Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Di Keerom, Ladang Ganja 1 Hektar Ditemukan

LADANG GANJA: Kapolres Keerom AKBP. Bakhtiar Joko Mujiono, SIK, MM saat memperlihatkan LS pemilik ladang bersama barang bukti tanaman ganja yang ditemukan di daerah Kali Lapar 1, Kampung Kali Mo Distrik Waris Kabupaten Keerom. (FOTO: Polres Keerom for Cepos)

Hendak Pesta Ganja, 7 Pemuda-pemudi Diamankan

JAYAPURA-Kepolisian Resort (Polres) Keerom menemukan dan membongkar ladang ganja seluas 1 hektar di Kali Lapar I Kampung Kali Mo Distrik Waris Kabupaten Keerom.

Di ladang tersebut polisi yang dipimpin  Kapolres Keerom, AKBP. Bakhtiar Joko Mujiono , SIK., MM., menemukan 56 pohon tenaman narkotika kelas I dari berbagai ukuran. Polisi juga telah mengamankan LS yang diduga pemilik ladang. 

Kapolres Keerom AKBP. Bakhtiar Joko Mujiono , SIK., MM., saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Penemuan ini berawal dari informasi seorang pengedar yang lebih dulu diamankan di Arso. 

Pemeriksaan terhadap terduga pengedar tersebut menurut Bakhtiar, kemudian dikembangkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Bakhtiar kemudian mengumpulkan anggotanya dan langsung bergerak ke Distrik Waris.

“Kami membagi dua tim, karena informasinya ada dua lokasi ladang ganja. Namun saat melakukan pemeriksaan ternyata hanya satu tim yang bisa menemukan ladang ganja yaitu tim I. Ladang tersebut, luasnya kurang lebih 1 hektar,”ungkapnya Minggu (2/2) kemarin.

Baktiar menjelaskan, dalam penggerebekan itu kebetulan ada pemilik ladang LS yang berada di perkebunan ganja. LS langsung diamankan, namun sebelumnya kepolisian telah mengantongi nama dari pemilik ladang tersebut.

“Dari keterangan tersangka, ladang ganja diakui  miliknya. Katanya baru sekira 6 bulan. Tetapi kami yakin apa yang dikatakan tak jujur. Karena dari tanaman ganja yang didapatkan adayang sudah mencapai 3 meter sehingga masih kita dalami lagi,” tuturnya. 

Bachtiar menyebutkan, pohon ganja yang diamankan di ladang milik LS sebanyak 56 batang yang tingginya bervariasi mulai dari 3 meter hingga 0,5 meter. 

Selain itu, pihaknya juga menemukan tanaman ganja berupa bibit yang diduga baru ditanam. Semua tanaman tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Tiba di Sentani, Pj Bupati Jayapura Siap Rangkul Semua Pihak

“Kami mensinyalir kemungkinan masih ada ladang ganja lainnya di Kabupaten Keeerom yang belum terungkap. Karena berdasarkan penangkapan yang dulu dilakukan, pasti akan tumbuh kembali,” ujarnya.

Dikatakan, untuk menekan peredaran ganja di Kabupaten Keerom, Polres Keerom telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, sosialisasi khususnya kepada siswa/siswihingga melakukan penindakan kepada para pengedar. Namun karena Keerom  berbatasan langsung dengan PNG sehingga ganja ini kebanyakan dari sana.

“Pelaku selalu mengaku ketika ditangkap jika bibit ganja ini didapatkan dari PNG. Karena memang daerah ini adalah wilayah tapal batas, dimana banyak jalan setapak di kampung – kampung yang menghubungkan Kabupaten Keerom ke kampung-kampung di PNG,” tambahnya. 

Sementara dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, saat tiba di Mapolsek Waris,  tim 1 yang dipimpin Kapolres Keerom menuju ke tempat LS, Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mo.

Tim 1 tiba di ladang ganja milik LS dan menemukan beberapa barang bukti pohon ganja. Barang bukti  yang ditemukan  56 batang pohon ganja terdiri dari berbagai jenis ukuran. Di antaranya  10  batang pohon ganja ukuran 3 Meter. 7 batang pohon ganja denagan ukuran  panjang 2 Meter. Delapan batang pohon ganja dengan ukuran 1,5 Meter , 17  batang pohon ganja dengan ukuran 1 Meter dan 14  batang pohon ganja denag ukuran panjang 50 cm. 

Sementara itu, tujuh pemuda-pemudi diamankan di sekitar eks Pasar Ampera terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis ganja, Sabtu (1/2). Ketujuh orang tersebut diamankan saat personel Street Crime Peleton 2 Subdit Gasum yang dipimpin Danru Street Crime, Briptu Irriyanto Y. Rombe melaksanakan patroli.

Adapun ketujuh orang tersebut terdiri dari 5 pria dengan inisial RM, AL, PW, OM, YC dan dua wanita dengan inisial EM dan MF.

Baca Juga :  KNPB Paparkan Kasus HAM Papua di Dewan HAM PBB

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, ketujuh pemuda – pemudi tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa para pemuda tersebut akan melakukan pesta ganja di TKP. Untuk penjual ganjanya masih dilakukan penyelidikan. Namun, Polisi sudah mengantongi identitas penjual,” terang Kamal saat dikomfirmasi, Minggu (2/2).

Adapun penangkapan terhadap ketujuh pelaku tersebut sekira pukul 17.30 WIT. Personel Street Crime Peleton 2 Subdit Gasum yang dipimpin Danru Street Crime Briptu Irriyanto Y. Rombe bersama 5 personel melaksanakan patroli di sekitar eks Pasar Ampera. Saat itu personil mendapati sejumlah pemuda- pemudi sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.

Dalam patroli itu, personel merasa curiga dengan gerak-gerik mereka, sehingga personel melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, personel mendapati  barang bukti narkotika jenis ganja disaku salah satu pelaku dengan inisial MO.

Atas temuan tersebut, sebanyak tujuh pemuda-pemudi yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota dan selanjutnya diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 linting kertas warna putih berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1  bungkus rokok surya kecil berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 3 buah HP merk Vivo V5+, oppo F9 dan vivo Y12 dan uang Rp 107.500. (jo/fia/nat) 

LADANG GANJA: Kapolres Keerom AKBP. Bakhtiar Joko Mujiono, SIK, MM saat memperlihatkan LS pemilik ladang bersama barang bukti tanaman ganja yang ditemukan di daerah Kali Lapar 1, Kampung Kali Mo Distrik Waris Kabupaten Keerom. (FOTO: Polres Keerom for Cepos)

Hendak Pesta Ganja, 7 Pemuda-pemudi Diamankan

JAYAPURA-Kepolisian Resort (Polres) Keerom menemukan dan membongkar ladang ganja seluas 1 hektar di Kali Lapar I Kampung Kali Mo Distrik Waris Kabupaten Keerom.

Di ladang tersebut polisi yang dipimpin  Kapolres Keerom, AKBP. Bakhtiar Joko Mujiono , SIK., MM., menemukan 56 pohon tenaman narkotika kelas I dari berbagai ukuran. Polisi juga telah mengamankan LS yang diduga pemilik ladang. 

Kapolres Keerom AKBP. Bakhtiar Joko Mujiono , SIK., MM., saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Penemuan ini berawal dari informasi seorang pengedar yang lebih dulu diamankan di Arso. 

Pemeriksaan terhadap terduga pengedar tersebut menurut Bakhtiar, kemudian dikembangkan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Bakhtiar kemudian mengumpulkan anggotanya dan langsung bergerak ke Distrik Waris.

“Kami membagi dua tim, karena informasinya ada dua lokasi ladang ganja. Namun saat melakukan pemeriksaan ternyata hanya satu tim yang bisa menemukan ladang ganja yaitu tim I. Ladang tersebut, luasnya kurang lebih 1 hektar,”ungkapnya Minggu (2/2) kemarin.

Baktiar menjelaskan, dalam penggerebekan itu kebetulan ada pemilik ladang LS yang berada di perkebunan ganja. LS langsung diamankan, namun sebelumnya kepolisian telah mengantongi nama dari pemilik ladang tersebut.

“Dari keterangan tersangka, ladang ganja diakui  miliknya. Katanya baru sekira 6 bulan. Tetapi kami yakin apa yang dikatakan tak jujur. Karena dari tanaman ganja yang didapatkan adayang sudah mencapai 3 meter sehingga masih kita dalami lagi,” tuturnya. 

Bachtiar menyebutkan, pohon ganja yang diamankan di ladang milik LS sebanyak 56 batang yang tingginya bervariasi mulai dari 3 meter hingga 0,5 meter. 

Selain itu, pihaknya juga menemukan tanaman ganja berupa bibit yang diduga baru ditanam. Semua tanaman tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Saat Hajatan Desa yang Sifatnya Umum, Doanya Dua Kali

“Kami mensinyalir kemungkinan masih ada ladang ganja lainnya di Kabupaten Keeerom yang belum terungkap. Karena berdasarkan penangkapan yang dulu dilakukan, pasti akan tumbuh kembali,” ujarnya.

Dikatakan, untuk menekan peredaran ganja di Kabupaten Keerom, Polres Keerom telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya, sosialisasi khususnya kepada siswa/siswihingga melakukan penindakan kepada para pengedar. Namun karena Keerom  berbatasan langsung dengan PNG sehingga ganja ini kebanyakan dari sana.

“Pelaku selalu mengaku ketika ditangkap jika bibit ganja ini didapatkan dari PNG. Karena memang daerah ini adalah wilayah tapal batas, dimana banyak jalan setapak di kampung – kampung yang menghubungkan Kabupaten Keerom ke kampung-kampung di PNG,” tambahnya. 

Sementara dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, saat tiba di Mapolsek Waris,  tim 1 yang dipimpin Kapolres Keerom menuju ke tempat LS, Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mo.

Tim 1 tiba di ladang ganja milik LS dan menemukan beberapa barang bukti pohon ganja. Barang bukti  yang ditemukan  56 batang pohon ganja terdiri dari berbagai jenis ukuran. Di antaranya  10  batang pohon ganja ukuran 3 Meter. 7 batang pohon ganja denagan ukuran  panjang 2 Meter. Delapan batang pohon ganja dengan ukuran 1,5 Meter , 17  batang pohon ganja dengan ukuran 1 Meter dan 14  batang pohon ganja denag ukuran panjang 50 cm. 

Sementara itu, tujuh pemuda-pemudi diamankan di sekitar eks Pasar Ampera terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis ganja, Sabtu (1/2). Ketujuh orang tersebut diamankan saat personel Street Crime Peleton 2 Subdit Gasum yang dipimpin Danru Street Crime, Briptu Irriyanto Y. Rombe melaksanakan patroli.

Adapun ketujuh orang tersebut terdiri dari 5 pria dengan inisial RM, AL, PW, OM, YC dan dua wanita dengan inisial EM dan MF.

Baca Juga :  Tiba di Sentani, Pj Bupati Jayapura Siap Rangkul Semua Pihak

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menerangkan, ketujuh pemuda – pemudi tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa para pemuda tersebut akan melakukan pesta ganja di TKP. Untuk penjual ganjanya masih dilakukan penyelidikan. Namun, Polisi sudah mengantongi identitas penjual,” terang Kamal saat dikomfirmasi, Minggu (2/2).

Adapun penangkapan terhadap ketujuh pelaku tersebut sekira pukul 17.30 WIT. Personel Street Crime Peleton 2 Subdit Gasum yang dipimpin Danru Street Crime Briptu Irriyanto Y. Rombe bersama 5 personel melaksanakan patroli di sekitar eks Pasar Ampera. Saat itu personil mendapati sejumlah pemuda- pemudi sedang duduk-duduk di lokasi tersebut.

Dalam patroli itu, personel merasa curiga dengan gerak-gerik mereka, sehingga personel melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, personel mendapati  barang bukti narkotika jenis ganja disaku salah satu pelaku dengan inisial MO.

Atas temuan tersebut, sebanyak tujuh pemuda-pemudi yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota dan selanjutnya diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 linting kertas warna putih berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1  bungkus rokok surya kecil berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 3 buah HP merk Vivo V5+, oppo F9 dan vivo Y12 dan uang Rp 107.500. (jo/fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya