marind. (ulo/nat)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya